Pemprov DKI Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi membuka kegiatan Capacity Building Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) DKI Jakarta, di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (13/11/2024).

Ia berharap, tim P3DN mampu memperkuat komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam setiap pengadaan barang dan jasa di pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Teguh menyambut baik pelaksanaan Capacity Building yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kompetensi tim P3DN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Kebijakan P3DN diterapkan untuk melindungi industri domestik, memberdayakan industri dan struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, Jakarta akan terus berupaya mewujudkan ketahanan ekonomi dan memperkuat perannya sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global,” ujar Pj. Gubernur Teguh.

Selain itu, Pj. Gubernur Teguh juga mengapresiasi seluruh jajaran Perangkat Daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang telah merealisasikan belanja PDN selama tahun 2023 dan 2024. Sehingga, DKI Jakarta mampu meraih kembali penghargaan sebagai Provinsi Pengguna PDN Terbaik dan Insentif Fiskal atas Kinerja P3DN.

Baca Juga:  Zulhas dan Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy, Karena Penyalahgunaan Lahan

Saya ingin apa yang sudah diraih dalam pencapaian tersebut, selain dipertahankan, juga harus lebih ditingkatkan dalam penyerapan penggunaan PDN. Pencapaian ini kiranya menjadi motivasi agar terus menggiatkan implementasi P3DN, sehingga mendorong peningkatan di berbagai aspek, seperti investasi pada industri produk-produk dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan pelaku UMKM, pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya, dan pendapatan pajak pemerintah,” ungkap Pj. Gubernur Teguh.

Pj. Gubernur Teguh berharap, para peserta mengikuti rangkaian acara dengan saksama agar memperoleh wawasan secara komprehesif, serta dapat menerapkannya dalam tugas keseharian dan membagikannya kepada tim di unit kerja masing-masing. Hal ini menjadi wujud upaya bersama dalam menyukseskan program P3DN di DKI Jakarta.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar terus memprioritaskan PDN untuk memenuhi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mari jadikan Jakarta sebagai teladan dalam membangun kemandirian ekonomi melalui penggunaan PDN di Indonesia,” pungkas Pj. Gubernur Teguh.

Perlu diketahui, dalam rangka menyukseskan program P3DN, Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan regulasi dan kebijakan dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa, sebagai berikut:
a. Tahap Perencanaan

Baca Juga:  Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

Penyelesaian penyampaian Rencana Umum Pengadaan melalui SIRUP sebesar 100% dari anggaran belanja barang/jasa.
• Pencantuman target belanja PDN dalam Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah minimal 80% dari anggaran belanja barang/jasa masing-masing.
b. Tahap Pelaksanaan
• Peralihan seluruh rekrutmen penyedia jasa non-ASN menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
• Kewajiban belanja produk UMKM untuk penyediaan makan minum rapat dan aktivitas lapangan menggunakan sistem e-Order.
• Pendampingan pendaftaran sertifikat TKDN Industri Kecil.
c. Tahap Pembayaran, batas pembayaran belanja dari penyedia UMKM melalui e-order paling lama adalah 3 hari.
d. Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin sekali setiap bulan dengan Tim P3DN Nasional.

Berdasarkan pantauan laman Bigbox Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tahun ini, Provinsi DKI Jakarta telah merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri sebesar Rp 22,54 triliun hingga 8 November 2024. Nilai ini adalah 71,92% dari komitmen belanja Produk Dalam Negeri pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp 31,34 triliun. Hasil capaian ini tentunya masih harus terus ditingkatkan selaras dengan Instruksi Presiden agar pada 2024 realisasi belanja PDN minimal 80% dari anggaran belanja barang dan jasa.

Berita Terkait

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare
22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Sabtu, 5 September 2026 - 10:58 WIB

Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 20:43 WIB

Pendidikan

507 Mahasiswa Baru Ikuti Pembukaan PKKMB UNIRA Malang 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 20:12 WIB