Pemerintah Harus Tegas: Stop Judi Online dan Pinjaman Online yang Mencekik

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Senin, 8 Juli 2024 di Media Center PGI, Salemba Raya, sebuah acara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia mengungkapkan berbagai aspek berbahaya dari judi online dan pinjaman online. Pembicara utama, Romo Antonius Benny Susetyo, Staff Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Pdm. Rosiana Purnomo, Kepala Biro Pemuda dan Remaja PGI, mengajak pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius dalam menangani isu ini.

Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Harsanto Adi, moderator Johan Sopaheluwakan, Sekretaris Pengurus Daerah Pewarna DKI Jakarta, dan koordinator acara Elly Wati Simatupang, serta anggota-anggota PEWARNA Indonesia dari berbagai media. Ketua Umum PEWARNA Indonesia juga turut hadir dan memberikan dukungan untuk acara diskusi ini.

Benny Susetyo menegaskan pentingnya rasa keadilan dalam pinjaman online. “Bunga yang mencekik hanya memperparah kondisi ekonomi masyarakat. Penting untuk ada regulasi yang melindungi konsumen dari jeratan bunga yang berlipat ganda,” ujarnya. Ia juga menggarisbawahi bahwa pinjaman online seringkali membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dilepaskan.

Baca Juga:  Apical Lanjutkan Aksi Penanaman 3.500 Mangrove Untuk Jakarta di Hari Mangrove Sedunia

Judi online menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut. Rosiana menekankan dampak psikologis dari judi online, yang tidak hanya merusak keuangan, tetapi juga mental dan sosial. “Banyak yang terjebak dalam judi online, berharap untuk menang besar, tetapi malah berakhir dengan depresi dan bahkan bunuh diri,” ungkap Rosiana. Data menunjukkan ada empat kasus bunuh diri akibat judi online, yang menjadi alarm bagi kita semua.

Romo Benny Susetyo menambahkan bahwa budaya instan yang tercermin dalam penggunaan teknologi digital tanpa literasi yang memadai membuat masyarakat terjajah oleh teknologi itu sendiri. “Tidak ada edukasi literasi digital yang kuat, sehingga masyarakat kita mudah terjerumus dalam praktik-praktik seperti judi online. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam membangun literasi ini,” tegas Benny.

“Negara harus membangun proteksi dengan memblokir semua akses ke judi online. Regulasi yang tegas dan komprehensif harus segera diterapkan untuk melindungi warga dari dampak negatif judi online,” tambah Benny. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan yang holistik, termasuk penanaman nilai-nilai etika dan moral dalam kurikulum pendidikan sejak dini.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon

Selain peran pemerintah, keluarga dan lembaga keagamaan, seperti gereja, juga harus ikut serta dalam mengatasi masalah ini. “Pendidikan dalam keluarga harus diperkuat untuk menghilangkan ilusi kemenangan dari judi. Judi hanya menawarkan ilusi, tetapi kenyataannya sangat merugikan,” kata Benny dengan tegas.

Acara ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk lebih serius menangani masalah judi online dan pinjaman online. Hanya dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya yang mengintai.

Diperlukan tindakan nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online dan pinjaman online. Jangan biarkan teknologi menjadi alat penindasan baru. Pemerintah, segera ambil langkah konkret sekarang juga!

(Jody sopamena)

Berita Terkait

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Berita Terbaru