Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sang Mantan Jenderal Polisi yang juga eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai telah menghina institusi kepolisian. Gegara selalu mangkir dengan alasan yang kaga jelas dan kaga masuk akal di dua kali panggilan pemeriksaan terkait  kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Lah itu namanya apa?, kalau bukan  mengerdilkan serta menghina korps Tribrata (kepolisian-red),” ujar aktivis 98 yang juga Humas Dpp Lsm Gempita dan penggiat anti korupsi, Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Rabu (04/12).

Lebih lanjut Kamper mempertanyakan sikap Kepolisian yang bersikap biasa-biasa saja melihat kelakuan sang mantan Jenderal Polisi den eks bos antirasuah Firli Bahuri. Padahal, kata Kamper, sudah jelas Firli Bahuri mengkerdilkan serta menghina jelas Korps Tribrata dengan dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dan masuk diakal. “Sudah sarusnya Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terhadap Firli Bahuri, dengan cara menjemput paksa, ” tukas Kamper.

Baca Juga:  Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026

Supervisi oleh Bareskrim Polri pun, percuma. Ya jelas percuma, sebab, tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat. “Hal ini terbukti terkait kasus yang menyeret mantan Jederal Polisi dan eks ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung bergulir ke meja hijau, “sambung Kamper.

Perlu diketahui, Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB, namun Firli Bahuri kembali mangkir. “Bahkan yang lebih gila, ya apa sebutannya kalau bukan gila, pengacara sang mantan Jenderal Polisi dan eks Bos antirasuah, Ian Iskandar datang menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan, untuk menghentikan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat kliennya, “kata Kamper.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Siswa, Oknum Kepala Sekolah MTs Salafiyah Almasukuriah Akan Dilaporkan ke Polres Pemalang

“Untuk diketahui, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/16784-2/

Berita Terkait

Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum
Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI
Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”
Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi
Kasdim 0818/Malang-Batu Ikuti Virtual Bersama Presiden RI di Turen
Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hadiri Panen Raya Jagung Nasional dan Launching 166 SPPG Polri Bersama Presiden RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”

Berita Terbaru