Oleh: Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ.
Jakarta – Teropongrakyat.co – 23 Juni 2025 – Peredaran gelap obat-obatan terlarang, khususnya Tramadol dan Hexymer, telah menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Di balik kemasannya yang seolah-olah menawarkan solusi instan, terdapat ancaman laten berupa adiksi, kerusakan organ, dan berbagai masalah kesehatan lainnya. Lebih jauh lagi, peredaran obat-obatan ini seringkali dikaitkan dengan jaringan kriminal transnasional yang beroperasi secara terselubung.
Modus Operandi yang Licik:
Para pengedar seringkali menggunakan berbagai modus operandi yang licik untuk mengelabui aparat penegak hukum dan masyarakat. Mereka memanfaatkan kemajuan teknologi dan jaringan sosial media untuk memasarkan produknya. Selain itu, mereka juga seringkali menyamar sebagai tenaga kesehatan atau penjual obat legal untuk membangun kepercayaan korbannya.
Dampak yang Merusak:
Konsumsi Tramadol dan Hexymer dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, antara lain:
– Adiksi: Kedua obat ini bersifat adiktif dan dapat menyebabkan ketergantungan yang sangat kuat. Pengguna akan mengalami gejala putus obat yang sangat menyakitkan jika berhenti mengkonsumsi.
– Kerusakan Organ: Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan organ vital seperti hati, ginjal, dan jantung.
– Gangguan Psikologis: Penggunaan Tramadol dan Hexymer dapat menyebabkan gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, dan halusinasi.
– Kecelakaan: Penggunaan obat ini dapat mengganggu fungsi motorik dan menyebabkan kecelakaan.
Peran Pemerintah dan Masyarakat:
Pemerintah memiliki peran penting dalam memberantas peredaran gelap Tramadol dan Hexymer melalui penegakan hukum yang tegas dan efektif. Selain itu, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya obat-obatan terlarang. Masyarakat juga harus berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi peredaran gelap obat-obatan terlarang kepada pihak berwajib.
Harapan:
Peredaran gelap Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara serius dan terpadu. Kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya obat-obatan terlarang. Semoga melalui upaya bersama, kita dapat memutus mata rantai peredaran gelap ini dan melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak.
Penulis adalah Pengurus DPP PENA (Perhimpunan Penulis dan Editor Indonesia), tinggal di Jakarta.