Potret: Kasudin KPKP Jakarta Utara Novy Christine Palit bersama ketua PWJU Habibah Binti Ganna, Wakil Ketua 1 Liyas Manuri Aji, Wakil Ketua 2 Ruding SS, serta pengurus dan anggota PWJU (istimewa)
Jakarta, 20 April 2026 | teropongrakyat.co – Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) melakukan audiensi dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara dalam rangka membangun sinergi edukasi dan publikasi.
Hadir dalam agenda tersebut, Kasudin KPKP Jakarta Utara Novy Christine Palit, didampingi Kasi Ketahanan Pangan dan Pertanian Gusti beserta jajaran. Sementara dari pihak PWJU, hadir Ketua Habibah Binti Ganna, Wakil Ketua 1 Liyas Manuri Aji, Wakil Ketua 2 Ruding SS, serta pengurus dan anggota PWJU.
Kasudin KPKP Jakarta Utara, Novy Christine Palit, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan audiensi dari PWJU.
“Kami mengapresiasi kehadiran teman-teman PWJU. Semoga ke depan dapat terbangun sinergi yang baik, baik dalam edukasi maupun publikasi kegiatan kami di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari PWJU dalam pengawasan di lapangan.
“Kami juga meminta support dari PWJU, apabila menemukan pelanggaran di pasar tradisional, seperti penjualan ikan, daging, sayur mayur, maupun buah-buahan yang tidak layak konsumsi, agar dapat segera diinformasikan kepada kami,” tambah Novy Christine Palit.
Ketua PWJU, Habibah Binti Ganna, menegaskan bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kami masih menemukan praktik kecurangan, khususnya di tempat pelelangan ikan, seperti manipulasi timbangan yang sangat merugikan konsumen,” tegasnya.
Wakil Ketua 1 PWJU, Liyas Manuri Aji, turut menyoroti kualitas produk pangan di pasar tradisional.
“Masih banyak penjual ikan di pasar tradisional yang menjual ikan kurang layak konsumsi, karena penggunaan es berulang yang menurunkan kualitas ikan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 PWJU, Ruding SS, mengungkapkan kekhawatiran terkait penggunaan bahan berbahaya.
“Penggunaan boraks atau zat pengawet pada ikan yang dijual di pasar tradisional masih marak terjadi. Ini sangat berbahaya bagi konsumen dan masyarakat,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Ketahanan Pangan dan Pertanian, Gusti, menjelaskan upaya yang telah dilakukan pihaknya.
“Selama ini kami terus melakukan pengawasan serta edukasi kepada para pedagang pasar tradisional mengenai bahaya penggunaan zat pengawet pada ikan dan daging, serta penggunaan pestisida berlebihan pada sayur dan buah, karena sangat membahayakan bagi konsumen,” katanya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi yang lebih erat antara PWJU dan Sudin KPKP Jakarta Utara.
“Semoga dengan adanya pertemuan ini, ke depan terjalin sinergi dan kolaborasi dalam menangani berbagai permasalahan pangan, baik hasil laut, pertanian, maupun peternakan, demi menghadirkan produk yang berkualitas dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sumber Berita: Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara
























































