Penerapan Biodiesel B40 Masih Butuh Waktu 6 Bulan Setelah Aturan Terbit

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan Biodiesel B40 Masih Butuh Waktu 6 Bulan Setelah Aturan Terbit - Teropong RakyatJakarta, TeropongRakyat.co – VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan butuh waktu 6 bulan untuk penerapan biodiesel dengan kandungan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit atau B40, setelah aturannya terbit.

Berkaca dari penerapan B35 pada 2023, Fadjar mengatakan bahwa setelah Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 208.K/EK.05/DJE/2022 terbit pada 28 Desember 2022, Pertamina masih harus menunggu sekitar 6 bulan untuk penyalurannya. Biodiesel B35 sendiri baru disalurkan pertama kali pada 1 Juni 2023.

“Nanti B40 juta kemungkinan seperti itu. Secara prasarana untuk B40 secara paralel sedang kami siapkan, nanti ada mode kilang yang harus kami sesuaikan,” ujar Fadjar, dilansir dari Tempo.co Rabu, 11 Desember 2024.

Fadjar menuturkan bahwa saat ini Pertamina masih menunggu penerbitan regulasi soal B40 ini dari pemerintah. Dia optimistis, setelah regulasi diterbitkan, Pertamina masih punya waktu untuk proses transisi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan biodiesel B40 akan berjalan mulai 1 Januari 2025. Ini sesuai dengan program mandatori biodiesel B40.

“Untuk biodiesel B40, kami berkomitmen untuk mulai pada tanggal 1 Januari (2025),” kata Airlangga.

Airlangga mengungkapkan bahwa biodiesel B40 ini akan tetap diterapkan meskipun harga minyak sawit belakangan ini sedang melonjak tinggi.

Baca Juga:  Tarif Pajak Baru Kendaraan Jadi Beban Industri Otomotif, Ini Permintaan Gaikindo ke Pemerintah

Apabila ada perbedaan harga akibat kenaikan harga minyak sawit tersebut, Airlangga mengatakan bahwa hal tersebut akan diatasi oleh Badan Pengelolaan Dana perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“BPDPKS akan bersedia untuk membiayai gap harga di bawah harga minyak sawit yang baru,” ujarnya.

Airlangga menyebut program ini berhasil berkontribusi dalam upaya mengurangi tingkat emisi secara global.

Selain itu, program ini juga masuk dalam program besar Presiden Prabowo Subianto yang ingin mencapai suatu ketahanan pangan, kemandirian pangan, kemandirian energi, serta hilirisasi industri perkebunan, yang dalam hal ini sawit.

Berita Terkait

PT Pelindo Solusi Logistik Jadi Sorotan Ukir Prestasi Gemilang di OSH Asia’s Summit 2025: Borong 3 Penghargaan K3
GAC Indonesia Resmi Merilis AION UT, Hadir Dengan Harga Kompetitif dan Garansi Seumur Hidup
Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga
Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
Pemerintah Resmi Hentikan Insentif Mobil Listrik CBU, Hak Istimewa BYD, VinFast dkk Dicabut!
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Harhubnas 2025: Pelabuhan Sunda Kelapa Berkomitmen Jadi Pelabuhan Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 13:03 WIB

PT Pelindo Solusi Logistik Jadi Sorotan Ukir Prestasi Gemilang di OSH Asia’s Summit 2025: Borong 3 Penghargaan K3

Minggu, 14 September 2025 - 10:08 WIB

GAC Indonesia Resmi Merilis AION UT, Hadir Dengan Harga Kompetitif dan Garansi Seumur Hidup

Sabtu, 13 September 2025 - 21:14 WIB

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 September 2025 - 08:48 WIB

Pemerintah Resmi Hentikan Insentif Mobil Listrik CBU, Hak Istimewa BYD, VinFast dkk Dicabut!

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB