MENGENAL “BRAWIJAYA” SEBAGAI RAJA MAJAPAHIT

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah – TeropongRakyat.co || Brawijaya adalah istilah penyebutan untuk Raja Majapahit terakhir yang banyak disebutkan dalam babad. Nama Brawijaya adalah singkatan dari kata Bhatara Wijaya. Bhatara atau Bhra dalam bahasa Jawa bermaksud “Baginda”, sementara Bre atau Bhra I bermaksud “Baginda di”.

Istilah Brawijaya untuk menamai Raja-Raja Majapahit sebetulnya tidak dijumpai dalam naskah Pararaton, Negara Kertagama maupun prasasti peninggalan Majapahit. Kata tersebut hanya ada dalam naskah Babad, seperti Babad tanah Jawa dan lain sebagainya yang ditulis selepas runtuhnya Majapahit.

Dalam Suma Oriental yang ditulis Tome Pires pada Tahun 1513 disebutkan di Pulau Jawa ada seorang Raja bernama Batara Vigiaya (Batara WIjaya/Brawijaya) Ibu Kota Kerajaan terletak di Dayo (Daha), pemerintahannya hanya bersifat simbol, karena yang berkuasa penuh adalah mertuanya yang bernama Pate Amudra (Patih Udara/Patih Mahodara).

Jika merujuk pada catatan Tome Pires, dapat diketahui bahwa Raja yang disebut sebagai Batara Wijaya adalah menantu Patih Udara, ini berarti yang dimaksud dengan Batara Wijaya dalam catatan Tome Pires adalah Dyah Ranawijaya. Yaitu Raja Majapahit selepas berkuasanya Bre Kertabumi (Ayah Raden Patah).

Menurut Prasasti Petak dan Jiyu, Ranawijaya adalah Raja Majapahit yang berhasil mengalahkan Bre Kertabumi. Dengan kata lain mulanya Ranawijaya adalah Raja Bawahan Majapahit di Daha yang kemudian berhasil mengkudeta Bre Kertabumi serta memindahkan Ibu Kota kerajaan dari yang semula di Majakerta (Trowulan) ke Daha (Kediri). Merujuk pada beberapa catatan di atas, maka dapat dipahami bahwa Raja Majapahit yang mendapatkan gelar Brawijaya adalah Dyah Ranawijaya.

Istilah Brawijaya I-VI

Baca Juga:  Winduraja: Peristirahatan Raja- Raja Sunda

Meskipun telah teridentifikasi bahwa Raja Majapahit yang menggunakan gelar Brawijaya adalah Dyah Ranawijaya, akan tetapi karena nama Brawijaya juga digunakan dalam naskah-naskah Babad untuk menamai Raja-raja sebelumnya, akhirnya sejarawan menyimpulkan bahwa Brawijaya tersebut jumlahnya banyak, ada VI yaitu dari mulai Brawijaya I hingga Brawijaya VI (Dyah Ranawijaya).

Berikut ini urutan Raja Majapahit yang digelari Brawijaya;

Brawijaya VI (Dyah Ranawijaya)
Brawijaya V (Bre Kertabumi)
Brawijaya IV (Singawardana)
Brawijaya III (Bre Pandan Alas)
Brawijaya II (Sri Kertawijaya)
Brawijaya I (Hayam Wuruk)

Menurut sejarwan yang membagi-bagi Brawijaya menjadi enam sebagaimana di atas, gelar Brawijaya disandingkan untuk Raja-Raja Majapahit yang memerintah berdasarkan keturunan Raden Wijaya Langsung yang berjenis kelamin laki-laki, adapun penguasa Majapahit yang berkedudukan sebagai menantu maupun berkedudukan sebagai Ratu/Rani tidak digelari Brawijaya.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita : Arsip Nasional Indonesia / https://teropongrakyat.co/16573-2/

Berita Terkait

Management Walkthrough Kebersihan dan Patching Jalan TOL Cibitung Cilincing Pasca Lebaran 2025.
Hari Kartini, Pelindo Solusi Logistik Tegaskan Komitmen Kesetaraan Gender
BERITA BOGOR: Komunitas Pemuda Bogor Berbagi Ajak Masyarakat Bergabung dalam Kegiatan Berbagi
Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?
Sparatis Opm Maybrat Kembali Ke Pangkuan NKRI
Jawara Karate Yonarmed 13 Nanggala  Menjadi yang Terbaik di Kejurnas Danbrigif 16 Cup 202
Donor Darah Akbar PMI Jakut Sukses Kumpulkan 2.226 Kantong Darah
Yayasan Cakra Sehati Gelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 20:24 WIB

Management Walkthrough Kebersihan dan Patching Jalan TOL Cibitung Cilincing Pasca Lebaran 2025.

Senin, 21 April 2025 - 18:55 WIB

Hari Kartini, Pelindo Solusi Logistik Tegaskan Komitmen Kesetaraan Gender

Jumat, 18 April 2025 - 18:23 WIB

BERITA BOGOR: Komunitas Pemuda Bogor Berbagi Ajak Masyarakat Bergabung dalam Kegiatan Berbagi

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?

Rabu, 16 April 2025 - 03:05 WIB

Sparatis Opm Maybrat Kembali Ke Pangkuan NKRI

Berita Terbaru

Breaking News

Muscab Ceria HIPMI Kota Bekas

Senin, 21 Apr 2025 - 20:52 WIB