Jalur Penghubung Bekasi – Bogor Jadi Titik Sasaran Peredaran Obat Keras Terbatas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Bogor Diminta Ambil Tindakan Tegas

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Bekasi, TeropongRakyat.co – Carut Marut Peredaran Obat Keras Terbatas di perbatasan antara Bekasi dan Bogor terkesan sangat terang-terangan. BPOM RI dan Dinkes Kota Bekasi dan Bogor Diminta dapat Bertindak Tegas. Hal tersebut sudah disalahgunakan karena dikonsumsi berlebih oleh kalangan remaja.

Dari hasil penelusuran di lapangan menunjukkan praktik ilegal ini berlangsung terang-terangan. Obat-obatan yang semestinya ditebus dengan resep dokter justru diperjualbelikan bebas dengan harga murah di Toko Sembako yang bernama “TOKO BERKAH JAYA” berbagai macam jenis obat di perjual belikan di toko tersebut, mulai dari Tramadol, Hexymer, Trihexphenidyl, Alprazolam, Calmlet hingga Riklona.

Jalur Penghubung Bekasi - Bogor Jadi Titik Sasaran Peredaran Obat Keras Terbatas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Bogor Diminta Ambil Tindakan Tegas - Teropong Rakyat

Kondisi ini tentunya menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

“Seharusnya ada tindakan tegas, karena ini menyangkut keselamatan generasi muda. Tapi faktanya, toko-toko itu tetap buka,” ungkap seorang warga Jalan Raya Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri yang enggan disebutkan namanya, Minggu (05/10/2025).

Fenomena ini memperlihatkan lemahnya kontrol aparat terkait, meski regulasi jelas melarang peredaran obat keras tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lebih ironis lagi, seorang pedagang yang mengaku bernama Iyan ini bisa tetap berjualan di Jl. Raya Bojong Kulur, Gunung Putri ini lantaran adanya “setoran” rutin kepada oknum tertentu agar aktivitas mereka tidak diganggu.

Baca Juga:  LSM Gelombang Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMP Negeri di Kota Depok ke KPK

Praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan publik. Penyalahgunaan obat keras terbatas dapat menyebabkan ketergantungan, merusak organ tubuh, bahkan membuka jalan menuju penggunaan Narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kab Bogor masih belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik ilegal tersebut. Publik mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata: menutup kios-kios nakal, menindak pelaku, serta mengusut oknum yang diduga membekingi peredaran obat keras terbatas di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Serdik Sespimma Polri Tanam Pohon dan Lepas Ratusan Burung di Polres Malang
Serdik Sespimma Polri Angkatan 74 Gelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim di Polres Malang
Mayjen TNI Maychel Asmi: Medali Ini Bukti Ketangguhan dan Kemanusiaan Prajurit MINUSCA
Jenazah Ibu Hanyut di Sungai Glidik Ditemukan di Pantai Alas Purwo Banyuwangi
Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba
Mafia Solar Subsidi Masih Beroperasi di Jalur Narogong–Cileungsi
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Polres Malang Gelar Upacara
Momentum Hari Pahlawan, 24 Personel dan Warga Terima Penghargaan di Polres Malang

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:50 WIB

Serdik Sespimma Polri Tanam Pohon dan Lepas Ratusan Burung di Polres Malang

Selasa, 11 November 2025 - 15:46 WIB

Serdik Sespimma Polri Angkatan 74 Gelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim di Polres Malang

Selasa, 11 November 2025 - 06:31 WIB

Jenazah Ibu Hanyut di Sungai Glidik Ditemukan di Pantai Alas Purwo Banyuwangi

Senin, 10 November 2025 - 21:20 WIB

Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba

Senin, 10 November 2025 - 20:48 WIB

Mafia Solar Subsidi Masih Beroperasi di Jalur Narogong–Cileungsi

Berita Terbaru