YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co – YNN LawFirm mendampingi korban dugaan atas terjadinya aksi pencabulan terhadap beberapa orang santriwan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dugaan pencabulan dilakukan oleh oknum pimpinan di Ponpes yang berinisial ASA, tak ayal mendapat kecaman berbagai pihak. Bukan hanya dari para pengacara dari Kantor Hukum Yanto Nelson Nalle Law Firm selaku kuasa hukum yang mendampingi dari beberapa korban. Kamenag pun mengecam atas terjadinya peristiwa tersebut.

Yanto Nelson Nalle SH, MH pihaknya, mendorong supaya kasus ini terbuka, transparan dan dapat dilakukan penyidikan dengan sesungguh – sungguhnya, sehingga kemudian dapat diketahui persoalan sebenarnya dan korban lainnya. Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pelecehan seksual dan tentunya melindungi hak hak korban untuk tetap mendapatkan pendidikan.

Baca Juga:  Lawang Pitu Kukuhkan Pengurus Bolo Pitu Indonesia

“Kami minta kepada APH untuk menjalankan ketentuan hukum yang ada di Negara Republik Indonesia. Juga minta kepada Kementerian Agama agar bisa melakukan pembinaan dan evaluasi aktivitas di Ponpes tersebut, karena kasus ini berkenaan dengan wilayah dan lokasi di Ponpes, supaya tindakan seperti ini tidak terulang lagi dan nama baik kelembagaan dan pemangku keagamaan juga terjaga dengan baik,” Tandas Nelson ketika selesai dampingi korban hari pertama di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (03/03/2026).

Sekali lagi, Nelson menegaskan, pihaknya meminta kepada orang tua atau wali santri yang merasa anaknya menjadi korban, segera berbicara sehingga kasus ini terbuka dengan baik.

Baca Juga:  Asah Strategi Lewat Lomba Kartu, Insan BRILian KC Cilegon Semarakkan HUT BRI ke-130

Terpisah kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang H. Iin Sholihin, S.Ag., M.Pd. menyayangkan kejadian tersebut dan mengutuk keras oknum pimpinan Pondok Pesantren tersebut.

” Tentunya kalau kabar ysng beredar itu benar, saya sangat prihatin dan menyayangkan hal ini bisa terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes), dan tentunya mencoreng lembaga pesantren itu sendiri. Apalagi dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi para santri. Kemenag akan menurunkan tim ke lokasi untuk klarifikasi kepada pihak ponpes untuk mengambil langkah selanjutnya. Dan kemenag mendukung upaya hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga korban.” Imbuh Iin via pesan singkat Whatsapp

(CIL)

Berita Terkait

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Berita Terbaru