Oknum karyawan PT. KCN, Marunda di duga melakukan kecurangan bongkar muat batu bara.

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Terkait ada informasi yang dapat oleh awak media terkait ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum karyawan PT. Karya Citra Nusantara ( KCN ) yang berada di dalam kawasan Berikat Nusantara ( KBN ) Marunda, Jakarta Utara. Kamis, (6/3/2025).

Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut pada Jum’at ( 21/02/2025 ) sekira pukul 14.00 WIB kepihak Management PT. KCN, namun hal tersebut urung dilakukan dikarenakan awak media belum mendapatkan izin untuk memasuki area PT. KCN.

Oknum karyawan PT. KCN, Marunda di duga melakukan kecurangan bongkar muat batu bara. - Teropong Rakyat
Bongkar muat batubara yang diduga sengaja ditumpahkan

” Mohon maaf mas , kami tidak bisa memberikan izin masuk, jika belum ada janji dengan pihak management.” Ujar salah seorang security PT. KCN.

Menurut nara sumber yang tidak mau disebut namanya, menyampaikan bahwa kecurangan yang dilakukan oleh oknum PT. KCN dengan modus sengaja menumpahkan muatan batu bara pada saat pemindahan dari kapal pengangkut batubara ke mobil truck.

Oknum karyawan PT. KCN, Marunda di duga melakukan kecurangan bongkar muat batu bara. - Teropong Rakyat
Batubara yang diangkut dan pergi tanpa dokumen

” Mereka sengaja menumpahkan batubara tersebut pada saat proses bongkar muat, nah batubara yang jatuh tersebut akan dikumpulkan dan dimasukkan dalam karung untuk dijual secara ilegal”. Ungkapnya.

Baca Juga:  Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Praktek kecurangan tersebut di sinyalir sudah lama dilakukan oleh oknum tersebut.

Terpantau oleh awak media pada hari minggu (23/02/2025) mereka berusaha mengeluarkan batubara yang telah dikumpulkan dengan menggunakan pick up, hal tersebut dihalau oleh security yang bertugas saat itu.
Namun mereka berdalih bahwa batubara yang mereka angkut adalah contoh untuk ditawarkan ke perusahaan perusahaan rekanan.

” ketika kami tanyakan surat jalannya ,mereka menyampaikan bahwa itu sample, bahkan supir pickup tersebut menyambungkan kami ke penanggung jawab angkutan.” Ucap salah seorang security yang kami konfirmasi melalui sambungan telepin aplikasi whatapps.

Management PT. KCN dalam jumpa persnya senin ( 03/03/2025) di rumah makan seafood Babe, dibilangan Cilincing, menyampaikan bahwa pihak telah menindaklanjuti informasi yang telah diberikan oleh awak media.
” terima kasih kepada rekan rekan media yang telah memberikan informasi sangat berharga, kami akan mengevaluasi dan mendalami semua informasi tersebut.” Ucap Iwai salah seorang perwakilan PT. KCN.

Baca Juga:  Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL
Oknum karyawan PT. KCN, Marunda di duga melakukan kecurangan bongkar muat batu bara. - Teropong Rakyat
Batubara yang berserakan lalu dikarungin

” dapat kami jelaskan bahwa kami telah mencari tahu pemilik barang yang kita duga batubara dan diangkut keluar wilayah KCN tanpa surat jalan tersebut adalah milik sinar mas, yang menurut keterangan yang kami dapat seberat 1,2 ton sebagai sample.” Tambah Iwai.

Selepas jumpa pers, dihari yang sama para awak media mendapatkan informasi ,bahwa oknum karyawan PT. KCN yang diduga sebagai penanggung jawab terhadap kegiatan ilegal tersebut telah di PHK oleh PT. KCN bersama 4 karyawan lainnya.
“Oknumnya sudah di PHK mas, terhitung hari ini ( senin, 03/03/2025) mereka juga di sudah dilaporkan ke polsek Kali baru untuk kasus mark up tagihan listrik dan lain lain.” Ungkap nara sumber melalui sambungan telepon whatsapp.

Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum karyawan PT. KCN ditaksir telah merugikan pihak pemilik batubara mencapai miliaran rupiah serta mencoreng nama baik yang sedang dibangun oleh PT. KCN pasca insiden beberapa tahun yang lalu, yang mengakibatkan penutupan sementara aktivitas dikawasan PT. KCN.

Berita Terkait

Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin
MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029
Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif
Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 70 Tokoh Penggerak Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional
TPS Ilegal Di Tarumajaya, Warga Setia Asih Desak Pemkab Bekasi Bertindak
Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Siswa SDIT Meranti Gelar Pawai Tarhib Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:34 WIB

Usaha Scrap di Pemukiman Padat Rorotan Disorot, Jalan Berlumpur dan Diduga Tak Berizin

Senin, 16 Februari 2026 - 19:59 WIB

MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029

Senin, 16 Februari 2026 - 19:56 WIB

Ketua Satganas DPP HMTN-MP Mengawal Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Terintegtrasi dan Berkolaboratif

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:07 WIB

Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:03 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 70 Tokoh Penggerak Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru