Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume isi kemasan. Pria yang akrab disapa Hero ini meminta pemerintah tidak hanya menutup pabrik, tetapi juga memproses mereka secara hukum.

Hero juga mendesak Menteri Perdagangan segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut. “Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini. Aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi,” ujar Hero pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Pertamax Dioplos, Negara Rugi Rp193,7 Triliun

Hero menilai praktik ini sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum. Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa. “Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras di Pedurenan, Kec. Mustikajaya Semakin Merajalela, APH di Nilai Tutup Mata.

Menurut Hero, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan. “Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Penulis : Clay

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Lewat Program TJSL, IPC TPK Dorong Kampung Kopi Salipayak Jokoh Jadi Destinasi Kopi Unggulan Sumatera Selatan
IPC TPK Catat Kinerja Positif Bongkar Muat di Awal Tahun 2026
IPC Terminal Petikemas Optimalkan Fasilitas dan Layanan Terminal
Polsek Kelapa Gading Gelar Ramadhan Berkah, Bagikan Makanan Siap Saji Untuk Ojol Dan Warga
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026
REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej
Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK
Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:12 WIB

Lewat Program TJSL, IPC TPK Dorong Kampung Kopi Salipayak Jokoh Jadi Destinasi Kopi Unggulan Sumatera Selatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:02 WIB

IPC TPK Catat Kinerja Positif Bongkar Muat di Awal Tahun 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:52 WIB

IPC Terminal Petikemas Optimalkan Fasilitas dan Layanan Terminal

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:19 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Ramadhan Berkah, Bagikan Makanan Siap Saji Untuk Ojol Dan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:06 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terbaru

Breaking News

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB