Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume isi kemasan. Pria yang akrab disapa Hero ini meminta pemerintah tidak hanya menutup pabrik, tetapi juga memproses mereka secara hukum.

Hero juga mendesak Menteri Perdagangan segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut. “Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini. Aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi,” ujar Hero pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

Hero menilai praktik ini sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum. Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa. “Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Breaking News! Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Qatar Kecam Pelanggaran Kedaulatan

Menurut Hero, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan. “Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Penulis : Clay

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110
Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu
Tim Itjenad Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Warga Sampaikan Keluhan Struktur dan Keamanan
Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:41 WIB

Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:33 WIB

Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23 WIB

Tim Itjenad Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Warga Sampaikan Keluhan Struktur dan Keamanan

Berita Terbaru