Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume isi kemasan. Pria yang akrab disapa Hero ini meminta pemerintah tidak hanya menutup pabrik, tetapi juga memproses mereka secara hukum.

Hero juga mendesak Menteri Perdagangan segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut. “Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini. Aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi,” ujar Hero pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan IPH Tinggi Segera Lakukan Langkah Pengendalian

Hero menilai praktik ini sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum. Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa. “Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Curi Motor di Teras Rumah, Pria Asal Pasuruan Diringkus Polisi di Malang

Menurut Hero, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan. “Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Penulis : Clay

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kapolres Priok Sambangi Rumah ABK Korban Penganiayaan KM. Maulana 23, Berikan Bantuan dan Tegaskan Usut Kasus Hingga TPPO
HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian
Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu
*Upacara HUT ke-81 TNI di Timika Berlangsung Khidmat*
20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam
UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 Resmi Dibuka, Wali Kota Jakpus: Wartawan Harus Sajikan Informasi Akurat
HUT ke-81 TNI, Koramil Bantur dan Forkopimcam Perkuat Sinergi
Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Gudang Peluru Marunda, Truk Besar Kembali Disorot

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Kapolres Priok Sambangi Rumah ABK Korban Penganiayaan KM. Maulana 23, Berikan Bantuan dan Tegaskan Usut Kasus Hingga TPPO

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:33 WIB

HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:00 WIB

*Upacara HUT ke-81 TNI di Timika Berlangsung Khidmat*

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:52 WIB

20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam

Berita Terbaru

TNI – Polri

Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu

Senin, 5 Okt 2026 - 15:04 WIB

TNI – Polri

*Upacara HUT ke-81 TNI di Timika Berlangsung Khidmat*

Senin, 5 Okt 2026 - 15:00 WIB

Breaking News

20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam

Senin, 5 Okt 2026 - 12:52 WIB