MALANG| Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor Malang, Polda Jarim, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp500 juta. Pelaku berinisial MI (30), warga Kabupaten Bondowoso, ditangkap setelah hampir tujuh bulan buron usai memperdaya korban dengan modus jual beli emas.
Peristiwa ini terjadi di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Senin (2/6/2025) lalu. Korban, MF (37), warga Kabupaten Pasuruan, awalnya mendapat informasi adanya perhiasan emas yang akan dijual.
Korban kemudian datang ke Desa Putat Kidul, Gondanglegi, bersama dua rekannya. Di dalam rumah yang dijadikan lokasi transaksi, mereka menimbang emas dan menyepakati harga. Korban lalu menarik uang tunai sebesar Rp519 juta dari bank.
Sesampainya kembali di rumah tersebut, uang dibawa pelaku dengan dalih akan ditunjukkan kepada ibunya yang berada di lantai atas. Namun pelaku justru kabur melalui jendela lantai dua menggunakan tangga, membawa uang korban hingga Rp500 juta.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Polsek Gondanglegi dan Satreskrim Polres Malang.
“Pelaku sudah kami amankan setelah dilakukan penelusuran sejak laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pihak yang membawa kabur uang korban,” ujar AKP Bambang, Jumat (6/2/2026).
Menurut Bambang, dari hasil pengembangan, pelaku hanya menerima bagian Rp7,5 juta dari kejahatan tersebut. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.
“Saat diamankan, sisa uang yang ditemukan hanya Rp200 ribu. Namun proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya foto pelaku saat transaksi melalui video call, bukti penarikan uang di bank, serta sisa uang tunai.
Pelaku kini dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Polisi memastikan akan menuntaskan penyidikan hingga tuntas.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap transaksi bernilai besar, terutama yang dilakukan secara tidak resmi atau melalui perantara yang belum dikenal,” pungkas AKP Bambang.

























































