12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana?

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co || Mabes Polri melaui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortastipidkor ) menetapkan dua oknum anggota Polda Sumatera Utara berinisial Brigadir B dan Kompol RS sebagai tersangka pelaku pemerasan 12 orang kepala sekolah dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Diketahui selain menjadi tersangka, keduanya juga telah dipecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Mantan Aktivis 98 (PRD-red) Kamper pun angkat suara terkait tindakan kedua oknum polisi tersebut.

12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana? - Teropong Rakyat

Kamper meminta Korps Tribrata untuk melacak aliran dana dari hasil pemerasan tersebut. “Oknum pemeras sudah tidak asing ditelinga kita, bahkan terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra Korps Tribrata kian buruk dimata masyarakat,” jelas Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Teropongrakyat.co, Rabu (19/03).

Baca Juga:  Patroli Dialogis Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Perompak dan Kejahatan Laut, Himbau Warga Gunakan Life Jacket

“Oleh karena itu saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana serta lacak juga itu uangnya mengalir ke mana, karena tidak mungkin mereka hanya beraksi berdua. Tentunya secara sistematis serta dapat dipastikan uang tersebut mengalir ke atasnya,” Kamper Menambahkan.

Baca Juga:  BRI Batang dan Nasabah Sepakat: Tak Ada Kredit Ganda, Hanya Kesalahpahaman

Lebih lanjut Kamper menduga, uang senilai miliaran rupiah itu tidak hanya dinikmati oleh kedua oknum tersebut lanjut dia, ini harus  menjadi ajang bersih-bersih Polri. “Jadi tolong Kortastipidkor lebih serius mengusut lebih jauh kasus ini, ya kalau ada potensi tersangka baru, ganyang sekalian dan pecat semua yang terlibat. Aparat Penegak Hukum (APH)  bermental pungli tidak ada tempat di Korps Tribrata. Hal ini adalah momentum iuntuk bersih-bersih dari oknum bermental pemeras,” pungkas Kamper.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat
Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI
Panglima TNI Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang
1.737 Perwira Remaja TNI Resmi Dilantik, Panglima TNI: Pangkat adalah Amanah
Sekda Malang: Rokok Ilegal Musuh Bersama, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:49 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:09 WIB