12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana?

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co || Mabes Polri melaui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortastipidkor ) menetapkan dua oknum anggota Polda Sumatera Utara berinisial Brigadir B dan Kompol RS sebagai tersangka pelaku pemerasan 12 orang kepala sekolah dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Diketahui selain menjadi tersangka, keduanya juga telah dipecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Mantan Aktivis 98 (PRD-red) Kamper pun angkat suara terkait tindakan kedua oknum polisi tersebut.

12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana? - Teropong Rakyat

Kamper meminta Korps Tribrata untuk melacak aliran dana dari hasil pemerasan tersebut. “Oknum pemeras sudah tidak asing ditelinga kita, bahkan terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra Korps Tribrata kian buruk dimata masyarakat,” jelas Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Teropongrakyat.co, Rabu (19/03).

Baca Juga:  Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

“Oleh karena itu saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana serta lacak juga itu uangnya mengalir ke mana, karena tidak mungkin mereka hanya beraksi berdua. Tentunya secara sistematis serta dapat dipastikan uang tersebut mengalir ke atasnya,” Kamper Menambahkan.

Baca Juga:  Remaja 16 Tahun Tewas Diserempet Truk Kontainer di Kawasan TNI AL Cilincing, Sopir Tak Miliki Identitas dan Surat Izin Resmi

Lebih lanjut Kamper menduga, uang senilai miliaran rupiah itu tidak hanya dinikmati oleh kedua oknum tersebut lanjut dia, ini harus  menjadi ajang bersih-bersih Polri. “Jadi tolong Kortastipidkor lebih serius mengusut lebih jauh kasus ini, ya kalau ada potensi tersangka baru, ganyang sekalian dan pecat semua yang terlibat. Aparat Penegak Hukum (APH)  bermental pungli tidak ada tempat di Korps Tribrata. Hal ini adalah momentum iuntuk bersih-bersih dari oknum bermental pemeras,” pungkas Kamper.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Polres Batu Ungkap Sindikat Curas Berkedok Kencan Online, Dua Pelaku Diamankan di Kamar Kost
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
Polisi Gagalkan Aksi Begal di Pluit, Dua Residivis Bersenjata Golok dan Celurit Ditangkap
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:02 WIB

Polres Batu Ungkap Sindikat Curas Berkedok Kencan Online, Dua Pelaku Diamankan di Kamar Kost

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:58 WIB

Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Berita Terbaru