Jakarta, TeropongRakyat.co – Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk mobil hybrid yang dijual di Indonesia. Saat ini ada puluhan model mobil hybrid yang sudah beredar dan berpeluang memperoleh insentif.
Kepastian pemberian insentif pajak atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam konferensi pers bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang dilaksanakan di Jakarta baru-baru ini.
Airlangga menyampaikan PPnBM DTP untuk mobil hybrid sebesar 3 persen. Pemberian insentif mobil hybrid ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk kelas menengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melanjutkan kembali fasilitas untuk kendaraan bermotor berbasis baterai atau EV, atas penyerahan roda empat yang berdasarkan pada TKDN dan masih dilanjutkan PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan baterai atau EV atas import EV roda tertentu secara utuh atau CBU dan roda empat tertentu yang CKD,” ungkap Airlangga.
“Sesuai dengan program yang sudah berjalan ini juga ada pembebasan bea masuk EV CBU masih diberikan. Kemudian terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybird. Nah, ini PPnBM untuk hybrid pemerintah memberikan diskon atau di tanggung pemerintah sebesar tiga persen,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengatakan pemberian insentif merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor otomotif yang sekarang memang sedang mengalami tekanan. Hal ini diakibatkan dari turunnya daya beli masyarakat khususnya masyarakat menengah.
“Saya minta agar segera para produsen mobil-mobil hybrid yang ada di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami. Agar tahun depan mulai 1 Januari sudah bisa menikmati insentif stimulus yang sudah di siapkan oleh pemerintah,” terang Agus.
“Pada dasarnya, sebetulnya program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 termasuk untuk hybrid. Termasuk di dalamnya ada pengaturan mengenai nilai TKDN yang harus menjadi kriteria dari peserta program ini,” sambung dia.
Mobil Hybrid di Indonesia
Saat ini tercatat ada puluhan mobil hybrid dari berbagai merek kendaraan yang sudah diniagakan di Indonesia. Dari semua merek kendaraan hanya Toyota yang memiliki jajaran produk hybrid terbanyak ketimbang lainnya.
Dari semua model mobil hybrid yang ada, sebagian besar masih didatangkan dari luar Indonesia, sisanya sudah diproduksi secara lokal.
Sejauh ini, aturan teknis mengenai syarat untuk mendapatkan insentif dari pemerintah memang belum dibeberkan secara detail. Hanya saja, pemerintah sudah memberikan sedikit petunjuk bahwa mobil hybrid yang berhak menerima PPnBM DTP 3 persen harus memiliki TKDN dalam jumlah tertentu.
Sambil menunggu aturan detailnya dikeluarkan pemerintah, simak dahulu daftar mobil full hybrid dan plug-in hybrid yang saat ini sudah dijual ke konsumen.
Daftar Model dan Harga Mobil Hybrid
Daftar model mobil hybrid di bawah ini disertai juga dengan harga On The Road Jakarta (OTR) yang bisa dijadikan sebagai gambaran atau mengetahui seberapa besar penurunan harganya begitu PPnBM DTP 3 persen berlaku efektif mulai awal 2025.
Toyota
Vellfire HEV
2.5 HEV (VIP) Type (Non Premium Color) Rp1,844,2 miliar
2.5 HEV (VIP) Type (Premium Color) Rp1,847,7 miliar
Alphard HEV
2.5 HEV (Non Premium Color) Rp1,710,8 miliar
2.5 HEV (Premium Color) Rp1,714,3 miliar
Kijang Innova Zenix HEV
2.0 G HEV CVT Rp477,6 juta
2.0 G HEV CVT (Premium Color) Rp480,6 juta
2.0 V HEV CVT Rp541,75 juta
2.0 V HEV CVT (Premium Color) Rp544,75 juta
2.0 V HEV CVT Modellista Rp551,6 juta
2.0 V HEV CVT Modellista (Premium Color) Rp554,6 juta
2.0 Q HEV CVT TSS Rp620,75 juta
2.0 Q HEV CVT TSS (Premium Color) Rp623,75 juta
2.0 Q HEV CVT TSS Modellista Rp630,6 juta
2.0 Q HEV CVT TSS Modellista (Premium Color) Rp633,6 juta
Yaris Cross HEV
1.5 S HV CVT TSS (Spot Order) Rp440,6 juta
1.5 S HV CVT TSS (Premium Color) (Spot Order) Rp443,1 juta
1.5 S HV CVT TSS 2 Tone (Spot Order) Rp444,6 juta
1.5 S HV CVT TSS 2 Tone (Premium Color) (Spot Order) Rp445,6 juta
1.5 S GR HV CVT TSS Rp449,95 juta
1.5 S GR HV CVT TSS (premium Color) Rp452,45 juta
1.5 S GR HV CVT TSS 2 Tone Rp453,95 juta
1.5 S GR HV CVT 2 TSS Tone (Premium Color) Rp454,95 juta
Corolla Cross GR Sport HEV
1.8L HV GR-S Rp608,4 juta
New Corolla Cross HEV
1.8L HV (Spot Order) Rp568,2 juta
1.8L HV GR-S Rp608,4 juta
Corolla Altis HEV
1.8 HEV (Non Premium Color) Rp629,2 juta
1.8 HEV (Premium Color) (Spot Order) Rp632,2 juta
Camry HEV
2.5 HEV Rp945,4 juta
All New RAV4 GR Sport PHEV
RAV4 GR Sport PHEV (harga hubungi diler)
All New Prius HEV
Prius HEV (harga hubungi diler)
Hyundai
New Tucson
1.6T-GDi Hybrid Rp743 juta
All New Santa Fe
Calligraphy Hybrid Rp869,6 juta
Prime Hybrid Rp786,3 juta
Kia
Carnival
1.6T Hybrid Rp1,388 miliar
Nissan
All New Serena e-Power
Highway Star (4×2) A/T Rp635 juta
Kicks e-Power
1.2 e-Power VL One Tone Color Rp519 juta
1.2 e-Power VL Two Tone Color Rp521 juta
Wuling
New Almaz RS Pro Hybrid
2.0 Pro Hybrid Rp442 juta
MG
VS Super Hybrid
Magnify Rp389 juta
Honda
All New Honda Accord
2.0L RS e:HEV Rp959,9 juta
All New Honda VR-V
2.0L RS e:HEV Rp814,4 juta
Lexus
LBX
Luxury A/T Rp895 juta
F-Sport A/T Rp942 juta
Luxury Two-Tone A/T Rp942 juta
UX
300h Luxury A/T Rp1,113 miliar
300h F-Sport A/T Rp1,148 miliar
RX
RX 350h Luxury A/T Rp1,778 miliar
RX 450h+ Luxury A/T Rp1,946 miliar
RX 500h F-Sport A/T Rp2,076 miliar
NX
NX 350h Luxury A/T Rp1,447 miliar
NX 350h F-Sport A/T Rp1,495 miliar
NX 450h+ F-Sport A/T Rp1,638 miliar
LS
LS 500h Executive A/T Rp3,762 miliar
ES
ES 300h Ultra Luxury A/T Rp1,367 miliar
LM
Lexus LM 500h 4-Seater Rp3,3 miliar
Great Wall Motor
Haval
Jolion Rp405 juta
H6 Rp648,3 juta
Tank
300 Rp828,8 juta
500 Rp1,1 miliar.
Besaran Pajak Mobil Hybird
Pajak mobil hybrid telah ditetapkan oleh pemerintah sejak 2021. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nmor 74 Tahun 2021.