Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sang Mantan Jenderal Polisi yang juga eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai telah menghina institusi kepolisian. Gegara selalu mangkir dengan alasan yang kaga jelas dan kaga masuk akal di dua kali panggilan pemeriksaan terkait  kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Lah itu namanya apa?, kalau bukan  mengerdilkan serta menghina korps Tribrata (kepolisian-red),” ujar aktivis 98 yang juga Humas Dpp Lsm Gempita dan penggiat anti korupsi, Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Rabu (04/12).

Lebih lanjut Kamper mempertanyakan sikap Kepolisian yang bersikap biasa-biasa saja melihat kelakuan sang mantan Jenderal Polisi den eks bos antirasuah Firli Bahuri. Padahal, kata Kamper, sudah jelas Firli Bahuri mengkerdilkan serta menghina jelas Korps Tribrata dengan dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dan masuk diakal. “Sudah sarusnya Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terhadap Firli Bahuri, dengan cara menjemput paksa, ” tukas Kamper.

Baca Juga:  Perkuat Kemitraan Sektor Otomotif, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Sinergi dengan Autotivo

Supervisi oleh Bareskrim Polri pun, percuma. Ya jelas percuma, sebab, tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat. “Hal ini terbukti terkait kasus yang menyeret mantan Jederal Polisi dan eks ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung bergulir ke meja hijau, “sambung Kamper.

Perlu diketahui, Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB, namun Firli Bahuri kembali mangkir. “Bahkan yang lebih gila, ya apa sebutannya kalau bukan gila, pengacara sang mantan Jenderal Polisi dan eks Bos antirasuah, Ian Iskandar datang menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan, untuk menghentikan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat kliennya, “kata Kamper.

Baca Juga:  Inspektorat Kendal Audit Desa Margosari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Konflik Kepentingan Disorot

“Untuk diketahui, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/16784-2/

Berita Terkait

CENKRISINDO Gelar Pelantikan Pengurus Baru Ajak Perjuangkan Kepentingan Umat Untuk Kemajuan Bangsa
Kodim 1714/PJ Gelar Karya Bakti Merah Putih SMP Negeri 1 Mulia Kab. Puncak Jaya
Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Malang, Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Meluas
Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara
Rakorprov Senkom Mitra Polri Jatim Tekankan Kepemimpinan dan Kaderisasi
Polsek Pakisaji Kawal Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81, Pastikan Peserta Berlomba Aman dan Tertib
Pantang Menyerah hingga Malam, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Lembur Finishing Rumah Type 36 untuk Warga Kampung Sesor
TMMD Ke-129 Gelar Penyuluhan Wasbang dan Hukum, Tanamkan Kesadaran Berbangsa serta Taat Aturan di Kampung Sesor

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:32 WIB

CENKRISINDO Gelar Pelantikan Pengurus Baru Ajak Perjuangkan Kepentingan Umat Untuk Kemajuan Bangsa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kodim 1714/PJ Gelar Karya Bakti Merah Putih SMP Negeri 1 Mulia Kab. Puncak Jaya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Malang, Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Polsek Pakisaji Kawal Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81, Pastikan Peserta Berlomba Aman dan Tertib

Berita Terbaru

TNI – Polri

Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:37 WIB