Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume isi kemasan. Pria yang akrab disapa Hero ini meminta pemerintah tidak hanya menutup pabrik, tetapi juga memproses mereka secara hukum.

Hero juga mendesak Menteri Perdagangan segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut. “Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini. Aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi,” ujar Hero pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Kalideres Mendorong Transaksi Digital Non - Tunai

Hero menilai praktik ini sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum. Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa. “Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan,” ucapnya.

Baca Juga:  23 Pelajar di Amankan Polisi di Duga Hendak Tawuran Dengan Barbuk Sajam

Menurut Hero, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan. “Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Penulis : Clay

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
Pembangunan Rumah Semi Permanen TMMD Ke-129 Capai 58 Persen, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Kesejahteraan Rakyat
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Kegiatan JJOS, Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Tawuran di Wilayah Pelabuhan
Jakarta Pusat Disorot, Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Marak di Johar Baru dan Senen, Negara Berpotensi Rugi dari Sektor Cukai
Kepala Suku Kampung Suskun Kecam Keras Pembunuhan 3 Warga Sipil di Yahukimo
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pembersihan Kampung Sesor Capai 50 Persen
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan
Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:26 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WIB

Pembangunan Rumah Semi Permanen TMMD Ke-129 Capai 58 Persen, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Kesejahteraan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 10:44 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Kegiatan JJOS, Antisipasi 3C, Balap Liar, dan Tawuran di Wilayah Pelabuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:39 WIB

Jakarta Pusat Disorot, Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Marak di Johar Baru dan Senen, Negara Berpotensi Rugi dari Sektor Cukai

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:32 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pembersihan Kampung Sesor Capai 50 Persen

Berita Terbaru