Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sang Mantan Jenderal Polisi yang juga eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai telah menghina institusi kepolisian. Gegara selalu mangkir dengan alasan yang kaga jelas dan kaga masuk akal di dua kali panggilan pemeriksaan terkait  kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Lah itu namanya apa?, kalau bukan  mengerdilkan serta menghina korps Tribrata (kepolisian-red),” ujar aktivis 98 yang juga Humas Dpp Lsm Gempita dan penggiat anti korupsi, Kamper, kepada TeropongRakyat.co, Rabu (04/12).

Lebih lanjut Kamper mempertanyakan sikap Kepolisian yang bersikap biasa-biasa saja melihat kelakuan sang mantan Jenderal Polisi den eks bos antirasuah Firli Bahuri. Padahal, kata Kamper, sudah jelas Firli Bahuri mengkerdilkan serta menghina jelas Korps Tribrata dengan dua kali mangkir tanpa alasan yang jelas dan masuk diakal. “Sudah sarusnya Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terhadap Firli Bahuri, dengan cara menjemput paksa, ” tukas Kamper.

Baca Juga:  Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung

Supervisi oleh Bareskrim Polri pun, percuma. Ya jelas percuma, sebab, tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat. “Hal ini terbukti terkait kasus yang menyeret mantan Jederal Polisi dan eks ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung bergulir ke meja hijau, “sambung Kamper.

Perlu diketahui, Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB, namun Firli Bahuri kembali mangkir. “Bahkan yang lebih gila, ya apa sebutannya kalau bukan gila, pengacara sang mantan Jenderal Polisi dan eks Bos antirasuah, Ian Iskandar datang menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan, untuk menghentikan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat kliennya, “kata Kamper.

Baca Juga:  Wartawan Wajib Menggali Informasi yang Valid, Bukan Sekadar Cepat Tayang

“Untuk diketahui, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup, “pungkas Kamper.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/16784-2/

Berita Terkait

Hari Pertama Jabat Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri Silaturahmi ke PN Kepanjen dan Kejari
Dukung Perlindungan Warga Sipil, DFC MINUSCA Mayjen TNI M Asmi Tinjau Kondisi Operasional
Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan
Wakil Panglima TNI Tutup Dikreg LV Sesko TNI TA 2026
LPA Jawa Timur Gelar Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan
Wawali Batu Apresiasi Penggiat Seni, Festival Bantengan Nuswantara Siap Digelar
Wakil Panglima TNI Tinjau Yon TP di Jawa Barat, Pastikan Kesiapsiagaan Satuan
Dugaan Kelalaian Berat: Polisi Dituduh Biarkan Pembunuhan dan Pembakaran Rumah Warga di Barito Utara

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:41 WIB

Hari Pertama Jabat Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri Silaturahmi ke PN Kepanjen dan Kejari

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:40 WIB

Dukung Perlindungan Warga Sipil, DFC MINUSCA Mayjen TNI M Asmi Tinjau Kondisi Operasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:33 WIB

Berawal dari Pinjaman, Berujung Sengketa Aset Rp18 Miliar di PN Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Wakil Panglima TNI Tutup Dikreg LV Sesko TNI TA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:35 WIB

LPA Jawa Timur Gelar Konsolidasi dan Penguatan LPA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Wakil Panglima TNI Tutup Dikreg LV Sesko TNI TA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:55 WIB