Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) Bersama Keluarga Fandi Ramadhan “Fandi Tidak Bersalah, Kami Pertanggung jawabkan Duni Dan Akhirat”

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) yang dipimpin oleh Ketua Umum Muhammad Nabawi, bersama keluarga Fandi Ramadhan (26 tahun) – seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu sekitar 2 ton di kapal Sea Dragon – mengadakan konferensi pers pada hari Jumat (20/2) pukul 13.30 WIB di Sayap Suci Coffee Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam wawancara yang berlangsung sejak pukul 15.44 hingga 16.12 WIB, Nirwana (ibu kandung Fandi) dan Sulaiman (ayah kandung Fandi), bersama Muhammad Nabawi, menyampaikan berbagai poin terkait kasus yang tengah berjalan, serta dukungan yang diberikan untuk memastikan proses hukum yang adil.

KONDISI FANDI DAN PENJELASAN TERKAIT KEBERADAAN BARANG TERLARANG

Nirwana mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan dan psikologis sang anak terganggu selama menjalani masa proses hukum. Menurutnya, setiap kali berkomunikasi dengan Fandi, sang anak selalu menegaskan tidak mengetahui keberadaan barang terlarang di kapal.
“Kita tanya sama dia, dia bilang dia tidak mengetahui barang itu. Katanya tadi mana dia tahu sekarang yang ngomong,” ujarnya.

Baca Juga:  Sea World Ancol Rayakan Ulang Tahun ke-33: Hadirkan Biota Baru Ikan Hiu Berjalan

PERAN LEMBAGA AAB DAN DUKUNGAN YANG DITERIMA

Muhammad Nabawi menjelaskan bahwa keluarga Fandi – yang diwakili oleh Nirwana dan Sulaiman – menghubungi dirinya setelah mencari bantuan dari berbagai pihak, dan Lembaga AAB turut membantu karena berasal dari daerah yang sama.
“Keluarga juga dari Belawan nih, jadi membantu juga. Kemarin dibawa antara anak-anak, kapan ini nggak bersalah. Jadi artis ini kayak dikepung sama Allah, adalah membantu beliau nih,” ucapnya.

Selain dukungan dari Lembaga AAB di Medan, keluarga juga mendapatkan bantuan pengawalan dan dukungan hukum. Muhammad Nabawi yang juga berperan sebagai pendakwah hukum agama asal Tuban, Jawa Timur, bahkan menyatakan siap bertanggungjawab sepenuhnya.
“Ini anak tidak bersalah, anaknya benar dan saya pertanggungjawabkan dunia dan akhirat juga harus benar-benar jangan main-main,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Fandi merupakan alumni Pesantren Google al-Ibadah yang memiliki karakter baik, bahkan tidak pernah merokok. “Masa mau dia membuat dua ton [narkotika], ngerokok aja nggak,” tandasnya.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

ADVOKASI UNTUK PERLINDUNGAN ABK

Muhammad Nabawi mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk mengadvokasi perlindungan lebih baik bagi para ABK yang bekerja mencari rezeki untuk keluarga.
“Mudah-mudahan kedepannya nggak ada lagi lah yang namanya penekanan-penekanan untuk ABK anak buah kapal. Ada perlindungan juga dari persatuan pelaut Indonesia dan lembaga terkait untuk mengajak masyarakat atau pihak tertentu untuk terus mendukung,” ujarnya.

Di Belawan sendiri, masyarakat, guru-guru, dan berbagai elemen telah memberikan dukungan penuh kepada keluarga Nirwana dan Sulaiman. Muhammad Nabawi juga menegaskan pentingnya keadilan, mengutip bahwa “fitnatu asyaddu Minal qotli” (fitnah lebih kejam daripada pembunuhan), mengingat Fandi dinyatakan tidak bersalah dari segi lahir dan batin.

HARAPAN TERHADAP PROSES HUKUM

Keluarga Nirwana dan Sulaiman, serta Lembaga AAB berharap Fandi akan terlepas dari tuduhan yang dianggap sebagai fitnah. Sidang pembelaan dijadwalkan pada 23 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Batam.
“Allah akan membantu sampai selesai ini, sampai Fandi keluar terlepas dari pada permasalahan narkoba ini,” pungkas Muhammad Nabawi.

Berita Terkait

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu
Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai
Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?
Tahun 2026, Warga Cilincing Masih Menyeberang Kali Pakai Eretan: Di Mana Pemerataan Infrastruktur Jakarta?
Proyek Strategis Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang Mulai Dikerjakan, Sosialisasi Digelar di Semper Barat
Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
JANGKAR Kecewa Kinerja PT Pakat Beusaree: Seleksi Habiskan Anggaran, Perseroda Dinilai Belum Produktif
Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Tahun 2026, Warga Cilincing Masih Menyeberang Kali Pakai Eretan: Di Mana Pemerataan Infrastruktur Jakarta?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Proyek Strategis Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang Mulai Dikerjakan, Sosialisasi Digelar di Semper Barat

Berita Terbaru

Opini

Sajikan Masa Depan Gemilang Hari Ini

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:28 WIB

Edukasi

PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan 66-2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:33 WIB