Lonjakan Transaksi Kripto di Indonesia: Mei 2024 Catat Peningkatan

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) yang juga CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis,

Volume transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia mencatat angka yang signifikan Pada Mei 2024. Data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti) menunjukkan bahwa transaksi kripto mencapai Rp49,82 triliun, mengalami lonjakan sebesar 506,83% dibandingkan dengan Mei 2023. 

Sepanjang Januari hingga Mei 2024, total nilai transaksi telah mencapai Rp260,9 triliun, melebihi total transaksi sepanjang tahun 2023 yang sebesar Rp149,3 triliun. Kenaikan ini menunjukkan tren positif dan minat masyarakat yang semakin tinggi terhadap aset kripto di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Lonjakan Transaksi Kripto di Indonesia: Mei 2024 Catat Peningkatan - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis, mengatakan pertumbuhan transaksi kripto ini sangat positif. Menurutnya, hal ini mencerminkan minat yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap investasi kripto di Indonesia, meskipun terdapat berbagai tantangan yang dihadapi industri ini.

“Tantangan yang dihadapi pasar kripto global saat ini cukup kompleks. Situasi makroekonomi yang belum stabil, ditambah dengan sikap The Fed yang belum melunak terhadap kebijakan moneternya, memberikan tekanan pada pasar kripto. Selain itu, arus masuk ETF Bitcoin yang melemah dari investor institusi di Amerika Serikat juga mempengaruhi sentimen pasar. Meskipun demikian, kami tetap optimis dengan pertumbuhan industri kripto di Indonesia, karena minat dan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto terus meningkat,” kata Yudho.

Baca Juga:  Aksesoris Wajib untuk Siswa di Tahun Ajaran Baru

Jumlah Investor Kripto

Sementara, jumlah investor kripto di Indonesia hingga Mei 2024 mengalami penurunan menjadi 19,75 juta pelanggan, dibandingkan dengan April 2024 yang mencapai 20,16 juta. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian data setelah salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) berhenti beroperasi. Di sisi lain, jumlah investor aktif yang bertransaksi pada Mei 2024 tercatat sebanyak 893.541, dengan penambahan jumlah investor sebesar 363.101 pada bulan tersebut.

Yudho juga memberikan pernyataan terkait penyesuaian data jumlah investor. Ia menjelaskan bahwa proses penyesuaian ini penting untuk memastikan data yang akurat dan mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya. “Kami dari asosiasi telah mengikuti perkembangan terkini terkait rencana penutupan bisnis salah satu CPFAK di Indonesia. Kami menghormati keputusan perusahaan tersebut dalam merespon dinamika yang terjadi.”

Ia menegaskan bahwa asosiasi akan terus mengawal proses penutupan bisnis salah satu CPFAK tersebut agar tetap mengutamakan keamanan dana nasabah. “Kami mendorong untuk menyelesaikan semua kewajibannya kepada para nasabah dengan transparan dan akuntabel,” tambah Yudho yang juga CEO Tokocrypto. 

Baca Juga:  BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

Yudho juga yakin bahwa proses penutupan entitas CPFAK tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan industri kripto di Indonesia. Menurutnya, potensi besar dan pertumbuhan dari sisi jumlah investor dan nilai transaksi masih terlihat jelas.

Industri kripto di Indonesia terus berkembang dan beradaptasi dengan berbagai kondisi pasar. Potensi pertumbuhan industri ini sangat besar, dengan semakin banyaknya inovasi teknologi blockchain dan minat yang tinggi dari masyarakat. Selain itu, regulasi yang lebih jelas dan dukungan dari pemerintah serta asosiasi terkait juga memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan industri ini.

Diketahui, pengelolaan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti ke OJK mulai Januari 2025. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Ke depan, diharapkan inovasi-inovasi baru dapat dihadirkan sehingga aset kripto dapat digunakan dan digemari oleh masyarakat secara luas.

Berita Terkait

Jasa Backdrop Jogja
Ethereum (ETH) Ungguli Bitcoin (BTC) di Kuartal Kedua 2025, Potensi Bullish di Q3
Bank Raya Hadirkan “Raya Poin” di Raya App, Ajak Masyarakat Gencar Menabung dan Transaksi Keuangan
PT CTP Tollways Perkuat Manajemen Pengetahuan melalui Workshop KMAP
Warkop Atteh Nusantara: Cita Rasa Aceh dan Nusantara di Jantung Jakarta Timur
Fitur “Tagih Uang” Melengkapi Fitur Saku Bareng Raya App, Ajak Komunitas Menabung Hingga 300 Anggota
Ancala Hills: Cafe & Resto Baru di Cianjur Manfaatkan Kearifan Lokal
Kopi Tiam Tepi Jalan: Bukti Kebangkitan Kuliner Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:56 WIB

Jasa Backdrop Jogja

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:53 WIB

Ethereum (ETH) Ungguli Bitcoin (BTC) di Kuartal Kedua 2025, Potensi Bullish di Q3

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:22 WIB

Bank Raya Hadirkan “Raya Poin” di Raya App, Ajak Masyarakat Gencar Menabung dan Transaksi Keuangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:36 WIB

PT CTP Tollways Perkuat Manajemen Pengetahuan melalui Workshop KMAP

Senin, 2 Juni 2025 - 16:13 WIB

Warkop Atteh Nusantara: Cita Rasa Aceh dan Nusantara di Jantung Jakarta Timur

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Rabu, 25 Jun 2025 - 22:15 WIB

Breaking News

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:31 WIB