Begini Langkah Pemerintah untuk Berantas Truk ODOL

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti soal permasalahan kendaraan berlebih muatan atau over dimension over loading (ODOL). Menurut dia, kendaraan ODOL ini telah terjadi sejak lama dan berdampak luas bagi masyarakat.

AHY mengatakan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL ini tidak boleh hanya berhenti pada sopir di lapangan. Pemerintah akan memperluas cakupan tanggung jawab hingga ke pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga industri karoseri yang memodifikasi kendaraan tersebut.

“Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab,” kata AHY saat menerima audiensi Kakorlantas Polri terkait penanganan kendaraan ODOL, dilansir dari laman Korlantas Polri.

Baca Juga:  Ini Dia 10 Brand Mobil Cina Terlaris di Indonesia per Juli 2025

Ada beberapa langkah pemerintah untuk memberantas truk ODOL ini. Pertama adalah peningkatan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL di jalan raya melalui kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Langkah kedua adalah merevisi regulasi dan penguatan sanksi hukum guna memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, termasuk pemilik usaha angkutan barang dan industri karoseri. Langkah ketiga, melakukan digitalisasi dan transparansi sistem perizinan karoseri dan muatan untuk memastikan kendaraan yang keluar dari pabrik telah sesuai spesifikasi teknis yang sah.

Baca Juga:  Denma Kostrad Gelar Pengecekan Administrasi Kendaraan untuk Personel Militer dan PNS

Langkah keempat adalah melakukan sosialisasi dan edukasi masif kepada pelaku usaha logistik dan masyarakat umum terkait dampak negatif kendaraan ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan jalan.

Menurut AHY, penyelesaian masalah kendaraan ODOL ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026
Momentum Lebaran, Pengurus LDII Kota Pasuruan Pererat Tali Silaturahiim Dengan Wali Kota
Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Jalan Tol Cibitung-cilincing (JTCC) Diskon Tarif TOL Mulai 30%
Inovasi Jadi Kunci: SPSL Siapkan SDM Unggul Lewat Program SPRINT yang Berkelanjutan
Pemuda LDII Kabupaten Malang Berbagi 500 Takjil di Pakisaji, Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:18 WIB

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Kamis, 2 April 2026 - 15:46 WIB

Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026 - 00:28 WIB

Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:28 WIB

Momentum Lebaran, Pengurus LDII Kota Pasuruan Pererat Tali Silaturahiim Dengan Wali Kota

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB