12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana?

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co || Mabes Polri melaui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortastipidkor ) menetapkan dua oknum anggota Polda Sumatera Utara berinisial Brigadir B dan Kompol RS sebagai tersangka pelaku pemerasan 12 orang kepala sekolah dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Diketahui selain menjadi tersangka, keduanya juga telah dipecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Mantan Aktivis 98 (PRD-red) Kamper pun angkat suara terkait tindakan kedua oknum polisi tersebut.

12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana? - Teropong Rakyat

Kamper meminta Korps Tribrata untuk melacak aliran dana dari hasil pemerasan tersebut. “Oknum pemeras sudah tidak asing ditelinga kita, bahkan terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra Korps Tribrata kian buruk dimata masyarakat,” jelas Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Teropongrakyat.co, Rabu (19/03).

Baca Juga:  Kemenag Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H di 125 Titik Seluruh Indonesia

“Oleh karena itu saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana serta lacak juga itu uangnya mengalir ke mana, karena tidak mungkin mereka hanya beraksi berdua. Tentunya secara sistematis serta dapat dipastikan uang tersebut mengalir ke atasnya,” Kamper Menambahkan.

Baca Juga:  Tiga Tahapan Pengembangan Jadi Landasan Roadmap IPC TPK 2026-2030 untuk Dukung Ekonomi Nasional

Lebih lanjut Kamper menduga, uang senilai miliaran rupiah itu tidak hanya dinikmati oleh kedua oknum tersebut lanjut dia, ini harus  menjadi ajang bersih-bersih Polri. “Jadi tolong Kortastipidkor lebih serius mengusut lebih jauh kasus ini, ya kalau ada potensi tersangka baru, ganyang sekalian dan pecat semua yang terlibat. Aparat Penegak Hukum (APH)  bermental pungli tidak ada tempat di Korps Tribrata. Hal ini adalah momentum iuntuk bersih-bersih dari oknum bermental pemeras,” pungkas Kamper.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP
Viral di Media Sosial, Polisi Selidiki Dugaan Perbuatan Asusila di Pinggiran Sungai Brantas Malang
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem
Quick Service Samsat Talangagung Terus Diperkuat, Urus STNK 5 Tahunan Makin Cepat
Menembus Tebing Demi Kemanusiaan, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi jenazah terakhir, tiga Korban Penembakan OPM di Yahukimo
Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH
Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH
47 Kegiatan Digelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan Pengamanan

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Viral di Media Sosial, Polisi Selidiki Dugaan Perbuatan Asusila di Pinggiran Sungai Brantas Malang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Quick Service Samsat Talangagung Terus Diperkuat, Urus STNK 5 Tahunan Makin Cepat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH

Berita Terbaru

Breaking News

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:19 WIB