Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sang Mantan Jenderal Polisi yang juga eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai telah menghina institusi kepolisian. Gegara selalu mangkir dengan alasan yang kaga jelas dan kaga masuk akal di dua kali panggilan pemeriksaan terkait  kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Lah itu namanya apa?, kalau bukan  mengerdilkan serta menghina korps Tribrata (kepolisian-red),” ujar aktivis 98 yang juga Humas Dpp Lsm Gempita dan penggiat anti korupsi, Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Rabu (04/12).

Lebih lanjut Kamper mempertanyakan sikap Kepolisian yang bersikap biasa-biasa saja melihat kelakuan sang mantan Jenderal Polisi den eks bos antirasuah Firli Bahuri. Padahal, kata Kamper, sudah jelas Firli Bahuri mengkerdilkan serta menghina jelas Korps Tribrata dengan dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dan masuk diakal. “Sudah sarusnya Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terhadap Firli Bahuri, dengan cara menjemput paksa, ” tukas Kamper.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, BRI Jakarta Daan Mogot dan Bank Raya Gelar Sosialisasi Pinang Flexi 2025 X BRI Get Member

Supervisi oleh Bareskrim Polri pun, percuma. Ya jelas percuma, sebab, tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat. “Hal ini terbukti terkait kasus yang menyeret mantan Jederal Polisi dan eks ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung bergulir ke meja hijau, “sambung Kamper.

Perlu diketahui, Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB, namun Firli Bahuri kembali mangkir. “Bahkan yang lebih gila, ya apa sebutannya kalau bukan gila, pengacara sang mantan Jenderal Polisi dan eks Bos antirasuah, Ian Iskandar datang menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan, untuk menghentikan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat kliennya, “kata Kamper.

Baca Juga:  PT. CMNP Gandeng Pemerintah Kelurahan Papanggo Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Bawah Kolong Tol

“Untuk diketahui, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/16784-2/

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Warga Telaga Murni Dua Sunter Jaya Gelar Munggahan
Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin
MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029
Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kades Datar Pemalang Jadi Sorotan
HUT Ke-1 HMTN-MP Komit Dalam Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Terintegrasi Berkolaboratif
Pemuda Pakisaji Tertabrak KA di Desa Genengan
Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:51 WIB

Jelang Ramadhan, Warga Telaga Murni Dua Sunter Jaya Gelar Munggahan

Senin, 16 Februari 2026 - 20:34 WIB

Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin

Senin, 16 Februari 2026 - 19:59 WIB

MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029

Senin, 16 Februari 2026 - 19:56 WIB

Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif

Senin, 16 Februari 2026 - 10:30 WIB

HUT Ke-1 HMTN-MP Komit Dalam Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Terintegrasi Berkolaboratif

Berita Terbaru

Breaking News

Jelang Ramadhan, Warga Telaga Murni Dua Sunter Jaya Gelar Munggahan

Selasa, 17 Feb 2026 - 00:51 WIB