Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi kabupatenteropongrakyat.co -Praktik penjualan obat keras tanpa izin di Kabupaten Bekasi kembali menimbulkan kegemparan. Sebuah toko di Jalan Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, bukan hanya diduga menjual obat golongan G secara bebas, tetapi juga disebut-sebut “kebal hukum” berkat adanya setoran ke oknum berseragam. Sabtu, 25/11/2025.

Saat awak media mencoba meminta keterangan, salah satu penjaga toko secara blak-blakan mengungkap adanya dugaan aliran setoran yang membuat toko tersebut tetap aman beroperasi.

“Semua sudah koordinasi bos saya bang, mulai dari aparat hingga wilayah. Kalau nggak koordinasi, mana bisa jalan,” ujar penjaga toko tersebut.

Pernyataan ini memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa praktik penjualan obat keras di kawasan Tarumajaya bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan sudah menjadi mata rantai bisnis ilegal yang diduga melibatkan oknum aparat dari tingkat Polsek hingga Polres.

Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat - Teropong Rakyat

Warga Pantai Makmur mengaku semakin resah karena laporan demi laporan yang mereka sampaikan tak kunjung membuahkan tindakan nyata. Alih-alih ditertibkan, toko-toko penjual obat keras justru terlihat semakin bebas beroperasi.

“Kalau benar ada setoran ke oknum aparat, pantas saja tidak pernah ditutup. Ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Terdakwa AMH, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Pembela

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan adanya koordinasi antara penjual obat ilegal dan oknum berseragam. Masyarakat mendesak Kapolres Metro Bekasi dan pihak berwenang lainnya untuk melakukan penyelidikan terbuka dan mengusut tuntas dugaan praktik ilegal yang merusak kepercayaan publik itu.

Warga berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman obat keras yang dijual bebas di lingkungan mereka.

Penulis : Afri

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Terdakwa AMH, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Pembela
Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung
Peredaran Obat Keras di Pedurenan, Kec. Mustikajaya Semakin Merajalela, APH di Nilai Tutup Mata.
Penerangan Hukum kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu
Modus Jadi Peternak, Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam
Pekerjaan Jalan Masuk UIN Salatiga Dipertanyakan: Siapa Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Solar Subsidi?
Bareskrim Polri, Lakukan Pemeriksaan Terhadap Wakil Gubernur Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik.
Sarkut Pembawa 108 Ribu Rokok Ilegal Dihentikan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman di Kedungkandang

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:09 WIB

Sidang Lanjutan Terdakwa AMH, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Pembela

Selasa, 18 November 2025 - 20:08 WIB

Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung

Selasa, 18 November 2025 - 12:21 WIB

Peredaran Obat Keras di Pedurenan, Kec. Mustikajaya Semakin Merajalela, APH di Nilai Tutup Mata.

Minggu, 16 November 2025 - 20:07 WIB

Penerangan Hukum kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu

Sabtu, 15 November 2025 - 19:50 WIB

Modus Jadi Peternak, Pria di Malang Edarkan Sabu di Kandang Ayam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Rabu, 19 Nov 2025 - 20:13 WIB