12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana?

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co || Mabes Polri melaui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortastipidkor ) menetapkan dua oknum anggota Polda Sumatera Utara berinisial Brigadir B dan Kompol RS sebagai tersangka pelaku pemerasan 12 orang kepala sekolah dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

Diketahui selain menjadi tersangka, keduanya juga telah dipecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Mantan Aktivis 98 (PRD-red) Kamper pun angkat suara terkait tindakan kedua oknum polisi tersebut.

12 Kepala Sekolah Diperas 2 Oknum Polisi hingga Rp4,7 Miliar, Aktivis 98: Lacak Aliran Dananya Kemana? - Teropong Rakyat

Kamper meminta Korps Tribrata untuk melacak aliran dana dari hasil pemerasan tersebut. “Oknum pemeras sudah tidak asing ditelinga kita, bahkan terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra Korps Tribrata kian buruk dimata masyarakat,” jelas Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Teropongrakyat.co, Rabu (19/03).

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

“Oleh karena itu saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana serta lacak juga itu uangnya mengalir ke mana, karena tidak mungkin mereka hanya beraksi berdua. Tentunya secara sistematis serta dapat dipastikan uang tersebut mengalir ke atasnya,” Kamper Menambahkan.

Baca Juga:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Lebih lanjut Kamper menduga, uang senilai miliaran rupiah itu tidak hanya dinikmati oleh kedua oknum tersebut lanjut dia, ini harus  menjadi ajang bersih-bersih Polri. “Jadi tolong Kortastipidkor lebih serius mengusut lebih jauh kasus ini, ya kalau ada potensi tersangka baru, ganyang sekalian dan pecat semua yang terlibat. Aparat Penegak Hukum (APH)  bermental pungli tidak ada tempat di Korps Tribrata. Hal ini adalah momentum iuntuk bersih-bersih dari oknum bermental pemeras,” pungkas Kamper.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

25 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dikerahkan Amankan Pilkades di Kabupaten Bekasi
Polri Ulurkan Tangan Untuk Sesama, Bakti Sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu Nuruz Zahroh
Kebakaran Gunung Kawi Meluas, 1.459 Hektare Area Terbakar
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Pelajar tentang Pemanfaatan AI yang Etis dan Aman
Kapolres Priok Hadiri Penyambutan Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Menteri Pertahanan dan Pejabat Tinggi TNI
Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan
Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

25 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dikerahkan Amankan Pilkades di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 19 September 2026 - 12:58 WIB

Polri Ulurkan Tangan Untuk Sesama, Bakti Sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu Nuruz Zahroh

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Gunung Kawi Meluas, 1.459 Hektare Area Terbakar

Jumat, 18 September 2026 - 20:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Pelajar tentang Pemanfaatan AI yang Etis dan Aman

Jumat, 18 September 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Priok Hadiri Penyambutan Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Menteri Pertahanan dan Pejabat Tinggi TNI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kebakaran Gunung Kawi Meluas, 1.459 Hektare Area Terbakar

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:05 WIB