Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sang Mantan Jenderal Polisi yang juga eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai telah menghina institusi kepolisian. Gegara selalu mangkir dengan alasan yang kaga jelas dan kaga masuk akal di dua kali panggilan pemeriksaan terkait  kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Lah itu namanya apa?, kalau bukan  mengerdilkan serta menghina korps Tribrata (kepolisian-red),” ujar aktivis 98 yang juga Humas Dpp Lsm Gempita dan penggiat anti korupsi, Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Rabu (04/12).

Lebih lanjut Kamper mempertanyakan sikap Kepolisian yang bersikap biasa-biasa saja melihat kelakuan sang mantan Jenderal Polisi den eks bos antirasuah Firli Bahuri. Padahal, kata Kamper, sudah jelas Firli Bahuri mengkerdilkan serta menghina jelas Korps Tribrata dengan dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dan masuk diakal. “Sudah sarusnya Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terhadap Firli Bahuri, dengan cara menjemput paksa, ” tukas Kamper.

Baca Juga:  Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Supervisi oleh Bareskrim Polri pun, percuma. Ya jelas percuma, sebab, tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat. “Hal ini terbukti terkait kasus yang menyeret mantan Jederal Polisi dan eks ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung bergulir ke meja hijau, “sambung Kamper.

Perlu diketahui, Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB, namun Firli Bahuri kembali mangkir. “Bahkan yang lebih gila, ya apa sebutannya kalau bukan gila, pengacara sang mantan Jenderal Polisi dan eks Bos antirasuah, Ian Iskandar datang menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan, untuk menghentikan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat kliennya, “kata Kamper.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos dengan Skor 3-3 di Piala AFF 2024

“Untuk diketahui, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/16784-2/

Berita Terkait

Pengangkutan Sampah Diduga Tersendat, Warga Tebet Barat Minta Evaluasi Kinerja Petugas
Lanal Malang dan Komunitas Kaliku Lestari Nusantara Bergerak, Sungai di Pakisaji Jadi Pusat Aksi Konservasi Lingkungan
Semarak HUT DKI Jakarta ke-499 kelurahan Papanggo Mengadakan Acara Bazar UMKM Yang dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara
Panglima TNI Hadiri Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Soliditas TNI-Polri
Walikota Batu:Satu Abad Desa Tulungrejo, Merti Bumi Jadi Simbol Persatuan dan Pelestarian Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Wakapolri Buka Pekan Olahraga Polri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”
Safari Subuh Bupati Malang di Jabung, LDII Tunjukkan Peran Aktif Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:35 WIB

Pengangkutan Sampah Diduga Tersendat, Warga Tebet Barat Minta Evaluasi Kinerja Petugas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lanal Malang dan Komunitas Kaliku Lestari Nusantara Bergerak, Sungai di Pakisaji Jadi Pusat Aksi Konservasi Lingkungan

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:47 WIB

Semarak HUT DKI Jakarta ke-499 kelurahan Papanggo Mengadakan Acara Bazar UMKM Yang dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:29 WIB

Panglima TNI Hadiri Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:17 WIB

Walikota Batu:Satu Abad Desa Tulungrejo, Merti Bumi Jadi Simbol Persatuan dan Pelestarian Budaya

Berita Terbaru