BOGOR | – Teropongrakyat.co – Wanita lansia bernama Ewi (73) ini mengalami nasib malang dan tragis, bagaimana tidak, di usianya yang senja tersebut dirinya harus menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengancam keselamatan jiwanya.
Indisen tersebut terjadi di wilayah Cibadak Kaum RT 02 RW 02 Desa Cibadak Kec. Ciampea Bogor pada hari Kamis tanggal 16 Mei sekira pukul 18.40 WIB.
Menurut keterangan korban bahwa saat itu dirinya ketika selesai Sholat Magrib dan ingin membaca doa, tiba-tiba ada seseorang yang merangsek masuk ke dalam rumahnya dan langsung mencekik leher serta membenturkan kepalanya.
“Kan saya habis Sholat Magrib ya terus berdoa dan mau baca Surat Yassin tiba-tiba ada orang datang dari belakang cekik leher saya terus muka saya di bekap bantal dan kepala saya benturin ke tembok sama lemari dan tangan saya di pelintir.” Ungkapnya kepada wartawan.
Akibat kejadian tersebut korban dilarikan kerumah sakit Karya Bhakti Pratiwi. Korban diketahui mengalami luka pada bagian kening dan patah pada tangan kanan serta memar di bagian wajah.
Terpisah, dari keterangan Bripka Gilang saat itu korban sedang melaksanakan Sholat Magrib dan di saat membaca doa tiba-tiba ada seseorang yang merangsek masuk ke dalam rumahnya.
“Setelah mendapatkan informasi dari warga kami langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP, dan setelah itu kita meminta keterangan korban dirumah sakit, dan benar diketahui adanya aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang sedang melaksanakan Ibadah Sholat Magrib dirumahnya. barang-barang yang hilang di antaranya emas (kalung/gelang) yang di pakai oleh korban.” Terangnya kepada awak media.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, beberap barang berharga dan uang korban raib di bawa pelaku. Yakni kalung 10 gram kerugian kurang lebih Rp. 30.000.000,- 30 (tiga puluh juta rupiah) dan uang didalam lemari korban berjumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) sehinggal total kerugian korban mencapai Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah).
Keluarga korban meminta agar pelaku dapat segera tertangkap dan di adili dengan hukum yang berlaku di Negara ini.
“Saya ingin segera pelakunya tertangkap secepatnya dan meminta di hukum sesuai hukum yang berlaku di Negera ini yang sesuai denga perlakuannya terhadap orang tua saya.” Ujar keluarga korban kepada wartawan.
Kini kasus tersebut telah di tangani oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ciampea Bogor Jawa Barat.
( Irawan)