KPK Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku: “Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi”

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menilai sayembara senilai Rp8 miliar yang ditawarkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk siapa saja yang dapat menangkap buronan Harun Masiku sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“KPK kan tetap mencari HM (Harun Masiku), hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat. Kalau ada masyarakat yang mau membantu kan baik,” ujar Alex di Jakarta, Jumat (29/11), seperti dilansir Antara.

Baca Juga:  PD PEWARNA Indonesia Provinsi Jawa Timur Sukses Gelar Rakerda

Maruarar Sirait sebelumnya mengumumkan sayembara tersebut melalui video yang beredar di media sosial. Ia menyatakan bahwa bonus uang tersebut berasal dari kantong pribadinya dan bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar ikut membantu dalam pencarian Harun Masiku.

“Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya, ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum,” tegas Maruarar dalam video tersebut.

Alex menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi, dan dia mengapresiasi segala bentuk partisipasi. “Peran serta masyarakat sangat penting bagi pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:  AskDea: Game Changer AI yang Mengubah Wajah Pemasaran UKM di Indonesia

KPK sendiri terus melakukan upaya untuk menangnkap Harun Masiku yang telah berstatus buron sejak Januari 2020. Sayembara ini diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk membantu KPK dalam mengejar buronan tersebut.

“KPK tidak pernah berhenti mencari Harun Masiku. Oleh karena itu, kami menilai sayembara tersebut akan membantu KPK dalam mencari Harun yang berstatus buronan kasus suap,” tambah Alex.

Sumber Berita: Cnn

Berita Terkait

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
Mega Science Center dan Budaya Hadir di Kota Batu, Satukan Sains, Teknologi dan Budaya
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
718 Mahasiswa Baru Universitas Kepanjen Ikuti PKKMB
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Remaja Sehat, Program AGISTA di SMKN 7 Menginspirasi Generasi Mbois Berkelas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM

Rabu, 16 September 2026 - 19:35 WIB

Mega Science Center dan Budaya Hadir di Kota Batu, Satukan Sains, Teknologi dan Budaya

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Selasa, 15 September 2026 - 16:27 WIB

718 Mahasiswa Baru Universitas Kepanjen Ikuti PKKMB

Berita Terbaru