Dugaan Mafia BBM di Cianjur: Peran Polisi dan Ormas Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Teropongrakyat.co – Tampak kegiatan terang-terangan mafia BBM jenis pertalite di SPBU 34-432-13 bermacam macam jenis armada mobil roda 4 Avanza zebra expas minibus APV dll bulak balik keluar masuk SPBU mengetahui adanya kecurigaan awak media mencoba mendatangi polsek Sukanagara untuk menginformasikan adanya dugaan mafia BBM di tengah padat arus mudik.

Kapolsek Sukanagara AKP Dedi menjelaskan bahwa kegiatan di SPBU tersebut pihak polsek tidak mengetahui.

“saat ini anggota sedang di luar semua nanti akan kami cek di lapangan coba kirim foto-foto mobil yang bulak bulik mengisi di SPBU”ucapnya kepada wartawan, Pada Hari Jum’at 28/Maret/2025.

Sambil menunggu jajaran anggota polsek, awak media mencoba mendatangi SPBU berjarak kurang lebih 400 meter dari polsek Sukanagara, dan menghampiri salah satu mobil avanza berwarna putih No polisi F 1446 WN yang di kemudikan seorang wanita yang tidak berkenan menyebutkan namanya memakai baju organisasi HIPAKAD (Himpunan putra putri angkatan Darat), dan diketahui wanita tersebut istri dari Pak Asep Garong anggota HIPAKAD Sukanagara mereka pun segera memanggil semua ormas yang ada di lokasi SPBU tersebut untuk mengintimidasi dan mengintervensi seluruh jajaran Awak Media Jurnalistik Wartawan yang sedang bertugas peliputan di wilayah Sukanegara Cianjur Jawa Barat.

Baca Juga:  Mafia Solar di Bandung, Oknum Kodam III Diduga Terlibat

Demi mendapatkan dokumentasi dan keterangan yang akurat awak media mengkonfirmasi serta mewawancarai terkait kegiatan modifikasi mobil pribadi Toyota Avanza dengan menggunakan Derigen dalamnya, dan memakai barcode lebih dari 20.

ini merupakan tindak pidana, penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang tidak pada peruntukannya tersebut kepada salah satu pemilik mobil avanza putih yang didalam mobil penuh dengan jerigen supir tersebut seorang wanita berseragam Ormas HIPAKAT.

Serta wanita tersebut mencoba menghubungi seseorang melalui vidio call serta via telpon whatsapp sedang berbincang dengan seseorang yang mengaku dari PWI.

Tidak berselang lama lokasi SPBU 34-432-13 di desa suka mekar kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di penuhi dari Ormas PP dan HIPAKAD.

Mereka mencoba mengintimidasi dan mencoba mengintervensi para Awak Media Jurnalistik Wartawan yang meliputi kegiatan Ilegal tersebut, salah satu anggota Ormas kepada Awak Media Jurnalistik Wartawan, agar foto – foto dan vidio kegiatan Ilegal agar di hapus dari Handphone para wartawan.

Tampak salah satunya membawa sajam diselipkan di pinggang dikarenakan situasi tidak kondusif salah satu awak media menghubungi Bapak Kapolsek Sukanagara agar mengamankan situasi yang semakin lama semakin panas, dan banyak ormas yang berdatangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  31 Tahun Berlalu, Dongeng Marsinah Tetap Abadi Dalam Puisi

Wanita supir dari kendaraan roda 4 mobil avanza putih pelangsir BBM menyebutkan bahwa sudah kordinasi polsek, polres bahkan polda mendapatkan informasi tersebut awak media mencoba konfirmasi kapolsek AKP Dedi tidak mengetahui pelaku usaha ilegal tersebut kordinasi ke siapa saya tidak mengetahui ucap Pak Kapolsek Sukanegara kepada awak media yang bertugas di lokasi tersebut.

Awak media mencoba mengkonfirmasi pengawas SPBU bernama, Beni via pesan singkat whatsapp namun tidak menjawab pertanyaan wartawan alias bungkam tidak memberikan statement apapun kepada Awak Media Media Aktivis Indonesia.Com

Sehingga berita ini di turunkan para Awak Media Jurnalistik Wartawan, akan segera melakukan pelaporan terhadap bisnis Ilegal yang merugikan rakyat masyarakat, serta negara dan pemerintah, ini menjadi bahan atensi kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Mabes Polri, Kapolda Jawa Barat, BPH Migas.

Agar secepatnya para mafia pelaku bisnis Ilegal BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang Ilegal itu bisa di Berantas, dan segera SPBU 34-432-13 segera di tindak lanjuti dan segera di Blokir karena sudah melakukan pelanggaran UU Migas.

Berita Terkait

Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49.400 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp36,9 Juta
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Merasa Terancam, Wartawan Berhak Melapor dan Meminta Perlindungan Polisi
Jika Bupati Rohil Lolos dengan Ijazah Bermasalah, Maka 10 Bupati Lain di Indonesia Akan Ikut-ikutan! “KPK dan Tim Monev, Hentikan Efek Domino ini dengan Sidik!”
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat
Sekda Malang: Rokok Ilegal Musuh Bersama, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:38 WIB

Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49.400 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp36,9 Juta

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06 WIB

Merasa Terancam, Wartawan Berhak Melapor dan Meminta Perlindungan Polisi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:13 WIB

Jika Bupati Rohil Lolos dengan Ijazah Bermasalah, Maka 10 Bupati Lain di Indonesia Akan Ikut-ikutan! “KPK dan Tim Monev, Hentikan Efek Domino ini dengan Sidik!”

Berita Terbaru