Toko Kosmetik Ngaku Setor Uang Kepolisi. Siapa Bermain.?

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimanggis, Teropongrakyat.co – Ada saja tingkah pengedar obat keras terbatas. Alih alih untuk mengelabuhi Polisi, dengan berkedok toko kosmetik. Toko yang terletak di Jl. Putri tunggal, Hajarmukti Kec.Cimanggis kota Depok. Dengan bebas menjual obat keras kategori HCL, seperti tramadol, hexymer dan lainya. “Saya disini hanya jaga saja bang. Kalau toko ini milik pak “BR”, saya hanya pekerja, Abang ngapain foto-foto toko, ini ada uang 5000 Abang ambil aja”, jelas penjaga toko kepada awak media (31/03/24).

Baca Juga:  BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Sparing Mini Soccer Bertema Trofeo

Maraknya peredaran obat keras terbatas menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan RI. Melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur. Sudah seharusnya dapat memberangus kartel obat keras terbatas (K) yang banyak menyasar kalangan remaja. Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM RI) menjadi sorotan. Atau mungkin peredaran obat keras dijadikan lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Setali tiga uang. Keberadaan toko pengedar pil koplo di kec. Cimanggis. merupakan pekerjaan rumah bagi pihak Kepolisian, khususnya Polsek cimanggis. Di Duga kuat adanya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kartel obat keras golongan HCL jenis tramadol, hexymer dan lainya.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka Rekapitukasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Johar Baru

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” sambung Aris Sucipto, yang juga sebagi Dewan Penasehat Gempita kepada awak media melalui sambungan telepon. (Red)

Toko Kosmetik Ngaku Setor Uang Kepolisi. Siapa Bermain.? - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini
Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR
Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa
Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba
Advokasi Guru Menggema di Senayan, Rocky Candra dan TIDAR Dorong RUU Perlindungan Guru ke BALEG DPR RI
Aksi Unjuk Rasa Angkot Bogor Hari Ini, Warga Diimbau Hindari Balai Kota Sejak Pagi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:23 WIB

Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:09 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:51 WIB

Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:13 WIB

Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba

Berita Terbaru