KABUPATEN INDRAMAYU – TeropongRakyat.Co ||Kondisi sejumlah aset bangunan area wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu semakin tak terurus alias terbengkalai.
Ada tiga spot wisata di kawasan Bojongsari, Kabupaten Indramayu Jawa Barat diantaranya gedung IPTEK Mutiara Bangsa, wisata Waterboom dan air terjun buatan.
Pantauan Teropongrakyat.co objek wisata edukasi yang dibangun Pemkab Indramayu 2005 lalu saat ini terpantau makin tak karuan dan mati suri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun, material bangunan ambruk berserakan, cat-cat pada bangunan juga mulai memudar, dan rerumputan liar tumbuh di sepanjang area sehingga memberikan kesan horor alias rumah hantu pada objek wisata tersebut.
“Bangunan ini sudah lama banget mas dan sudah tidak terpakai juga. Se-ingat saya dari awal bangunan ini berdiri hingga saat ini belum pernah digunakan,” jelas sumber yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui Teropongrakyat.co di lokasi, Kamis (19/12/2024).
Beberapa warga sekitar kini memanfaatkan komplek wisata edukasi itu sebagai Jogging Track. Adanya terbengkalai membuat warga kecewa.
“Kalau disini sempat ada aktivitas, setelah memang Covid-19 semenjak pergantian kepemimpinan baru dari kuning ke merah, mangkrak dibiarin gitu aja,” tutur warga sekitar berinisial D.
“Kalau warga sih, ya harapannya bisa dibenahi, dihidupkan lagi. Sayang kalau malah dibiarkan terbengkalai,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ditulis Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparra), Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Disparra, dan Badan Keuangan Daerah melalui aset Kabupaten Indramayu belum berhasil dikonfirmasi.
Seperti diketahui, pada 2005 lalu, Pemkab Indramayu menggelontorkan anggaran mencapai Rp 34,5 miliar untuk pembangunan gedung IPTEK Mutiara Bangsa.
Kemudian, untuk proyek objek wisata Air Terjun Buatan Bojongsari ini dilaksanakan sejak 26 Juni 2019 hingga 21 Desember 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp14.520.170.500 dari pagu anggaran Rp15.075.617.00.
Sontak kabar terbaru, pembangunan tahap V objek wisata setempat tahun 2019 lalu itu diketahui menjadi ajang korupsi dan berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
C, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indramayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Indramayu pada Kamis (4/7/2024).