KPK Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku: “Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi”

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menilai sayembara senilai Rp8 miliar yang ditawarkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk siapa saja yang dapat menangkap buronan Harun Masiku sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“KPK kan tetap mencari HM (Harun Masiku), hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat. Kalau ada masyarakat yang mau membantu kan baik,” ujar Alex di Jakarta, Jumat (29/11), seperti dilansir Antara.

Baca Juga:  Kapolsek Kemayoran Minta Warga Bersama-sama Jaga Kamtibmas Wilayah

Maruarar Sirait sebelumnya mengumumkan sayembara tersebut melalui video yang beredar di media sosial. Ia menyatakan bahwa bonus uang tersebut berasal dari kantong pribadinya dan bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar ikut membantu dalam pencarian Harun Masiku.

“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya, ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum,” tegas Maruarar dalam video tersebut.

Alex menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi, dan dia mengapresiasi segala bentuk partisipasi. “Peran serta masyarakat sangat penting bagi pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:  PBB Menentang Penyimpangan Apapun Terhadap Prinsip Kebebasan Pers

KPK sendiri terus melakukan upaya untuk menangnkap Harun Masiku yang telah berstatus buron sejak Januari 2020. Sayembara ini diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk membantu KPK dalam mengejar buronan tersebut.

“KPK tidak pernah berhenti mencari Harun Masiku. Oleh karena itu, kami menilai sayembara tersebut akan membantu KPK dalam mencari Harun yang berstatus buronan kasus suap,” tambah Alex.

Sumber Berita: Cnn

Berita Terkait

Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,
Rumah BUMN Kota Malang Dampingi UMKM Naik Kelas Lewat Consultation Corner
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
Kasatpol PP Kecamatan Koja Gelar Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, Trotoar Dikembalikan Sesuai Fungsinya
Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49.400 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp36,9 Juta
Di Bimtek PPK, Gubernur DKI Tegaskan Setiap Keputusan di Lingkungan Pemprov Didasarkan Kerja Teknokratik
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:47 WIB

Rumah BUMN Kota Malang Dampingi UMKM Naik Kelas Lewat Consultation Corner

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:51 WIB

Kasatpol PP Kecamatan Koja Gelar Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, Trotoar Dikembalikan Sesuai Fungsinya

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:38 WIB

Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

Berita Terbaru