Guru SD di Halmahera Selatan Diduga Intimidasi Wartawan, Warga: Bukan Teladan

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, teropongrakyat.co – Polemik yang melibatkan Ati Din, guru SD Negeri 246 Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara, kembali mencuat. Selain disorot karena menguasai rumah dinas sekolah dan jarang hadir mengajar, Ati Din kini juga diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan Warta Global dengan gaya premanisme.

Sejumlah warga Gilalang mengaku sikap arogan sang guru sudah berlangsung lama.
“Memang dari dulu ibu Ati suka arogan. Kasus rumah dinas itu sudah bertahun-tahun, dia pertahankan dengan alasan bangun dapur sendiri, jadi tidak mau orang lain masuk. Seolah-olah jadi milik pribadi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lain menilai tindakan Ati Din tidak mencerminkan kepribadian seorang pendidik.
“Bagaimana mungkin seorang guru piara preman? Sangat disayangkan. Guru itu seharusnya jadi contoh, bukan malah menebar ancaman,” tegasnya.

Baca Juga:  ABUJAPI Jaya Kukuhkan Pengurus 2025–2030, Rakerda Tegaskan Arah Organisasi Profesional dan Bermartabat

Kasus ini semakin ramai setelah media mengangkat dugaan penyalahgunaan rumah dinas oleh Ati Din. Namun alih-alih memberikan klarifikasi secara santun, wartawan yang mencoba konfirmasi justru mendapat tekanan berupa ancaman. Bahkan nama aparat kepolisian disebut-sebut untuk menambah tekanan.

“Setelah berita kami terbit, yang datang justru ancaman, bahkan membawa-bawa nama Polres. Kami tetap tanggapi dengan santai, karena beliau memang tidak paham karya jurnalistik. Yang jelas, kami selalu melakukan konfirmasi, ini kesannya lebih ke dendam pribadi,” kata seorang wartawan Warta Global.

Praktik intimidasi terhadap wartawan jelas mencederai prinsip kebebasan pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum. Bahkan Pasal 18 ayat (1) menyebutkan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta bagi pihak yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalis.

Baca Juga:  BRI Bintaro Gelar Olahraga Padel Bersama Komunitas Padel Gastro untuk Perkuat Sinergi

Dengan dasar hukum itu, intimidasi terhadap wartawan tidak bisa dianggap remeh. Publik menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas agar dunia pers tidak dikebiri oleh arogansi pribadi.

“Kalau ini dibiarkan, guru tidak lagi jadi teladan. Dunia pendidikan bisa rusak, dan kebebasan pers ikut mati,” ungkap seorang warga Gilalang dengan nada kecewa.

Kini bola panas berada di tangan aparat dan pemerintah daerah. Masyarakat menunggu apakah kasus ini akan diproses sesuai aturan atau hanya berhenti sebagai wacana.

“Kalau aparat serius, kasus ini bisa segera diselesaikan. Tapi kalau tetap dibiarkan, masyarakat akan menilai ada pembiaran. Kami berharap hukum benar-benar ditegakkan,” pungkas seorang warga.

 

Berita Terkait

Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan
Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas
Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan
Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:38 WIB

Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan

Senin, 13 April 2026 - 19:31 WIB

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Berita Terbaru