Perusahaan Minyakita Sunat Volume, Menteri Amran: Tutup-Cabut Izinnya?

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co || Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu kemarin, (8/3) dan ia menemukan tiga perusahaan Minyakita yang diduga melakukan pelanggaran. Ia meminta perusahaan ini ditutup dan izinnya dicabut jika mereka terbukti melanggar.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ujar Amran dikutip situs resmi Kementan, Minggu (9/03).

Amran melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat. Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga:  BRI BO BSD Berbagi Jajanan UMKM di Hari Ulang Tahun BRI ke-130

Masih menurut Amran, “hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter”.

Minyak yang menyalahi aturan tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, tetapi minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Amran menyebut praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup. Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000,” tutur Amran

Baca Juga:  JEJAK SEJARAH KERAJAAN SUNDA

“Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tambahnya.

Amran menyebut praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Lebih lanjut, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditditetapkan.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkas Amran.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat
Kepala Desa Suka Jaya Sukabumi dan DPP HMTN-MP Siap Majukan Masyarakat Tani Desa
Film Horor “Waru” Tayang 12 Februari 2026, Angkat Teror Pesugihan dan Kutukan Pohon Keramat
Satgas Saber Polres Ponorogo Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan
Polres Tulungagung Gelar Piramida Peringati Hari Pers Nasional 2026
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol
Polres Magetan Berbagi Bunga dan Es Krim di Operasi Keselamatan Semeru 2026
HPN 2026 Kapolres Sumenep Dorong Jurnalisme Edukatif dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:44 WIB

KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:16 WIB

Kepala Desa Suka Jaya Sukabumi dan DPP HMTN-MP Siap Majukan Masyarakat Tani Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:37 WIB

Film Horor “Waru” Tayang 12 Februari 2026, Angkat Teror Pesugihan dan Kutukan Pohon Keramat

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:25 WIB

Satgas Saber Polres Ponorogo Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:23 WIB

Polres Tulungagung Gelar Piramida Peringati Hari Pers Nasional 2026

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Tulungagung Gelar Piramida Peringati Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:23 WIB