Puluhan Calon Pengantin Tertipu, Kerugian Capai Ratusan Juta: Polisi Selidiki Aliran Uang Wedding Organizer Bodong

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Teropongrakyat.co || Aroma kebahagiaan pernikahan berubah menjadi pahitnya penipuan. Polres Metro Jakarta Utara kini mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Puluhan, bahkan mungkin ratusan, calon pengantin menjadi korban, dengan kerugian per individu mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Hingga Senin (8/12/2025) pagi, laporan yang masuk telah mencapai 87 kasus. Namun, angka tersebut diprediksi masih akan terus membengkak seiring berdatangannya korban-korban lain yang merasa dirugikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara tengah bekerja keras menghitung total kerugian sekaligus melacak penggunaan uang yang telah diterima tersangka.

“Estimasi kerugian bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per korban. Ada item-item paket pernikahan yang seharusnya sudah dibayar, tetapi pada kenyataannya tidak pernah diadakan,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Dua orang, yakni pemilik WO Ayu Puspita dan seorang pegawainya bernama Dimas, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Penyidik masih menyelidiki apakah dana yang berhasil dikumpulkan dari para korban digunakan untuk keperluan operasional WO atau justru dialihkan untuk kepentingan lain.

Baca Juga:  Komitmen Humanis BRI BO BSD untuk Kaum Disabilitas, Wujudkan Layanan Perbankan yang Inklusif dan Unggul

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menegaskan komitmen penyidikan yang menyeluruh. Timnya sedang mengumpulkan dan mengolah barang bukti dari sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk kantor WO milik tersangka. Karena cakupan kasus yang melintas wilayah, koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya juga terus dilakukan.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon pengantin lain atau pihak vendor yang merasa dirugikan untuk segera melapor. Setiap laporan dari warga negara akan kami terima,” himbau Kapolres Erick dengan lugas.

Himbauan untuk Masyarakat:

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya calon pasangan yang sedang merencanakan pernikahan. Polres Metro Jakarta Utara mengimbau:

1. Lakukan Verifikasi Ekstensif: Sebelum memilih dan membayar jasa WO, pastikan untuk mengecek legalitas usaha, track record, portofolio nyata, serta testimoni dari klien sebelumnya. Kunjungi langsung kantor operasionalnya.
2. Hati-hati dengan Penawaran “Terlalu” Menggiurkan: Waspada terhadap paket dengan harga di bawah pasaran namun menjanjikan fasilitas mewah. Ingat prinsip there’s no free lunch.
3. Gunakan Mekanisme Pembayaran yang Aman: Hindari pembayaran tunai dalam jumlah besar langsung kepada perorangan. Gunakan rekening atas nama perusahaan dan mintalah kwitansi resmi setiap transaksi. Disarankan untuk menerapkan sistem pembayaran bertahap sesuai pengerjaan.
4. Segera Laporkan Jika Merasa Dirugikan: Bagi korban yang belum melapor atau pihak lain yang merasa terdampak, segera datang ke Polres Metro Jakarta Utara atau kontak pihak kepolisian terdekat. Jangan diam. Pelaporan adalah langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan mencegah bertambahnya korban.

Baca Juga:  SPPG Malang Turen Kemulan Terima Sertifikat Laik Higienitas Sanitasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang

Pernikahan adalah momen sakral. Jangan biarkan momen indah itu dicemari oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kehati-hatian dan tindakan verifikasi yang teliti adalah tameng utama untuk terhindar dari penipuan serupa.

Berita Terkait

Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:36 WIB

Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Berita Terbaru