Kasus Kesalahpahaman Drivel Online dan Anggota TNI di Bandara Sultan Hasanuddin Berakhir Damai

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Teropongrakyat.co – Kasus kesalah pahamanan antara petugas Lanud Lanud Sultan Hasanuddin BKO, security Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, dengan seorang pengemudi taxi online yang kasus viral di media sosial akhirnya berujung damai.

Dalam peristiwa yang viral di masyarakat tersebut, diketahui melibatkan Peltu Udin Patoba, Serma Mustakin dan Pratu Dzakwan serta petugas Security Bandara, dengan pengemudi taksi online Maxim atas nama Agusli.

“Pada Sabtu 29 Juni 2024 sekira pukul 17:00 WITA. Kejadian kesalahpahaman tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” kata Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Mayor Santos, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/6/2024).

Baca Juga:  SUHARTO SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL DPW JATIM

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral beredar di masyarakat yang memperlihatkan detik-detik terjadinya keributan antara seorang sopir taksi online dengan sejumlah orang berseragam loreng di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Kejadian ini terekam melalui kamera tersembunyi yang dipasang driver online yang diketahui atas nama Agus di bagian depan mobilnya.

Baca Juga:  Lagi, Galian C Ilegal Menelan Korban Jiwa, Aktivis 98: Polisi Harus Usut Tuntas, Siapa Bermain, Siapa Bertangung Jawab?

Awalnya, Agus dicegat oleh tiga pria berseragam loreng bersama petugas keamanan bandara setelah menerobos Toll Gate nomor 6, selanjutnya saat sedang berada di kursi pengemudi dengan mobilnya masih berada di area parkir bandara.

Video ini menyebar bersamaan dengan tangkapan layar percakapan di grup driver taksi online. Insiden itu diduga akibat masalah driver online yang mengambil penumpang di Bandara namun tidak terdaftar sebagai taksi resmi di Bandara.”ungkapnya.

( */js)

Berita Terkait

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Berita Terbaru