Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Baca Juga:  Gelar FGD, Kapolres Jakut Ajak Semua Pihak Peduli dan Selamatkan Anak Indonesia

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Jody

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Sukseskan Pilkada, Panwascam Cilincing Gelar Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder
HPN Kalsel, Ketum PWI Hendry Ch Bangun: Akan Gelar Seminar Prabowonomic
Pemprov DKI Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT
Kembali Penuhi Persyaratan PBB, Heli HS-1305 Siap Lanjutkan Tugas Dalam MTF 448 UNIFIL
Panglima TNI Hadiri Video Conference Bersama Presiden RI terkait Penanggulangan Bencana di NTT
Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 09:14 WIB

Sukseskan Pilkada, Panwascam Cilincing Gelar Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder

Kamis, 14 November 2024 - 06:04 WIB

Pemprov DKI Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 14 November 2024 - 05:39 WIB

Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 05:36 WIB

Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT

Kamis, 14 November 2024 - 05:34 WIB

Kembali Penuhi Persyaratan PBB, Heli HS-1305 Siap Lanjutkan Tugas Dalam MTF 448 UNIFIL

Berita Terbaru