YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co – YNN LawFirm mendampingi korban dugaan atas terjadinya aksi pencabulan terhadap beberapa orang santriwan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dugaan pencabulan dilakukan oleh oknum pimpinan di Ponpes yang berinisial ASA, tak ayal mendapat kecaman berbagai pihak. Bukan hanya dari para pengacara dari Kantor Hukum Yanto Nelson Nalle Law Firm selaku kuasa hukum yang mendampingi dari beberapa korban. Kamenag pun mengecam atas terjadinya peristiwa tersebut.

Yanto Nelson Nalle SH, MH pihaknya, mendorong supaya kasus ini terbuka, transparan dan dapat dilakukan penyidikan dengan sesungguh – sungguhnya, sehingga kemudian dapat diketahui persoalan sebenarnya dan korban lainnya. Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pelecehan seksual dan tentunya melindungi hak hak korban untuk tetap mendapatkan pendidikan.

Baca Juga:  Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

“Kami minta kepada APH untuk menjalankan ketentuan hukum yang ada di Negara Republik Indonesia. Juga minta kepada Kementerian Agama agar bisa melakukan pembinaan dan evaluasi aktivitas di Ponpes tersebut, karena kasus ini berkenaan dengan wilayah dan lokasi di Ponpes, supaya tindakan seperti ini tidak terulang lagi dan nama baik kelembagaan dan pemangku keagamaan juga terjaga dengan baik,” Tandas Nelson ketika selesai dampingi korban hari pertama di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (03/03/2026).

Sekali lagi, Nelson menegaskan, pihaknya meminta kepada orang tua atau wali santri yang merasa anaknya menjadi korban, segera berbicara sehingga kasus ini terbuka dengan baik.

Baca Juga:  Tiga Pemuda Ditangkap Polisi Usai Curi HP Penumpang di Bus Transjakarta Depan GBK

Terpisah kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang H. Iin Sholihin, S.Ag., M.Pd. menyayangkan kejadian tersebut dan mengutuk keras oknum pimpinan Pondok Pesantren tersebut.

” Tentunya kalau kabar ysng beredar itu benar, saya sangat prihatin dan menyayangkan hal ini bisa terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes), dan tentunya mencoreng lembaga pesantren itu sendiri. Apalagi dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi para santri. Kemenag akan menurunkan tim ke lokasi untuk klarifikasi kepada pihak ponpes untuk mengambil langkah selanjutnya. Dan kemenag mendukung upaya hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga korban.” Imbuh Iin via pesan singkat Whatsapp

(CIL)

Berita Terkait

Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum
Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot
Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”
Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi
Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA, Pertanyakan Kejelasan Sita Jaminan
Tokoh Masyarakat Kalijodo Soroti Pemecatan Ketua RW 001 Pejagalan oleh Lurah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Loji Sukabumi, Aktivitas Pengisian Puluhan Jeriken Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pedagang Pasar Bantar Gebang Desak Wali Kota Bekasi Tindak Tegas PT Javana Arta Perkasa

Berita Terbaru