Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sang Mantan Jenderal Polisi yang juga eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai telah menghina institusi kepolisian. Gegara selalu mangkir dengan alasan yang kaga jelas dan kaga masuk akal di dua kali panggilan pemeriksaan terkait  kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Lah itu namanya apa?, kalau bukan  mengerdilkan serta menghina korps Tribrata (kepolisian-red),” ujar aktivis 98 yang juga Humas Dpp Lsm Gempita dan penggiat anti korupsi, Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Rabu (04/12).

Lebih lanjut Kamper mempertanyakan sikap Kepolisian yang bersikap biasa-biasa saja melihat kelakuan sang mantan Jenderal Polisi den eks bos antirasuah Firli Bahuri. Padahal, kata Kamper, sudah jelas Firli Bahuri mengkerdilkan serta menghina jelas Korps Tribrata dengan dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dan masuk diakal. “Sudah sarusnya Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terhadap Firli Bahuri, dengan cara menjemput paksa, ” tukas Kamper.

Baca Juga:  Gempa Dahsyat M8,7 Guncang Rusia! Picu Tsunami 3 Meter, Peringatan Meluas hingga Alaska

Supervisi oleh Bareskrim Polri pun, percuma. Ya jelas percuma, sebab, tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat. “Hal ini terbukti terkait kasus yang menyeret mantan Jederal Polisi dan eks ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung bergulir ke meja hijau, “sambung Kamper.

Perlu diketahui, Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB, namun Firli Bahuri kembali mangkir. “Bahkan yang lebih gila, ya apa sebutannya kalau bukan gila, pengacara sang mantan Jenderal Polisi dan eks Bos antirasuah, Ian Iskandar datang menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan, untuk menghentikan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat kliennya, “kata Kamper.

Baca Juga:  Kantor Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Dugaan Terkait Investigasi Bocor Alus Politik

“Untuk diketahui, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/16784-2/

Berita Terkait

Langgar Pembatasan Operasional, 1.700 Truk Sumbu Tiga Ditindak Polda Jabar
Jak Mania Kemayoran Memadati Stadiom Jis Untuk Pertandingan Persija Vs Dewa United
Dandy Capryanto Hermawan, S.H., M.H. : “Tawuran Merusak Masa Depan, Hukum Telah Siapkan Konsekuensi Jelas”
TPK Koja Raih Penghargaan Transformasi Organisasi Terbaik di Ajang Anugerah BUMN 2026
Bhakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Tahun 2026 Pengiriman Polda Metro Jaya; Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
TNI–Polri Kompak Berbagi di Bantur, Ratusan Takjil Dibagikan hingga Buka Puasa Bersama Warga
Mitrapol Berbagi 2026 Jadi Wujud Peran Sosial Insan Pers Menjelang Idulfitri
Sedekah Ramadhan 234SC DPC Pemalang: Berbagi Beras dan Saur Bersama untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:46 WIB

Langgar Pembatasan Operasional, 1.700 Truk Sumbu Tiga Ditindak Polda Jabar

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:13 WIB

Jak Mania Kemayoran Memadati Stadiom Jis Untuk Pertandingan Persija Vs Dewa United

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:26 WIB

Dandy Capryanto Hermawan, S.H., M.H. : “Tawuran Merusak Masa Depan, Hukum Telah Siapkan Konsekuensi Jelas”

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:29 WIB

Bhakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Tahun 2026 Pengiriman Polda Metro Jaya; Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:01 WIB

TNI–Polri Kompak Berbagi di Bantur, Ratusan Takjil Dibagikan hingga Buka Puasa Bersama Warga

Berita Terbaru

Seputar Desa

Ramadan Berkah, Warga Cibuyur dan Karang Taruna Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:47 WIB