Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , – TeropongRakyat.co || Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume isi kemasan. Pria yang akrab disapa Hero ini meminta pemerintah tidak hanya menutup pabrik, tetapi juga memproses mereka secara hukum.

Hero juga mendesak Menteri Perdagangan segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut. “Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini. Aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi,” ujar Hero pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  BRI BO Serang Gelar Training Santai Bersama Lapas Serang

Hero menilai praktik ini sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum. Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa. “Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Patroli Presisi Jaga Jakarta Polres Jakpus Berhasil Mencegah Tawuran di Kemayoran

Menurut Hero, kasus pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita ini mencuat di tengah keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian isi dengan takaran yang tertera di kemasan. “Kami mendorong pemerintah untuk bertindak cepat agar tidak merugikan konsumen lebih lanjut. Terlebih menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Penulis : Clay

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

15 Taruna Akpol Jalani Latja di Polres Malang, Asah Kemampuan Teknis dan Kepemimpinan
Satpol PP Koja Intensifkan Rabu Tertib untuk Kembalikan Fungsi Trotoar dan Ruang Publik
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani
Tokoh Adat Kampung Kelupang Desak Pemerintah Prioritaskan Air Bersih dan Perbaikan Jalan
Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:30 WIB

15 Taruna Akpol Jalani Latja di Polres Malang, Asah Kemampuan Teknis dan Kepemimpinan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satpol PP Koja Intensifkan Rabu Tertib untuk Kembalikan Fungsi Trotoar dan Ruang Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:08 WIB

Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:53 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:38 WIB

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu

Berita Terbaru

Internasional

Jalur Baru: Jakarta-Surabaya Terhubung Langsung ke Tiongkok Selatan

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:11 WIB