DPD AKPERSI Sikapi Laporan Masyarakat, Lakukan Audensi Dengan BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPRI, Teropongrakyat.co – DPD AKPERSI Kepri melalui Divisi Humas menindaklanjuti pengaduan pasien pengguna BPJS yang merasa tidak puas dengan pelayanan di RSUP Raja Ahmad Thabib. Pasien tersebut mengeluhkan bahwa pihak rumah sakit menyatakan bahwa jika pasien tidak dalam kondisi emergency, maka harus membayar biaya pelayanan, Selasa 18/2/2025.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan, melayangkan surat audiensi ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang terjadi.

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 11:20 WIB. Dalam sesi audiensi, Fauzan menyampaikan terkait pengaduan masyarakat dan meminta klarifikasi dari pihak BPJS.

“Kami AKPERSI hadir di sini dalam rangka bersilaturahmi sekaligus meminta Klarifikasi terkait pelayanan BPJS di RSUP RAT yang sempat ditayangkan di beberapa media pada 17/2/2025 kemarin, mohon sekiranya pihak BPJS dapat menjelaskan bagaimana sih kriteria pelayanan yang ditanggung BPJS seharusnya terhadap masyarakat, agar masyarakat paham tata cara berobat jalur BPJS yang benar,” ujar Ketua DPD AKPERSI Kepri.

Baca Juga:  Mendagri Apresiasi Kinerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan yang Berdampak Luas

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M.N.Andriansah S.E, M.SI menyambut baik hal tersebut dan mengucapkan rasa terima kasih atas terselenggaranya audiensi ini,

“Terimakasih kami ucapkan atas kehadiran AKPERSI di sini dalam rangka Audiensi terkait Pemberitaan di media kemarin terus terang Kami pihak BPJS belum memahami permasalahan yang terjadi di RSUP RAT ,namun kami akan segera mempelajari kasus ini dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak berkepanjangan,” Ungkapnya.

Melalui Kepala Bagian PMU dr.Andi Marisah Hijjriyyah Lestari juga memaparkan cara berobat menggunakan BPJS kesehatan dan menjelaskan bahwa,

Baca Juga:  Inilah Sosok Wanita Paruh Baya Bersuami Dua Dan Tinggal Satu Atap!

“Memang kebanyakan orang awam kurang memahami mekanisme BPJS ini sendiri sehingga kesalahpahaman dan miskomunikasi sering terjadi tetapi juga terkadang ada Oknum pihak Rumah Sakit yang enggan untuk menjelaskan tata cara berobat menggunakan BPJS,sehingga di kalangan masyarakat awan terkadang hanya pasrah dan menerima saja padahal kami BPJS sudah menyediakan berbagai macam cara pengaduan terkait pelayanan BPJS kesehatan,” terang dr.Marisah

Di akhir sesi audiensi, kedua belah pihak berharap bahwa hubungan baik antara BPJS dan AKPERSI dapat berjalan dengan baik ke depannya.

Hadir Pada Kegiatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang,KSB DPD AKPERSI Kepri, serta 3 orang pengurus DPC AKPERSI Kota Tanjungpinang.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Pemprov Maluku Utara Gandeng CNBM China Percepat Pembangunan Food Estate di Halmahera Tengah
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kondangjajar, Modus Surat Rekomendasi Disorot
Iming-iming Cuan Besar, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Tak Gegabah Berinvestasi
Gusti Moeng dan Rahman Sabon Nama Gagas Kembali ke UUD 1945 Asli, Usulkan Dekrit Presiden
KUHP 2025 Perkuat Sanksi Ganggu Ibadah, Penghinaan Agama, dan Kerusakan Rumah Ibadah
PETIR dari Sudirman Serukan Stop Rasisme, Galang Donasi untuk Flores
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Bupati Nagekeo Tuai Kritik, Laporkan MBG ke Presiden di Tengah Duka Gempa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:46 WIB

Pemprov Maluku Utara Gandeng CNBM China Percepat Pembangunan Food Estate di Halmahera Tengah

Selasa, 1 September 2026 - 10:09 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kondangjajar, Modus Surat Rekomendasi Disorot

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Iming-iming Cuan Besar, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Tak Gegabah Berinvestasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Gusti Moeng dan Rahman Sabon Nama Gagas Kembali ke UUD 1945 Asli, Usulkan Dekrit Presiden

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

KUHP 2025 Perkuat Sanksi Ganggu Ibadah, Penghinaan Agama, dan Kerusakan Rumah Ibadah

Berita Terbaru