Dugaan Mafia BBM di Cianjur: Peran Polisi dan Ormas Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Teropongrakyat.co – Tampak kegiatan terang-terangan mafia BBM jenis pertalite di SPBU 34-432-13 bermacam macam jenis armada mobil roda 4 Avanza zebra expas minibus APV dll bulak balik keluar masuk SPBU mengetahui adanya kecurigaan awak media mencoba mendatangi polsek Sukanagara untuk menginformasikan adanya dugaan mafia BBM di tengah padat arus mudik.

Kapolsek Sukanagara AKP Dedi menjelaskan bahwa kegiatan di SPBU tersebut pihak polsek tidak mengetahui.

“saat ini anggota sedang di luar semua nanti akan kami cek di lapangan coba kirim foto-foto mobil yang bulak bulik mengisi di SPBU”ucapnya kepada wartawan, Pada Hari Jum’at 28/Maret/2025.

Sambil menunggu jajaran anggota polsek, awak media mencoba mendatangi SPBU berjarak kurang lebih 400 meter dari polsek Sukanagara, dan menghampiri salah satu mobil avanza berwarna putih No polisi F 1446 WN yang di kemudikan seorang wanita yang tidak berkenan menyebutkan namanya memakai baju organisasi HIPAKAD (Himpunan putra putri angkatan Darat), dan diketahui wanita tersebut istri dari Pak Asep Garong anggota HIPAKAD Sukanagara mereka pun segera memanggil semua ormas yang ada di lokasi SPBU tersebut untuk mengintimidasi dan mengintervensi seluruh jajaran Awak Media Jurnalistik Wartawan yang sedang bertugas peliputan di wilayah Sukanegara Cianjur Jawa Barat.

Baca Juga:  Aroma Kolusi? Kasus Pencurian Kabel PLN dan Bebasnya 18 Tersangka Lewat RJ

Demi mendapatkan dokumentasi dan keterangan yang akurat awak media mengkonfirmasi serta mewawancarai terkait kegiatan modifikasi mobil pribadi Toyota Avanza dengan menggunakan Derigen dalamnya, dan memakai barcode lebih dari 20.

ini merupakan tindak pidana, penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang tidak pada peruntukannya tersebut kepada salah satu pemilik mobil avanza putih yang didalam mobil penuh dengan jerigen supir tersebut seorang wanita berseragam Ormas HIPAKAT.

Serta wanita tersebut mencoba menghubungi seseorang melalui vidio call serta via telpon whatsapp sedang berbincang dengan seseorang yang mengaku dari PWI.

Tidak berselang lama lokasi SPBU 34-432-13 di desa suka mekar kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di penuhi dari Ormas PP dan HIPAKAD.

Mereka mencoba mengintimidasi dan mencoba mengintervensi para Awak Media Jurnalistik Wartawan yang meliputi kegiatan Ilegal tersebut, salah satu anggota Ormas kepada Awak Media Jurnalistik Wartawan, agar foto – foto dan vidio kegiatan Ilegal agar di hapus dari Handphone para wartawan.

Tampak salah satunya membawa sajam diselipkan di pinggang dikarenakan situasi tidak kondusif salah satu awak media menghubungi Bapak Kapolsek Sukanagara agar mengamankan situasi yang semakin lama semakin panas, dan banyak ormas yang berdatangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  LSM Gelombang Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMP Negeri di Kota Depok ke KPK

Wanita supir dari kendaraan roda 4 mobil avanza putih pelangsir BBM menyebutkan bahwa sudah kordinasi polsek, polres bahkan polda mendapatkan informasi tersebut awak media mencoba konfirmasi kapolsek AKP Dedi tidak mengetahui pelaku usaha ilegal tersebut kordinasi ke siapa saya tidak mengetahui ucap Pak Kapolsek Sukanegara kepada awak media yang bertugas di lokasi tersebut.

Awak media mencoba mengkonfirmasi pengawas SPBU bernama, Beni via pesan singkat whatsapp namun tidak menjawab pertanyaan wartawan alias bungkam tidak memberikan statement apapun kepada Awak Media Media Aktivis Indonesia.Com

Sehingga berita ini di turunkan para Awak Media Jurnalistik Wartawan, akan segera melakukan pelaporan terhadap bisnis Ilegal yang merugikan rakyat masyarakat, serta negara dan pemerintah, ini menjadi bahan atensi kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Mabes Polri, Kapolda Jawa Barat, BPH Migas.

Agar secepatnya para mafia pelaku bisnis Ilegal BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang Ilegal itu bisa di Berantas, dan segera SPBU 34-432-13 segera di tindak lanjuti dan segera di Blokir karena sudah melakukan pelanggaran UU Migas.

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji
Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:20 WIB

Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:38 WIB

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru