Dugaan Mafia BBM di Cianjur: Peran Polisi dan Ormas Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Teropongrakyat.co – Tampak kegiatan terang-terangan mafia BBM jenis pertalite di SPBU 34-432-13 bermacam macam jenis armada mobil roda 4 Avanza zebra expas minibus APV dll bulak balik keluar masuk SPBU mengetahui adanya kecurigaan awak media mencoba mendatangi polsek Sukanagara untuk menginformasikan adanya dugaan mafia BBM di tengah padat arus mudik.

Kapolsek Sukanagara AKP Dedi menjelaskan bahwa kegiatan di SPBU tersebut pihak polsek tidak mengetahui.

“saat ini anggota sedang di luar semua nanti akan kami cek di lapangan coba kirim foto-foto mobil yang bulak bulik mengisi di SPBU”ucapnya kepada wartawan, Pada Hari Jum’at 28/Maret/2025.

Sambil menunggu jajaran anggota polsek, awak media mencoba mendatangi SPBU berjarak kurang lebih 400 meter dari polsek Sukanagara, dan menghampiri salah satu mobil avanza berwarna putih No polisi F 1446 WN yang di kemudikan seorang wanita yang tidak berkenan menyebutkan namanya memakai baju organisasi HIPAKAD (Himpunan putra putri angkatan Darat), dan diketahui wanita tersebut istri dari Pak Asep Garong anggota HIPAKAD Sukanagara mereka pun segera memanggil semua ormas yang ada di lokasi SPBU tersebut untuk mengintimidasi dan mengintervensi seluruh jajaran Awak Media Jurnalistik Wartawan yang sedang bertugas peliputan di wilayah Sukanegara Cianjur Jawa Barat.

Baca Juga:  PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal "Wartawan Bodreks"

Demi mendapatkan dokumentasi dan keterangan yang akurat awak media mengkonfirmasi serta mewawancarai terkait kegiatan modifikasi mobil pribadi Toyota Avanza dengan menggunakan Derigen dalamnya, dan memakai barcode lebih dari 20.

ini merupakan tindak pidana, penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang tidak pada peruntukannya tersebut kepada salah satu pemilik mobil avanza putih yang didalam mobil penuh dengan jerigen supir tersebut seorang wanita berseragam Ormas HIPAKAT.

Serta wanita tersebut mencoba menghubungi seseorang melalui vidio call serta via telpon whatsapp sedang berbincang dengan seseorang yang mengaku dari PWI.

Tidak berselang lama lokasi SPBU 34-432-13 di desa suka mekar kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di penuhi dari Ormas PP dan HIPAKAD.

Mereka mencoba mengintimidasi dan mencoba mengintervensi para Awak Media Jurnalistik Wartawan yang meliputi kegiatan Ilegal tersebut, salah satu anggota Ormas kepada Awak Media Jurnalistik Wartawan, agar foto – foto dan vidio kegiatan Ilegal agar di hapus dari Handphone para wartawan.

Tampak salah satunya membawa sajam diselipkan di pinggang dikarenakan situasi tidak kondusif salah satu awak media menghubungi Bapak Kapolsek Sukanagara agar mengamankan situasi yang semakin lama semakin panas, dan banyak ormas yang berdatangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Wanita supir dari kendaraan roda 4 mobil avanza putih pelangsir BBM menyebutkan bahwa sudah kordinasi polsek, polres bahkan polda mendapatkan informasi tersebut awak media mencoba konfirmasi kapolsek AKP Dedi tidak mengetahui pelaku usaha ilegal tersebut kordinasi ke siapa saya tidak mengetahui ucap Pak Kapolsek Sukanegara kepada awak media yang bertugas di lokasi tersebut.

Awak media mencoba mengkonfirmasi pengawas SPBU bernama, Beni via pesan singkat whatsapp namun tidak menjawab pertanyaan wartawan alias bungkam tidak memberikan statement apapun kepada Awak Media Media Aktivis Indonesia.Com

Sehingga berita ini di turunkan para Awak Media Jurnalistik Wartawan, akan segera melakukan pelaporan terhadap bisnis Ilegal yang merugikan rakyat masyarakat, serta negara dan pemerintah, ini menjadi bahan atensi kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Mabes Polri, Kapolda Jawa Barat, BPH Migas.

Agar secepatnya para mafia pelaku bisnis Ilegal BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang Ilegal itu bisa di Berantas, dan segera SPBU 34-432-13 segera di tindak lanjuti dan segera di Blokir karena sudah melakukan pelanggaran UU Migas.

Berita Terkait

Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat
Dugaan Narkoba di Meteor KTV ITC Cempaka Mas, Keterangan Sumber Berbeda dengan Hasil Razia Polisi
PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!
Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Narkoba di Meteor KTV ITC Cempaka Mas, Keterangan Sumber Berbeda dengan Hasil Razia Polisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:13 WIB

PT Matahari Sentosa Jaya Klaim Jadi Korban Eksekusi Sepihak oleh Oknum SPSI!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Berita Terbaru

Opini

NEGERIKU TERGULUNG

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:24 WIB

TNI – Polri

Festival Etnik Religi Tolikara 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:18 WIB