Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sang Mantan Jenderal Polisi yang juga eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai telah menghina institusi kepolisian. Gegara selalu mangkir dengan alasan yang kaga jelas dan kaga masuk akal di dua kali panggilan pemeriksaan terkait  kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Lah itu namanya apa?, kalau bukan  mengerdilkan serta menghina korps Tribrata (kepolisian-red),” ujar aktivis 98 yang juga Humas Dpp Lsm Gempita dan penggiat anti korupsi, Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Rabu (04/12).

Lebih lanjut Kamper mempertanyakan sikap Kepolisian yang bersikap biasa-biasa saja melihat kelakuan sang mantan Jenderal Polisi den eks bos antirasuah Firli Bahuri. Padahal, kata Kamper, sudah jelas Firli Bahuri mengkerdilkan serta menghina jelas Korps Tribrata dengan dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dan masuk diakal. “Sudah sarusnya Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terhadap Firli Bahuri, dengan cara menjemput paksa, ” tukas Kamper.

Baca Juga:  98 Resolution Network Salurkan 98 Juta Bencana Banjir Sumatera Melalui PB IDI

Supervisi oleh Bareskrim Polri pun, percuma. Ya jelas percuma, sebab, tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat. “Hal ini terbukti terkait kasus yang menyeret mantan Jederal Polisi dan eks ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung bergulir ke meja hijau, “sambung Kamper.

Perlu diketahui, Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB, namun Firli Bahuri kembali mangkir. “Bahkan yang lebih gila, ya apa sebutannya kalau bukan gila, pengacara sang mantan Jenderal Polisi dan eks Bos antirasuah, Ian Iskandar datang menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan, untuk menghentikan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat kliennya, “kata Kamper.

Baca Juga:  Inspiratif! Warga Desa Pesanggrahan Ciptakan BBG Gantikan BBM untuk Mobil dan Motor, Banjir Pesanan dari Luar Kota

“Untuk diketahui, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/16784-2/

Berita Terkait

Jakarta Pusat Disorot, Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Marak di Johar Baru dan Senen, Negara Berpotensi Rugi dari Sektor Cukai
Kepala Suku Kampung Suskun Kecam Keras Pembunuhan 3 Warga Sipil di Yahukimo
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pembersihan Kampung Sesor Capai 50 Persen
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan
Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi
Berapa Hari Lagi ! Jakarta Jadi Pusat Perhatian Taekwondo Dunia, Juara Dunia hingga Kampiun Asia Siap Berlaga di 8th Asian Taekwondo Indonesia Open 2026
Berapa Hari Lagi ! Jakarta Jadi Pusat Perhatian Taekwondo Dunia, Juara Dunia hingga Kampiun Asia Siap Berlaga di 8th Asian Taekwondo Indonesia Open 2026
Bhabinkamtibmas Muara Angke Polsek Kawasan Sunda Kelapa Intensifkan DDS dan Sambang kepada ABK Kapal di Pelabuhan Muara Angke untuk Perkuat Harkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 01:39 WIB

Jakarta Pusat Disorot, Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Marak di Johar Baru dan Senen, Negara Berpotensi Rugi dari Sektor Cukai

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:49 WIB

Kepala Suku Kampung Suskun Kecam Keras Pembunuhan 3 Warga Sipil di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:32 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pembersihan Kampung Sesor Capai 50 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:26 WIB

Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:26 WIB