Pemprov DKI Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi membuka kegiatan Capacity Building Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) DKI Jakarta, di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (13/11/2024).

Ia berharap, tim P3DN mampu memperkuat komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam setiap pengadaan barang dan jasa di pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Teguh menyambut baik pelaksanaan Capacity Building yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kompetensi tim P3DN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Kebijakan P3DN diterapkan untuk melindungi industri domestik, memberdayakan industri dan struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, Jakarta akan terus berupaya mewujudkan ketahanan ekonomi dan memperkuat perannya sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global,” ujar Pj. Gubernur Teguh.

Selain itu, Pj. Gubernur Teguh juga mengapresiasi seluruh jajaran Perangkat Daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang telah merealisasikan belanja PDN selama tahun 2023 dan 2024. Sehingga, DKI Jakarta mampu meraih kembali penghargaan sebagai Provinsi Pengguna PDN Terbaik dan Insentif Fiskal atas Kinerja P3DN.

Baca Juga:  HAK JAWAB: Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara

Saya ingin apa yang sudah diraih dalam pencapaian tersebut, selain dipertahankan, juga harus lebih ditingkatkan dalam penyerapan penggunaan PDN. Pencapaian ini kiranya menjadi motivasi agar terus menggiatkan implementasi P3DN, sehingga mendorong peningkatan di berbagai aspek, seperti investasi pada industri produk-produk dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan pelaku UMKM, pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya, dan pendapatan pajak pemerintah,” ungkap Pj. Gubernur Teguh.

Pj. Gubernur Teguh berharap, para peserta mengikuti rangkaian acara dengan saksama agar memperoleh wawasan secara komprehesif, serta dapat menerapkannya dalam tugas keseharian dan membagikannya kepada tim di unit kerja masing-masing. Hal ini menjadi wujud upaya bersama dalam menyukseskan program P3DN di DKI Jakarta.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar terus memprioritaskan PDN untuk memenuhi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mari jadikan Jakarta sebagai teladan dalam membangun kemandirian ekonomi melalui penggunaan PDN di Indonesia,” pungkas Pj. Gubernur Teguh.

Perlu diketahui, dalam rangka menyukseskan program P3DN, Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan regulasi dan kebijakan dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa, sebagai berikut:
a. Tahap Perencanaan

Baca Juga:  Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

Penyelesaian penyampaian Rencana Umum Pengadaan melalui SIRUP sebesar 100% dari anggaran belanja barang/jasa.
• Pencantuman target belanja PDN dalam Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah minimal 80% dari anggaran belanja barang/jasa masing-masing.
b. Tahap Pelaksanaan
• Peralihan seluruh rekrutmen penyedia jasa non-ASN menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
• Kewajiban belanja produk UMKM untuk penyediaan makan minum rapat dan aktivitas lapangan menggunakan sistem e-Order.
• Pendampingan pendaftaran sertifikat TKDN Industri Kecil.
c. Tahap Pembayaran, batas pembayaran belanja dari penyedia UMKM melalui e-order paling lama adalah 3 hari.
d. Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin sekali setiap bulan dengan Tim P3DN Nasional.

Berdasarkan pantauan laman Bigbox Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tahun ini, Provinsi DKI Jakarta telah merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri sebesar Rp 22,54 triliun hingga 8 November 2024. Nilai ini adalah 71,92% dari komitmen belanja Produk Dalam Negeri pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp 31,34 triliun. Hasil capaian ini tentunya masih harus terus ditingkatkan selaras dengan Instruksi Presiden agar pada 2024 realisasi belanja PDN minimal 80% dari anggaran belanja barang dan jasa.

Berita Terkait

Jalan Marunda Baru–Sungai Tiram Dihantui Truk Kontainer, Keselamatan Warga Dipertaruhkan
Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?
20 Tahun Perjuangkan Hak, Keluarga H. Makawi Tegaskan Tak Akan Berhenti Tempuh Jalur Hukum
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara
Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI
Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Jalan Marunda Baru–Sungai Tiram Dihantui Truk Kontainer, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

20 Tahun Perjuangkan Hak, Keluarga H. Makawi Tegaskan Tak Akan Berhenti Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI

Berita Terbaru

oplus_0

Seputar Desa

Gencarkan Tracing TBC, Warga Wagir Jalani X-Ray Gratis

Jumat, 21 Agu 2026 - 05:42 WIB