BANDUNG, Teropongrakyat.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Senin, (10/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa melalui pesan tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Ridwan Kamil.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
“Terkait perkara BJB,” tambah Setyo.
KPK Sudah Tetapkan Tersangka
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini pada 27 Februari 2025. Setyo menyebutkan bahwa penyidik masih berkoordinasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut dalam kasus tersebut.
“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata Setyo dalam pernyataannya pada 4 Maret lalu.
Meski sudah ada tersangka yang ditetapkan, KPK belum mengumumkannya ke publik. Setyo menyatakan bahwa keputusan mengenai hal itu sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memberikan komentar atau tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.