KPK Periksa Hasto, Jangan Takut Kalau Kamu Diambil, Aku Nanti ke Kapolri, Enak Aja!

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Untuk kesekian kalinya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tetap membela sekjennya Hasto Kristiyanto, yang saat ini terkandung kasus hukum.

Seperti kita ketahui, Hasto Kristiyanto sempat diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron hingga lebih dari 4 tahun.

Megawati pun siap pasang badan untuk salah satu orang kepercayaannya yang tetap setia kepadanya tersebut. Megawati tahu, Hasto begitu gigih membela kepentingan PDIP di saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga berkhianat

Kritik keras pun dilancarkan Hasto terhadap Jokowi dan keluarga, alhasil Sekjen PDIP menjadi target. Melihat realita itu, Megawati janji bakal mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, apabila Hasto ditahan.

Oleh karena itu, Presiden ke-5 RI ini meminta Hasto tidak perlu takut jika harus diperiksa Polda Metro Jaya atau terkait kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jadi saya bilang sama Hasto udah enggak usah takut, nanti kalau kamu diambil aku pergi ke Kapolri, aku bilang gitu. Coba ingin apa ngomong si Kapolri itu. Lho iya lah enak saja,” kata Megawati dalam pidato politik di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, Selasa (30/7).

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Landa Kemayoran Dini Hari, Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Atas dasar itu, di hadapan kader Perindo, Megawati meminta untuk jangan takut selama yang dipegang adalah kebenaran. “Saya herannya sekarang kalian ini penuh dengan rasa ketakutan. Saya pikir ngopo toh yo,” ujarnya dikutip dari laman Kompas.com, Rabu, (31/07).

“Kebenaran ya kebenaran, satyam eva jayate. Jadi ya sudah lah ngapain sih,” ujar Megawati.

Sebagaimana diberitakan, Hasto menjalani pemeriksaan selama dua jam di Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2024. “Dia diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong ketika diwawancara oleh SCTV pada Kamis (16/3/2024) dan Kompas TV pada Selasa (26/4/2024),” jelas Megawati.

Laporan terhadap Hasto dilakukan Hendra dan Bayu Setiawan. Pelaporan itu teregister dalam laporan bernomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (26/3/2024) dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/Polda Metro pada Minggu, 31 Maret 2024.

Hasto diduga melakukan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat 3 jo Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Hasto juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku yang hampir lima tahun berstatus buron.

Baca Juga:  WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Pemeriksaan terhadap Hasto yang berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024, berakhir cukup panas karena penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap dua handphone dan buku catatan milik politikus PDI-P tersebut.

Kemudian, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, Hasto diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Jumat, 19 Juli 2024. Oleh karenanya, KPK bakal melakukan panggilan ulang terhadap Hasto guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang berawal dari perkara penyuapan oleh Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan jalur kereta di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.

Berita Terkait

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Hoaks “Pocong Begal” Resahkan Warga Malang, Polisi Pastikan Belum Ada Laporan Resmi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:15 WIB

Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terbaru