PT Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Pertamax Oplosan, Pastikan Kualitas Sesuai Spesifikasi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – PT Pertamina Patra Niaga membantah tudingan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax merupakan produk oplosan. Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa Pertamax RON 92 yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Jadi tidak betul bahwa Pertamax ini adalah produk oplosan karena kita tidak melakukan hal tersebut,” ujar Ega di Gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga:  KPAI: Pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri Bawa Harapan Baru

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam proses produksi, Pertamax RON 92 mengalami penambahan aditif dan pewarna melalui metode injeksi blending. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan performa produk, bukan mencampur BBM dengan zat ilegal.

“Yang ada adalah fasilitas penambahan aditif dan pewarna. Nah, ini menjadi salah satu hal yang ingin kami konfirmasi,” kata Ega.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penambahan aditif dalam Pertamax bertujuan untuk mencegah korosi dan karat pada mesin kendaraan. Selain itu, aditif juga berfungsi meningkatkan detergensi agar mesin lebih bersih serta meningkatkan performa akselerasi.

Baca Juga:  Terkait Akun IG ICW Kena Suspend, Aktivis 98: Diduga Ada Muatan Politis?

“Untuk detergensi agar mesin menjadi lebih bersih dan juga untuk performansi akselerasi sehingga kepada konsumen diharapkan juga merasa lebih ringan dalam berkendara,” tutupnya.

Dengan penjelasan ini, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menyediakan BBM berkualitas tinggi bagi masyarakat serta memastikan bahwa produk yang dijual telah melalui proses yang sesuai standar.

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru