GEMAH Minta Mabes Polri Periksa PT Lumbung Kencana Sakti, Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co
Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan warga Kapuk Muara, Jakarta Utara, menuntut akses jalan tembus ke Pantai Indah Kapuk (PIK) diduga tidak murni berasal dari aspirasi warga. Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) meminta Mabes Polri untuk memeriksa PT Lumbung Kencana Sakti, yang dicurigai berada di balik aksi tersebut. Selasa, (18/2/2025).

Dalam demonstrasi tersebut, warga menuntut PT Mandara Permai (PIK) membuka pagar keliling di dekat Long Beach PIK. Namun, menurut Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, tuntutan ini tidak dapat dipenuhi karena jalan yang dimaksud diduga bukan untuk kepentingan umum, melainkan untuk kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti.

Baca Juga:  Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin

“Warga Kapuk Muara selama bertahun-tahun sudah menggunakan akses ke PIK dengan motor dan berjalan kaki melalui underpass ramp off Pluit menuju Bundaran Indorent. Jadi, klaim bahwa akses warga ditutup itu tidak benar dan menyesatkan,” ujar Badrun, Selasa (18/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa PT Mandara Permai menolak membuka pagar akses ROW 47 jika hanya tersambung ke lahan milik PT Lumbung Kencana Sakti tanpa tersambung ke Jalan Panjang sesuai rencana trase awal dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Lebih lanjut, Badrun menuding PT Lumbung Kencana Sakti telah menimbun saluran umum dengan batu-batu besar, yang berpotensi menyebabkan banjir di permukiman warga Kapuk Muara.

“Kami minta Mabes Polri segera memeriksa PT Lumbung Kencana Sakti yang diduga menunggangi demo warga hingga berujung ricuh. Kami juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Lumbung Kencana Sakti belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru