Begini Langkah Pemerintah untuk Berantas Truk ODOL

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti soal permasalahan kendaraan berlebih muatan atau over dimension over loading (ODOL). Menurut dia, kendaraan ODOL ini telah terjadi sejak lama dan berdampak luas bagi masyarakat.

AHY mengatakan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL ini tidak boleh hanya berhenti pada sopir di lapangan. Pemerintah akan memperluas cakupan tanggung jawab hingga ke pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga industri karoseri yang memodifikasi kendaraan tersebut.

“Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab,” kata AHY saat menerima audiensi Kakorlantas Polri terkait penanganan kendaraan ODOL, dilansir dari laman Korlantas Polri.

Baca Juga:  SEKJEN P3N Dr H MISRI HASANTO,M.Kes TUNJUK ZULHAKIM,CFLE SEBAGAI STAF AHLI BIDANG KERJA SAMA DPP P3N WILAYAI I

Ada beberapa langkah pemerintah untuk memberantas truk ODOL ini. Pertama adalah peningkatan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL di jalan raya melalui kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Langkah kedua adalah merevisi regulasi dan penguatan sanksi hukum guna memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, termasuk pemilik usaha angkutan barang dan industri karoseri. Langkah ketiga, melakukan digitalisasi dan transparansi sistem perizinan karoseri dan muatan untuk memastikan kendaraan yang keluar dari pabrik telah sesuai spesifikasi teknis yang sah.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad

Langkah keempat adalah melakukan sosialisasi dan edukasi masif kepada pelaku usaha logistik dan masyarakat umum terkait dampak negatif kendaraan ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan jalan.

Menurut AHY, penyelesaian masalah kendaraan ODOL ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.

Berita Terkait

Iming-iming Cuan Besar, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Tak Gegabah Berinvestasi
Gusti Moeng dan Rahman Sabon Nama Gagas Kembali ke UUD 1945 Asli, Usulkan Dekrit Presiden
KUHP 2025 Perkuat Sanksi Ganggu Ibadah, Penghinaan Agama, dan Kerusakan Rumah Ibadah
PETIR dari Sudirman Serukan Stop Rasisme, Galang Donasi untuk Flores
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Bupati Nagekeo Tuai Kritik, Laporkan MBG ke Presiden di Tengah Duka Gempa
Walikota Hendra Hidayat Resmi Menegaskan: Kampung Tugu Adalah Warisan Bersama Seluruh Warga Jakarta 
HUT 279 Tahun Gereja Tugu: Pawai 6 Marga Menyatu, Bukti Persatuan Abadi Warisan Leluhur Portugis-Tugu

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Iming-iming Cuan Besar, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Tak Gegabah Berinvestasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Gusti Moeng dan Rahman Sabon Nama Gagas Kembali ke UUD 1945 Asli, Usulkan Dekrit Presiden

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

KUHP 2025 Perkuat Sanksi Ganggu Ibadah, Penghinaan Agama, dan Kerusakan Rumah Ibadah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:28 WIB

PETIR dari Sudirman Serukan Stop Rasisme, Galang Donasi untuk Flores

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Berita Terbaru