Puluhan Calon Pengantin Tertipu, Kerugian Capai Ratusan Juta: Polisi Selidiki Aliran Uang Wedding Organizer Bodong

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Teropongrakyat.co || Aroma kebahagiaan pernikahan berubah menjadi pahitnya penipuan. Polres Metro Jakarta Utara kini mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Puluhan, bahkan mungkin ratusan, calon pengantin menjadi korban, dengan kerugian per individu mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Hingga Senin (8/12/2025) pagi, laporan yang masuk telah mencapai 87 kasus. Namun, angka tersebut diprediksi masih akan terus membengkak seiring berdatangannya korban-korban lain yang merasa dirugikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara tengah bekerja keras menghitung total kerugian sekaligus melacak penggunaan uang yang telah diterima tersangka.

“Estimasi kerugian bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per korban. Ada item-item paket pernikahan yang seharusnya sudah dibayar, tetapi pada kenyataannya tidak pernah diadakan,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Dua orang, yakni pemilik WO Ayu Puspita dan seorang pegawainya bernama Dimas, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Penyidik masih menyelidiki apakah dana yang berhasil dikumpulkan dari para korban digunakan untuk keperluan operasional WO atau justru dialihkan untuk kepentingan lain.

Baca Juga:  Bukti keperdulian sesama Khususnya anak Yatim, PT KCN Berikan Santunan

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menegaskan komitmen penyidikan yang menyeluruh. Timnya sedang mengumpulkan dan mengolah barang bukti dari sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk kantor WO milik tersangka. Karena cakupan kasus yang melintas wilayah, koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya juga terus dilakukan.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon pengantin lain atau pihak vendor yang merasa dirugikan untuk segera melapor. Setiap laporan dari warga negara akan kami terima,” himbau Kapolres Erick dengan lugas.

Himbauan untuk Masyarakat:

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya calon pasangan yang sedang merencanakan pernikahan. Polres Metro Jakarta Utara mengimbau:

1. Lakukan Verifikasi Ekstensif: Sebelum memilih dan membayar jasa WO, pastikan untuk mengecek legalitas usaha, track record, portofolio nyata, serta testimoni dari klien sebelumnya. Kunjungi langsung kantor operasionalnya.
2. Hati-hati dengan Penawaran “Terlalu” Menggiurkan: Waspada terhadap paket dengan harga di bawah pasaran namun menjanjikan fasilitas mewah. Ingat prinsip there’s no free lunch.
3. Gunakan Mekanisme Pembayaran yang Aman: Hindari pembayaran tunai dalam jumlah besar langsung kepada perorangan. Gunakan rekening atas nama perusahaan dan mintalah kwitansi resmi setiap transaksi. Disarankan untuk menerapkan sistem pembayaran bertahap sesuai pengerjaan.
4. Segera Laporkan Jika Merasa Dirugikan: Bagi korban yang belum melapor atau pihak lain yang merasa terdampak, segera datang ke Polres Metro Jakarta Utara atau kontak pihak kepolisian terdekat. Jangan diam. Pelaporan adalah langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan mencegah bertambahnya korban.

Baca Juga:  Kalangan Buruh Menampik Sulitnya Bertemu Kapolri

Pernikahan adalah momen sakral. Jangan biarkan momen indah itu dicemari oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kehati-hatian dan tindakan verifikasi yang teliti adalah tameng utama untuk terhindar dari penipuan serupa.

Berita Terkait

Diduga Aniaya Siswa, Oknum Kepala Sekolah MTs Salafiyah Almasukuriah Akan Dilaporkan ke Polres Pemalang
Satpol PP Cilincing dan Dishub Turun Tangan, Penertiban Bahu Jalan Sungai Landak Dimulai
Demo Jilid 2 Kembali Digelar, Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Serukan “Periksa, Pecat & Tangkap” di Bea Cukai Marunda
Tragis !!! Karyawan Kafe Ditemukan Tak Bernyawa Tergantung di Dapur
Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi
Puting Beliung Terjang Cibinong, Atap Stadion Pakansari Roboh—Ikon Olahraga Bogor Tak Berdaya Hadapi Cuaca Ekstrem
Satgas Sapu Bersih Polres Metro Jakpus Cek Harga dan Stock Barang di Pasar
Bahu Jalan Sungai Landak Disulap Jadi Area Usaha Liar, Warga Desak Pemda dan Camat Cilincing Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:26 WIB

Diduga Aniaya Siswa, Oknum Kepala Sekolah MTs Salafiyah Almasukuriah Akan Dilaporkan ke Polres Pemalang

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

Satpol PP Cilincing dan Dishub Turun Tangan, Penertiban Bahu Jalan Sungai Landak Dimulai

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:36 WIB

Demo Jilid 2 Kembali Digelar, Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Serukan “Periksa, Pecat & Tangkap” di Bea Cukai Marunda

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:06 WIB

Tragis !!! Karyawan Kafe Ditemukan Tak Bernyawa Tergantung di Dapur

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:51 WIB

Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Subang Hadir Pengukuhan UPZ Baznas Yang Amanah Berintegritas

Jumat, 13 Feb 2026 - 23:53 WIB