Warga Geram, Wilayah Pengasinan Jadi Tempat Peredaran Pil Koplo

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas rupanya menjadi lahan basah bagi sebagian oknum nakal di wilayah hukum Polres Bekasi Kota. Hal ini jelas menjadi pekerjaan berat bagi instansi Kepolisian untuk memberangus kartel pengedar pil koplo. Apakah bisa di basmi ? Atau menjadi pendapatan kebanyakan Oknum. Jum’at, 17/1/2025

Belum lepas Dari ingatan kita kasus Iman Maskur yang tewas di tangan aparat berseragam aktif, gegara pil koplo di Tanggerang Selatan. Bahkan sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar tempat Industri obat keras tanpa legalitas.

Maraknya peredaran pil koplo tentu harus menjadi perhatian khusus Kementerian Kesehatan. Karna jelas peredaran pil Koplo di jadikan lahan untuk meraup keuntungan semata, bagi oknum tidak bertanggung jawab. Seperti yang di akui Warga di Sekitaran Pengasinan, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak: Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasi Bahaya Bullying kepada Siswa Baru SDN 01 PG

“toko ini sudah di laporkan beberapa kali di lurah pengasinan, tapi ko masih buka sampai sekarang. Ini jadi pertanyaan besar buat kami, wajar jika kami berprasangka buruk atas kinerja Lurah di Pengasinan. Ujar warga berbadan tegap kepada redaksi teropongrakyat.co, 17/25

Redaksi teropongrakyat.co mencoba konfirmasi melalu pesan WhatsApp kepada Lurah Pengasinan dan Kanit Polsek Bekasi Timur belum menemukan jawaban. Ini menunjukan kurangnya kinerja Pemerintah dalam memberantas peredaran obat keras terbatas.

Peredaran obat keras terbatas (K) tanpa Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI, rupanya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi penegak hukum untuk memberangus. Terbukti dengan banyaknya toko kosmetik yang dengan sengaja menjual pil Koplo tanpa tersentuh hukum.

Baca Juga:  Polres Priok Gelar JJOS Patroli Cipta Kondisi dan Razia Stasioner, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Perhatikan obat keras HCL dengan lebel tramadol. Peredaran obat itu ada banyak versi. Ada yang di produksi oleh Industri obat keras terdaftar. Dan ada yang di produksi oleh para kartel obat keras. Dari banyaknya industri pik koplo tentunya dalam hal ini Polri wajib mengambil sikap tegas,” terang Kamper yang juga sebagai pemerhati lingkungan kepada awak media.

Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Penulis : Ruhan

Berita Terkait

IKKT PWA Enam Dekade Berkarya Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga yang Berkualitas
Canda Tawa Warnai Lokasi TMMD Ke-129, Kehangatan Dansatgas dan Ketua Persit Hadirkan Kebahagiaan bagi Mama-Mama dan Anak-Anak Kampung Sesor
Koramil 1710-07/Mapurujaya Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kampung Mwuare
Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi
Rehab Jembatan TMMD Ke-129 Pengecoran Bagian Atas Jembatan Hampir Rampung, Akses Masyarakat Kampung Sesor Segera Lebih Aman dan Lancar
Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kunjungi Kantor KSOP Utama Tanjung Priok
Polres Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Fasilitas Umum dalam Rangka Polda Metro Jaya Merdeka Bersama Masyarakat 2026
JJOS Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng, Kapolres Priok Bersama Jurnalis”

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:58 WIB

IKKT PWA Enam Dekade Berkarya Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga yang Berkualitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Koramil 1710-07/Mapurujaya Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kampung Mwuare

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Polda Metro Jaya Panen 82 Kilogram Pakcoy untuk Dukung Program Makan Bergizi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Rehab Jembatan TMMD Ke-129 Pengecoran Bagian Atas Jembatan Hampir Rampung, Akses Masyarakat Kampung Sesor Segera Lebih Aman dan Lancar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kunjungi Kantor KSOP Utama Tanjung Priok

Berita Terbaru

Ekonomi

Kinerja Kabinet Dinilai Positif, 63,7% Publik Mengaku Puas

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:17 WIB