Korban Penipuan Investasi, HF Laporkan IW

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Teropongrakyat.co – Korban Penipuan Investasi, HF telah melaporkan IW dengan Laporan Polisi (LP) nomor : LP/B/2.288/IX/2025/SPKT/SAT.RESKRIM METRO POLRES BRKASI KOTA/PMJ. Tertanggal 15 September 2025.

Menurut kuasa hukum HF,  Nancy Yuliana Sanjoto SH, penipuan tersebut adalah bilyet giro sejumlah 3 lembar dan dua sudah diajukan ke bank cuma ditolak.

“Ini masalah bilyet giro kosong yang tadinya ada 3, duanya sudah diajukan kliring ke bank dan ditolak, atas nama PT.ACE.yang ditandatangani oleh IW, BG pertama itu 1.1 ditandatangani atas ini nama inisial S sebagai direktur ACS,”jelas Nancy, Jakarta, 1/10/2025.

Baca Juga:  KPK Periksa Hasto, Jangan Takut Kalau Kamu Diambil, Aku Nanti ke Kapolri, Enak Aja!

Menurut Nancy kliennya sudah diperiksa serta saksi-saksi namun belum tahu kapan penyidik memanggil IW dan S.

Terkait nilai investasi HF tersebut, Nancy, mengatakan,
“Klien membayar 3 kali, 17, 18 dan 19 Februari 2025, total 1,1 M,”

1. Bilyet Giro atas nama PT ACE dengan nilai nominal Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 15 Agustus 2025,
2. Bilyet Giro atas nama PT ACE dengan nilai nominal Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 1 September 2025,

Baca Juga:  Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi

“Untuk meyakinkan bisnis investasi yang ditawarkan ke HF, IW membawa melihat pabrik PT. T milik S kakaknya di daerah Tangerang,” imbuh Nancy.

Selain gagal bayar BG tersebut juga terungkap bahwa surat perjanjian antara HF dan pihak perusahaan PT ACE, tidak valid atau cacat hukum.

“Karena yang ditandatangani oleh IW yang bukan pengurus PT. ACE dan transfernya juga ke rekening pribadi,” pungkas Nancy.

Berita Terkait

Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta
Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga
Warga Pujon Geger, Petani Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Gubuk Kebun Apel
Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat
Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO
Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar
Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi
Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:22 WIB

Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Senin, 19 Januari 2026 - 21:20 WIB

Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 18:45 WIB

Warga Pujon Geger, Petani Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Gubuk Kebun Apel

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:27 WIB

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:27 WIB

Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO

Berita Terbaru