KPK Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku: “Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi”

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menilai sayembara senilai Rp8 miliar yang ditawarkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk siapa saja yang dapat menangkap buronan Harun Masiku sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“KPK kan tetap mencari HM (Harun Masiku), hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat. Kalau ada masyarakat yang mau membantu kan baik,” ujar Alex di Jakarta, Jumat (29/11), seperti dilansir Antara.

Baca Juga:  Nama - nama Pati yang Naik Pangkat

Maruarar Sirait sebelumnya mengumumkan sayembara tersebut melalui video yang beredar di media sosial. Ia menyatakan bahwa bonus uang tersebut berasal dari kantong pribadinya dan bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar ikut membantu dalam pencarian Harun Masiku.

“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya, ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum,” tegas Maruarar dalam video tersebut.

Alex menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi, dan dia mengapresiasi segala bentuk partisipasi. “Peran serta masyarakat sangat penting bagi pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Senen Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Dekat Plaza Atrium

KPK sendiri terus melakukan upaya untuk menangnkap Harun Masiku yang telah berstatus buron sejak Januari 2020. Sayembara ini diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk membantu KPK dalam mengejar buronan tersebut.

“KPK tidak pernah berhenti mencari Harun Masiku. Oleh karena itu, kami menilai sayembara tersebut akan membantu KPK dalam mencari Harun yang berstatus buronan kasus suap,” tambah Alex.

Sumber Berita: Cnn

Berita Terkait

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan
Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:32 WIB

Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Berita Terbaru