Pembunuhan Berdarah di Muara Angke: Tersangka Residivis Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co — Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan warga Muara Angke, Jakarta Utara. Seorang nelayan berinisial MY (32) ditangkap atas dugaan pembunuhan sadis terhadap seorang pria, yang berujung pada kematian tragis korban setelah ditusuk di bagian tenggorokan dengan senjata tajam. Selasa, (17/06/2025).

Peristiwa berdarah ini bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban terkait masalah asmara. Cekcok panas itu berubah menjadi aksi brutal yang mengakhiri nyawa korban seketika di tempat kejadian.

Tak hanya sekali berurusan dengan hukum, MY ternyata merupakan residivis. Ia sebelumnya terlibat dalam kasus pengeroyokan pada tahun 2019 dan pelanggaran Undang-Undang Darurat pada 2020. Rekam jejak kriminal tersebut semakin memperkuat keyakinan penyidik atas motif kekerasan yang dilakukan tersangka.

Baca Juga:  Remaja Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Masjid JIC Saat Hendak Mencuri Tembaga

Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil dibekuk. Penangkapan tidak berjalan mulus. MY sempat berusaha melarikan diri dan bahkan melukai petugas, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum AB Ancam Tempuh Jalur Hukum terhadap Direktur PT. Bin Thalib Berkah Abadi

Kini, MY dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancamannya hingga 15 tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang memungkinkan hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan brutal untuk lolos dari jerat hukum. Penyidikan masih terus berlanjut guna mendalami kemungkinan motif dan perencanaan lainnya di balik tragedi berdarah ini.

Berita Terkait

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 19:44 WIB

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB