Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume isi kemasan. Pria yang akrab disapa Hero ini meminta pemerintah tidak hanya menutup pabrik, tetapi juga memproses mereka secara hukum.

Hero juga mendesak Menteri Perdagangan segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut. “Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini. Aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi,” ujar Hero pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  PARAH!!! Surat Permohonan Informasi Tanah 8 Bulan Tak Dijawab Kantor Pertanahan Tangsel

Hero menilai praktik ini sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum. Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa. “Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan,” ucapnya.

Baca Juga:  BRI Kanca Balaraja Ikuti Aksi “Satukan Langkah untuk Sumatera” sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Korban Banjir

Menurut Hero, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan. “Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Penulis : Clay

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Ancol Resmi Operasikan Gerbang Ancol – JIS, Menghubungkan Akses langsung Menuju Kawasan Wisata Destinasi jakarta Utara
Kado HUT Ke-499 Jakarta:Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi Hari Ini
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan
Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?
Ketua Umum Srikandi DPP PWDPI Rosita Gosi: Dana KUR Belum Sepenuhnya Berpihak pada UMKM, Administrasi yang Membebani Perlu Dibenahi
TNI Dukung Produktivitas Tebu Nasional, Kasdim 0818 Ikuti Rakor Penyuluhan Benih Bongkar Ratoon

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB

Ancol Resmi Operasikan Gerbang Ancol – JIS, Menghubungkan Akses langsung Menuju Kawasan Wisata Destinasi jakarta Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:51 WIB

Kado HUT Ke-499 Jakarta:Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:31 WIB

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Berita Terbaru