Pembunuhan Berdarah di Muara Angke: Tersangka Residivis Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co — Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan warga Muara Angke, Jakarta Utara. Seorang nelayan berinisial MY (32) ditangkap atas dugaan pembunuhan sadis terhadap seorang pria, yang berujung pada kematian tragis korban setelah ditusuk di bagian tenggorokan dengan senjata tajam. Selasa, (17/06/2025).

Peristiwa berdarah ini bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban terkait masalah asmara. Cekcok panas itu berubah menjadi aksi brutal yang mengakhiri nyawa korban seketika di tempat kejadian.

Tak hanya sekali berurusan dengan hukum, MY ternyata merupakan residivis. Ia sebelumnya terlibat dalam kasus pengeroyokan pada tahun 2019 dan pelanggaran Undang-Undang Darurat pada 2020. Rekam jejak kriminal tersebut semakin memperkuat keyakinan penyidik atas motif kekerasan yang dilakukan tersangka.

Baca Juga:  Dr.Fri Hartono Jaksa Ahli Utama Berikan Pembekalan Kepada Peserta PKP

Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil dibekuk. Penangkapan tidak berjalan mulus. MY sempat berusaha melarikan diri dan bahkan melukai petugas, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.

Baca Juga:  PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerja Sama, Fokus pada Pembangunan Manusia Pesisir

Kini, MY dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancamannya hingga 15 tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang memungkinkan hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan brutal untuk lolos dari jerat hukum. Penyidikan masih terus berlanjut guna mendalami kemungkinan motif dan perencanaan lainnya di balik tragedi berdarah ini.

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
Patroli JJOS KRYD Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026, Fokus Tekan Curanmor
Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026, Fokus Tekan Curanmor
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Pilot PT AMA Air Melalui Operasi Khusus dan SAR Taktis
Negara Hadir Berantas Senpi Ilegal, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026
Polres Priok, Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Ciptakan Situasi Aman di Terminal Penumpang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:21 WIB

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:41 WIB

Patroli JJOS KRYD Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:49 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026, Fokus Tekan Curanmor

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:19 WIB

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Pilot PT AMA Air Melalui Operasi Khusus dan SAR Taktis

Berita Terbaru