Warga Geram, Wilayah Pengasinan Jadi Tempat Peredaran Pil Koplo

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas rupanya menjadi lahan basah bagi sebagian oknum nakal di wilayah hukum Polres Bekasi Kota. Hal ini jelas menjadi pekerjaan berat bagi instansi Kepolisian untuk memberangus kartel pengedar pil koplo. Apakah bisa di basmi ? Atau menjadi pendapatan kebanyakan Oknum. Jum’at, 17/1/2025

Belum lepas Dari ingatan kita kasus Iman Maskur yang tewas di tangan aparat berseragam aktif, gegara pil koplo di Tanggerang Selatan. Bahkan sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar tempat Industri obat keras tanpa legalitas.

Maraknya peredaran pil koplo tentu harus menjadi perhatian khusus Kementerian Kesehatan. Karna jelas peredaran pil Koplo di jadikan lahan untuk meraup keuntungan semata, bagi oknum tidak bertanggung jawab. Seperti yang di akui Warga di Sekitaran Pengasinan, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pastikan Malam Pergantian Tahun Aman dan Kondusif

“toko ini sudah di laporkan beberapa kali di lurah pengasinan, tapi ko masih buka sampai sekarang. Ini jadi pertanyaan besar buat kami, wajar jika kami berprasangka buruk atas kinerja Lurah di Pengasinan. Ujar warga berbadan tegap kepada redaksi teropongrakyat.co, 17/25

Redaksi teropongrakyat.co mencoba konfirmasi melalu pesan WhatsApp kepada Lurah Pengasinan dan Kanit Polsek Bekasi Timur belum menemukan jawaban. Ini menunjukan kurangnya kinerja Pemerintah dalam memberantas peredaran obat keras terbatas.

Peredaran obat keras terbatas (K) tanpa Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI, rupanya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi penegak hukum untuk memberangus. Terbukti dengan banyaknya toko kosmetik yang dengan sengaja menjual pil Koplo tanpa tersentuh hukum.

Baca Juga:  Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

“Perhatikan obat keras HCL dengan lebel tramadol. Peredaran obat itu ada banyak versi. Ada yang di produksi oleh Industri obat keras terdaftar. Dan ada yang di produksi oleh para kartel obat keras. Dari banyaknya industri pik koplo tentunya dalam hal ini Polri wajib mengambil sikap tegas,” terang Kamper yang juga sebagai pemerhati lingkungan kepada awak media.

Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Penulis : Ruhan

Berita Terkait

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Diamankan
Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir
Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung
Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:14 WIB

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

Rabu, 15 April 2026 - 14:19 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Diamankan

Senin, 13 April 2026 - 17:35 WIB

Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir

Senin, 13 April 2026 - 15:59 WIB

Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung

Jumat, 10 April 2026 - 19:44 WIB

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Berita Terbaru