Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sang Mantan Jenderal Polisi yang juga eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai telah menghina institusi kepolisian. Gegara selalu mangkir dengan alasan yang kaga jelas dan kaga masuk akal di dua kali panggilan pemeriksaan terkait  kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Lah itu namanya apa?, kalau bukan  mengerdilkan serta menghina korps Tribrata (kepolisian-red),” ujar aktivis 98 yang juga Humas Dpp Lsm Gempita dan penggiat anti korupsi, Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Rabu (04/12).

Lebih lanjut Kamper mempertanyakan sikap Kepolisian yang bersikap biasa-biasa saja melihat kelakuan sang mantan Jenderal Polisi den eks bos antirasuah Firli Bahuri. Padahal, kata Kamper, sudah jelas Firli Bahuri mengkerdilkan serta menghina jelas Korps Tribrata dengan dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dan masuk diakal. “Sudah sarusnya Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terhadap Firli Bahuri, dengan cara menjemput paksa, ” tukas Kamper.

Baca Juga:  Antisipasi Kepadatan Lalin dalam rangka Apel Gelar Operasi Mantap Brata 2024 pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Supervisi oleh Bareskrim Polri pun, percuma. Ya jelas percuma, sebab, tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat. “Hal ini terbukti terkait kasus yang menyeret mantan Jederal Polisi dan eks ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung bergulir ke meja hijau, “sambung Kamper.

Perlu diketahui, Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB, namun Firli Bahuri kembali mangkir. “Bahkan yang lebih gila, ya apa sebutannya kalau bukan gila, pengacara sang mantan Jenderal Polisi dan eks Bos antirasuah, Ian Iskandar datang menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan, untuk menghentikan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat kliennya, “kata Kamper.

Baca Juga:  Satgas Yonif 509 Condromowo membangun kebersamaan dengan Masyarakat dan anak Papua.

“Untuk diketahui, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/16784-2/

Berita Terkait

Hadirkan Harapan Baru : Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan
Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Pakisaji,Tim Inafis Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Semarakkan Kebersamaan, Anggota Satgas dan Warga Kampung Sesor Seru-seruan Nobar Final Piala Dunia 2026
Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tiga Lokasi Bersama Masyarakat
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Ajak Buruh Pelabuhan Jaga Keamanan dan Tolak Narkoba, Tawuran serta Judi Online
Semangat Kebersamaan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore dan Warga Terus Menggelora di Lokasi Pembangunan Drainase

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:00 WIB

Hadirkan Harapan Baru : Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:20 WIB

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Pakisaji,Tim Inafis Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00 WIB

Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:19 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Semarakkan Kebersamaan, Anggota Satgas dan Warga Kampung Sesor Seru-seruan Nobar Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:18 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tiga Lokasi Bersama Masyarakat

Berita Terbaru