Begini Langkah Pemerintah untuk Berantas Truk ODOL

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti soal permasalahan kendaraan berlebih muatan atau over dimension over loading (ODOL). Menurut dia, kendaraan ODOL ini telah terjadi sejak lama dan berdampak luas bagi masyarakat.

AHY mengatakan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL ini tidak boleh hanya berhenti pada sopir di lapangan. Pemerintah akan memperluas cakupan tanggung jawab hingga ke pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga industri karoseri yang memodifikasi kendaraan tersebut.

“Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab,” kata AHY saat menerima audiensi Kakorlantas Polri terkait penanganan kendaraan ODOL, dilansir dari laman Korlantas Polri.

Baca Juga:  Dengan Semangat, Tim Barqun Berbagi Ilmu dan Pengalaman di Yogyakarta

Ada beberapa langkah pemerintah untuk memberantas truk ODOL ini. Pertama adalah peningkatan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL di jalan raya melalui kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Langkah kedua adalah merevisi regulasi dan penguatan sanksi hukum guna memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, termasuk pemilik usaha angkutan barang dan industri karoseri. Langkah ketiga, melakukan digitalisasi dan transparansi sistem perizinan karoseri dan muatan untuk memastikan kendaraan yang keluar dari pabrik telah sesuai spesifikasi teknis yang sah.

Baca Juga:  PT BDS Jadi Sorotan, Karangan Bunga 'Menyentil' Bupati Bandung di Hari Ulang Tahun

Langkah keempat adalah melakukan sosialisasi dan edukasi masif kepada pelaku usaha logistik dan masyarakat umum terkait dampak negatif kendaraan ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan jalan.

Menurut AHY, penyelesaian masalah kendaraan ODOL ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.

Berita Terkait

JMTO Jelaskan Status Karyawan Kontrak 5 Tahun, Alih Daya Disebut Jadi Solusi Agar Tetap Bekerja
Kunjungan Kepala Kemenag Kota Pasuruan Ke DPD LDII : Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia
Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker “TS” Diduga Jadi Petunjuk Jaringan
Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Rumah di Pakisaji Terbakar Diduga Akibat Anak Bermain Korek Api, Damkar Berhasil Cegah Api Meluas
Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William
SK Kepemimpinan Ranting Kayu Manis BPPKB Banten Resmi Diserahkan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:08 WIB

JMTO Jelaskan Status Karyawan Kontrak 5 Tahun, Alih Daya Disebut Jadi Solusi Agar Tetap Bekerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kunjungan Kepala Kemenag Kota Pasuruan Ke DPD LDII : Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Senin, 13 Juli 2026 - 14:13 WIB

Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker “TS” Diduga Jadi Petunjuk Jaringan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:05 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terbaru