TeropongRakyat.co, JAKARTA – Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mulai memperkuat langkah dalam membangun ekosistem asurans keberlanjutan di Indonesia. Langkah ini muncul seiring meningkatnya perhatian terhadap laporan ESG dan regulasi keuangan berkelanjutan yang terus dikembangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui rancangan aturan terbaru, perusahaan di sektor jasa keuangan, emiten, hingga perusahaan publik nantinya diwajibkan menyusun laporan keberlanjutan yang lebih jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Regulasi ini dinilai jadi sinyal bahwa praktik bisnis sekarang bukan cuma soal keuntungan, tapi juga soal dampak terhadap lingkungan dan sosial.
IAPI menilai kebutuhan terhadap laporan keberlanjutan makin tinggi karena investor kini lebih selektif dalam melihat kredibilitas perusahaan. Tidak sedikit pelaku pasar yang mulai mempertimbangkan faktor keberlanjutan sebelum mengambil keputusan investasi.
Karena itu, IAPI menekankan pentingnya asurans keberlanjutan agar laporan ESG yang disampaikan perusahaan benar-benar valid dan terpercaya. Menurut IAPI, laporan keberlanjutan seharusnya tidak berdiri sendiri, melainkan selaras dengan laporan keuangan agar informasi yang diberikan tetap konsisten.
Dalam keterangannya, IAPI juga menyoroti perbedaan antara proses “verifikasi” dan “asurans”. Verifikasi hanya berfokus pada pengecekan data, sedangkan asurans mencakup penilaian yang lebih luas mulai dari sistem, proses, materialitas, hingga independensi penilaian.
Untuk mendukung implementasinya, IAPI mengacu pada standar internasional seperti ISSA 5000, IESSA, hingga standar pendidikan internasional bagi profesi akuntan publik. Standar tersebut dinilai penting agar kualitas laporan keberlanjutan Indonesia bisa setara dengan praktik global.
Ke depan, IAPI berharap penguatan ekosistem asurans keberlanjutan ini dapat meningkatkan transparansi perusahaan, memperkuat perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi hijau di Indonesia yang terus berkembang.

























































