Dugaan Mafia BBM di Cianjur: Peran Polisi dan Ormas Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Teropongrakyat.co – Tampak kegiatan terang-terangan mafia BBM jenis pertalite di SPBU 34-432-13 bermacam macam jenis armada mobil roda 4 Avanza zebra expas minibus APV dll bulak balik keluar masuk SPBU mengetahui adanya kecurigaan awak media mencoba mendatangi polsek Sukanagara untuk menginformasikan adanya dugaan mafia BBM di tengah padat arus mudik.

Kapolsek Sukanagara AKP Dedi menjelaskan bahwa kegiatan di SPBU tersebut pihak polsek tidak mengetahui.

“saat ini anggota sedang di luar semua nanti akan kami cek di lapangan coba kirim foto-foto mobil yang bulak bulik mengisi di SPBU”ucapnya kepada wartawan, Pada Hari Jum’at 28/Maret/2025.

Sambil menunggu jajaran anggota polsek, awak media mencoba mendatangi SPBU berjarak kurang lebih 400 meter dari polsek Sukanagara, dan menghampiri salah satu mobil avanza berwarna putih No polisi F 1446 WN yang di kemudikan seorang wanita yang tidak berkenan menyebutkan namanya memakai baju organisasi HIPAKAD (Himpunan putra putri angkatan Darat), dan diketahui wanita tersebut istri dari Pak Asep Garong anggota HIPAKAD Sukanagara mereka pun segera memanggil semua ormas yang ada di lokasi SPBU tersebut untuk mengintimidasi dan mengintervensi seluruh jajaran Awak Media Jurnalistik Wartawan yang sedang bertugas peliputan di wilayah Sukanegara Cianjur Jawa Barat.

Baca Juga:  Lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Memberangus Mafia Migas

Demi mendapatkan dokumentasi dan keterangan yang akurat awak media mengkonfirmasi serta mewawancarai terkait kegiatan modifikasi mobil pribadi Toyota Avanza dengan menggunakan Derigen dalamnya, dan memakai barcode lebih dari 20.

ini merupakan tindak pidana, penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang tidak pada peruntukannya tersebut kepada salah satu pemilik mobil avanza putih yang didalam mobil penuh dengan jerigen supir tersebut seorang wanita berseragam Ormas HIPAKAT.

Serta wanita tersebut mencoba menghubungi seseorang melalui vidio call serta via telpon whatsapp sedang berbincang dengan seseorang yang mengaku dari PWI.

Tidak berselang lama lokasi SPBU 34-432-13 di desa suka mekar kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di penuhi dari Ormas PP dan HIPAKAD.

Mereka mencoba mengintimidasi dan mencoba mengintervensi para Awak Media Jurnalistik Wartawan yang meliputi kegiatan Ilegal tersebut, salah satu anggota Ormas kepada Awak Media Jurnalistik Wartawan, agar foto – foto dan vidio kegiatan Ilegal agar di hapus dari Handphone para wartawan.

Tampak salah satunya membawa sajam diselipkan di pinggang dikarenakan situasi tidak kondusif salah satu awak media menghubungi Bapak Kapolsek Sukanagara agar mengamankan situasi yang semakin lama semakin panas, dan banyak ormas yang berdatangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Akankah Ada Kejutan Vonis Banding Sang Perampok Uang Negara?, Aktivis 98: Hukuman Mati Atàu Peradilan Memasuki Rimba Tergelap?

Wanita supir dari kendaraan roda 4 mobil avanza putih pelangsir BBM menyebutkan bahwa sudah kordinasi polsek, polres bahkan polda mendapatkan informasi tersebut awak media mencoba konfirmasi kapolsek AKP Dedi tidak mengetahui pelaku usaha ilegal tersebut kordinasi ke siapa saya tidak mengetahui ucap Pak Kapolsek Sukanegara kepada awak media yang bertugas di lokasi tersebut.

Awak media mencoba mengkonfirmasi pengawas SPBU bernama, Beni via pesan singkat whatsapp namun tidak menjawab pertanyaan wartawan alias bungkam tidak memberikan statement apapun kepada Awak Media Media Aktivis Indonesia.Com

Sehingga berita ini di turunkan para Awak Media Jurnalistik Wartawan, akan segera melakukan pelaporan terhadap bisnis Ilegal yang merugikan rakyat masyarakat, serta negara dan pemerintah, ini menjadi bahan atensi kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Mabes Polri, Kapolda Jawa Barat, BPH Migas.

Agar secepatnya para mafia pelaku bisnis Ilegal BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang Ilegal itu bisa di Berantas, dan segera SPBU 34-432-13 segera di tindak lanjuti dan segera di Blokir karena sudah melakukan pelanggaran UU Migas.

Berita Terkait

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum
Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

Perkara Lahan Warga dengan PT.NPR, Tim Kuasa Hukum : Putusan Belum Adil, Langkah Kasasi Adalah Kewajiban

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:05 WIB

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran

Senin, 27 Juli 2026 - 12:26 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:43 WIB

PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang

Kesehatan

Pasien Keluhkan Pelayanan IGD RSUD Kota Tangerang

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:18 WIB