12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana?

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co || Mabes Polri melaui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortastipidkor ) menetapkan dua oknum anggota Polda Sumatera Utara berinisial Brigadir B dan Kompol RS sebagai tersangka pelaku pemerasan 12 orang kepala sekolah dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Diketahui selain menjadi tersangka, keduanya juga telah dipecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Mantan Aktivis 98 (PRD-red) Kamper pun angkat suara terkait tindakan kedua oknum polisi tersebut.

12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana? - Teropong Rakyat

Kamper meminta Korps Tribrata untuk melacak aliran dana dari hasil pemerasan tersebut. “Oknum pemeras sudah tidak asing ditelinga kita, bahkan terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra Korps Tribrata kian buruk dimata masyarakat,” jelas Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Teropongrakyat.co, Rabu (19/03).

Baca Juga:  Harlah ke-28 BPPKB Banten: Gelar Seren Taun hingga Santunan Yatim di Kabupaten Bogor

“Oleh karena itu saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana serta lacak juga itu uangnya mengalir ke mana, karena tidak mungkin mereka hanya beraksi berdua. Tentunya secara sistematis serta dapat dipastikan uang tersebut mengalir ke atasnya,” Kamper Menambahkan.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang Anggota Polri: Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel Raih Medali Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di Ajang Asian Rifle/Pistol Chqmpion 2026 India

Lebih lanjut Kamper menduga, uang senilai miliaran rupiah itu tidak hanya dinikmati oleh kedua oknum tersebut lanjut dia, ini harus  menjadi ajang bersih-bersih Polri. “Jadi tolong Kortastipidkor lebih serius mengusut lebih jauh kasus ini, ya kalau ada potensi tersangka baru, ganyang sekalian dan pecat semua yang terlibat. Aparat Penegak Hukum (APH)  bermental pungli tidak ada tempat di Korps Tribrata. Hal ini adalah momentum iuntuk bersih-bersih dari oknum bermental pemeras,” pungkas Kamper.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Panitia Finalisasi Persiapan Anugerah M.H. Thamrin 2026, Gubernur DKI Siap Hadir
PDKN dan Keraton Surakarta Desak Presiden Prabowo Kembalikan UUD 1945 Naskah Asli
Legal Opinion: Ada Dasar untuk Penyelidikan Dugaan Korupsi & Pemalsuan 84 SKT di Desa Pujud
SGS 2026 Hadir Untuk Masyarakat, Dankodiklat TNI Tinjau Kesiapan Encap
SOF Flat Ranger Advance Shooting Perkuat Kemampuan dan Interoperabilitas Pasukan Multinasional
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Muaro Jambi
Polisi Beri Layanan Kesehatan dan Bagikan Masker kepada Pengguna Jasa Bandara Soetta
KRI Bawal-875 Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa NTT dan Flores

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 01:07 WIB

Panitia Finalisasi Persiapan Anugerah M.H. Thamrin 2026, Gubernur DKI Siap Hadir

Minggu, 6 September 2026 - 23:59 WIB

PDKN dan Keraton Surakarta Desak Presiden Prabowo Kembalikan UUD 1945 Naskah Asli

Minggu, 6 September 2026 - 22:48 WIB

Legal Opinion: Ada Dasar untuk Penyelidikan Dugaan Korupsi & Pemalsuan 84 SKT di Desa Pujud

Minggu, 6 September 2026 - 19:28 WIB

SGS 2026 Hadir Untuk Masyarakat, Dankodiklat TNI Tinjau Kesiapan Encap

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

SOF Flat Ranger Advance Shooting Perkuat Kemampuan dan Interoperabilitas Pasukan Multinasional

Berita Terbaru