Pelatihan OPSI Bekali Jurnalis Perspektif Gender Transformatif dalam Isu HIV/AIDS

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TeropongRakyat.co – Meski kesadaran tentang kesetaraan relasi gender sudah sering digaungkan, kekerasan berbasis gender masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Bahkan, belakangan ini semangat menuju kesetaraan dan keadilan gender yang sudah dibangun perlahan mulai memudar seiring perubahan pola pikir sebagian masyarakat. Jumat,(15/08/2025).

Melihat kondisi tersebut, Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) menggelar pelatihan jurnalistik bertajuk “Menulis Tanpa Stigma: Perspektif Gender dan HAM dalam Penulisan dan Pemberitaan Isu HIV”.

Koordinator Nasional OPSI, Rito Hermawan—akrab disapa Oppa—menjelaskan, pendekatan gender transformatif dilakukan dengan memeriksa, mempertahankan, dan mengubah norma gender yang kaku serta ketimpangan kekuasaan. Tujuannya untuk mengakhiri stigma dan diskriminasi HIV/AIDS di semua tingkatan model sosial-ekologi.

“Selain itu, kami juga menciptakan ruang aman bagi peserta untuk refleksi dan berpikir kritis, sehingga relasi gender yang timpang bisa diubah menjadi norma yang positif, adil, dan inklusif,” ungkap Oppa saat ditemui, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, pelatihan ini bertujuan memperluas pemahaman peserta mengenai pendekatan gender, mengasah kemampuan mengidentifikasi berita, meningkatkan keberpihakan jurnalis, serta mempraktikkan penerapan perspektif gender dalam penulisan. Pelatihan ini juga menekankan pentingnya menyeimbangkan refleksi pribadi dengan aksi nyata mendukung upaya sosial menghapus stigma dan diskriminasi HIV/AIDS.

Baca Juga:  Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dalam strategi mengubah relasi gender, ada empat langkah utama:

  1. Mendorong kesadaran kritis akan peran dan norma gender.
  2. Mengkritisi dampak negatif norma gender yang tidak adil serta menjelaskan manfaat perubahan tersebut.
  3. Memberdayakan perempuan, anak perempuan, dan individu dengan ragam identitas gender.
  4. Mengajak laki-laki dan anak laki-laki terlibat aktif dalam kesetaraan gender.

Tingkat respons gender sendiri terbagi enam kategori, yakni transformatif, responsif, sensitif, netral, buta gender, dan eksploitatif.

Oppa menegaskan, stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) maupun komunitas transgender masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Tantangan ini bukan hanya terkait pengetahuan medis, tapi juga sangat dipengaruhi oleh pilihan kata yang digunakan masyarakat maupun media.

“Bahasa punya pengaruh besar. Kalau kita pakai istilah yang merendahkan, stigma akan semakin kuat. Karena itu, pemilihan kata harus penuh empati,” ujarnya. Ia mencontohkan, sebaiknya gunakan istilah “Orang dengan HIV” ketimbang “penderita HIV”, atau memakai sebutan yang nyaman bagi komunitas transgender.

Baca Juga:  Cegah Stunting, Apical Tingkatkan Kesehatan Perempuan di Cilincing-Jakarta Utara

Stigma yang mengakar membuat banyak ODHIV dan transgender enggan memeriksakan diri atau mengakses layanan kesehatan. Padahal, layanan yang ramah dan terbuka justru menjadi kunci memutus rantai penularan HIV. Bahasa yang inklusif dapat menciptakan rasa aman dan mendorong keterbukaan.

Survei IBBS 2023 mencatat, 6,8% responden MSM menghindari layanan kesehatan karena takut stigma, sementara 4,5% mengalami diskriminasi dari keluarga. Hal ini semakin diperburuk oleh narasi media yang kerap tidak berimbang dan mengabaikan latar belakang struktural maupun hak-hak korban.

Dalam konteks ini, jurnalis memegang peran penting sebagai agen perubahan—penyaji informasi yang sensitif, adil, dan berbasis HAM. Namun, belum banyak jurnalis yang mendapatkan akses pelatihan khusus tentang perspektif gender transformatif dan pendekatan HAM dalam pemberitaan HIV/AIDS.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru