Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume isi kemasan. Pria yang akrab disapa Hero ini meminta pemerintah tidak hanya menutup pabrik, tetapi juga memproses mereka secara hukum.

Hero juga mendesak Menteri Perdagangan segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut. “Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini. Aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi,” ujar Hero pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Kodim 0818 Gelar Sosialisasi ASABRI untuk Prajurit Jelang MPP

Hero menilai praktik ini sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum. Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa. “Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran yang Lama Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat

Menurut Hero, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan. “Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Penulis : Clay

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Siapkan Regenerasi, Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Gelar Diklat Kader Untuk Masa Depan Organisasi
Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang
Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah
Diklat Kader Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Bekali Anggota Muda dengan Nilai Organisasi dan Semangat Pengabdian
Panglima TNI Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tanam 20 Pohon Bersama Masyarakat
Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Pererat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol
Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Siapkan Regenerasi, Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Gelar Diklat Kader Untuk Masa Depan Organisasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Diklat Kader Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Bekali Anggota Muda dengan Nilai Organisasi dan Semangat Pengabdian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Panglima TNI Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026

Berita Terbaru