Korban Penipuan Investasi, HF Laporkan IW

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Teropongrakyat.co – Korban Penipuan Investasi, HF telah melaporkan IW dengan Laporan Polisi (LP) nomor : LP/B/2.288/IX/2025/SPKT/SAT.RESKRIM METRO POLRES BRKASI KOTA/PMJ. Tertanggal 15 September 2025.

Menurut kuasa hukum HF,  Nancy Yuliana Sanjoto SH, penipuan tersebut adalah bilyet giro sejumlah 3 lembar dan dua sudah diajukan ke bank cuma ditolak.

“Ini masalah bilyet giro kosong yang tadinya ada 3, duanya sudah diajukan kliring ke bank dan ditolak, atas nama PT.ACE.yang ditandatangani oleh IW, BG pertama itu 1.1 ditandatangani atas ini nama inisial S sebagai direktur ACS,”jelas Nancy, Jakarta, 1/10/2025.

Menurut Nancy kliennya sudah diperiksa serta saksi-saksi namun belum tahu kapan penyidik memanggil IW dan S.

Terkait nilai investasi HF tersebut, Nancy, mengatakan,
“Klien membayar 3 kali, 17, 18 dan 19 Februari 2025, total 1,1 M,”

1. Bilyet Giro atas nama PT ACE dengan nilai nominal Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 15 Agustus 2025,
2. Bilyet Giro atas nama PT ACE dengan nilai nominal Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) pada tanggal 1 September 2025,

Baca Juga:  Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?

“Untuk meyakinkan bisnis investasi yang ditawarkan ke HF, IW membawa melihat pabrik PT. T milik S kakaknya di daerah Tangerang,” imbuh Nancy.

Selain gagal bayar BG tersebut juga terungkap bahwa surat perjanjian antara HF dan pihak perusahaan PT ACE, tidak valid atau cacat hukum.

“Karena yang ditandatangani oleh IW yang bukan pengurus PT. ACE dan transfernya juga ke rekening pribadi,” pungkas Nancy.

Berita Terkait

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?
Aksi Cepat Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Juta Rupiah Rokok llegal
Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar
Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan
Polsek Pakisaji Tangkap Tiga Residivis Curi Truck di Area PG Kebonagung
Polres Malang Selidiki Temuan Mayat Bertato di Bendungan Sengguruh
Peredaran Obat Daftar G di Cisauk Bikin Resah, Warga Pertanyakan Pengawasan APH
Lansia Ditemukan Gantung Diri di Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:14 WIB

Aksi Cepat Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Juta Rupiah Rokok llegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:42 WIB

Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:47 WIB

Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan

Senin, 1 Desember 2025 - 17:46 WIB

Polsek Pakisaji Tangkap Tiga Residivis Curi Truck di Area PG Kebonagung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Des 2025 - 21:39 WIB