Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume isi kemasan. Pria yang akrab disapa Hero ini meminta pemerintah tidak hanya menutup pabrik, tetapi juga memproses mereka secara hukum.

Hero juga mendesak Menteri Perdagangan segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut. “Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini. Aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi,” ujar Hero pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Anak 6 Tahun Tidur di Ruang Polisi, Ibunya Ditahan Tanpa Surat Resmi

Hero menilai praktik ini sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum. Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa. “Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Menurut Hero, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan. “Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Penulis : Clay

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Polda Kaltim Sambut Satgas Edukasi Polri, Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla di Masyarakat
Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere
784 Personel Polda Metro Jaya Disiapkan untuk Layani Merdeka Run 8.1K
Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup
Pemadaman dan Pembasahan Lahan Gambut Diperkuat, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Berjibaku di Tengah Asap Tekan Dampak Karhutla di Kalsel
Kelompok Aktivis Sosialis Serukan Masyarakat Tetap Tenang, Kritis, dan Menolak Tindakan Anarkis
TNI Kembali Kerahkan 248 Personel Penyuluh untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Polda Kaltim Sambut Satgas Edukasi Polri, Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla di Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:00 WIB

784 Personel Polda Metro Jaya Disiapkan untuk Layani Merdeka Run 8.1K

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup

Berita Terbaru

TNI – Polri

784 Personel Polda Metro Jaya Disiapkan untuk Layani Merdeka Run 8.1K

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:00 WIB

TNI – Polri

Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:18 WIB