Terkait Penggunaan Senpi Anggota Kepolisian, Kompolnas Minta Presiden Prabowo Evaluasi 

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melakukan evaluasi kebijakan penggunaan senjata api (senpi) pada anggota kepolisian.

Terkait hal tersebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. “Kita memberikan catatan terkait kasus SMKN dan beberapa kasus terkait penyalahgunaan senjata api,” kata Anam sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/12).

“Kami telah merumuskan saran bijak terkait dengan penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang lebih humanis,” lanjut Anam.

Baca Juga:  BRI Bintaro Laksanakan Lelang Agunan Melalui KPKNL Jakarta II, Hasil Capai Rp500 Juta

Lebih lanjutpun Anam menjelaskan, “Humanis yang dimaksud adalah melalui penggunaan lethal weapons dan non-lethal weapons. Seperti halnya menggunakan teaser gun atau kejut listrik”.

Di samping soal evaluasi penggunaan senpi, Anam mengungkapkan, surat kepada Presiden Prabowo juga berisi saran terkait pentingnya kehadiran layanan psikologis untuk anggota Polri. “Pelayanan psikologis, terkait dengan mental health dan pendekatan humanis ini juga kami sertakan dalam surat tersebut. Ini bukan hanya atensi Kompolnas tapi juga Pak Kapolri,” ujar Anam.

Perlu diketahui, kasus penembakan yang dilakukan polisi meningkat di penghujung Tahun 2024. Antara lain, kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan terjadi di Kabupaten Solok Selatan.

Baca Juga:  BRI Region 7 Jakarta 2 Dukung Penyelenggaraan USS 2025

“Pelaku adalah Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari. Akibat dari peristiwa tersebut, AKP Ryanto Ulil Anshari tewas, dalam kasus lain adanya penembakan siswi SMKN di Semarang yang dilakukan Aipda Robig terjadi pada Minggu (24/11/2024), “pungkas Anam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Kompas TV / https://teropongrakyat.co/17280-2/

Berita Terkait

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Propam Polda Malut Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira
Estafet Kepemimpinan IARMI.Cucu Koswala Bersiap Dilantik Menjadi Ketua IARMI Komisariat Untar Masa Bakti 2026-2029
Prof. Haedar Nashir Tekankan Pentingnya Peran Pers Berkemajuan
DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar
Selama 81 Tahun Merdeka: Kemerdekaan yang Masih Harus Diperjuangkan, Refleksi Mendalam di Malam Renungan PNPS GMKI & Yayasan Komunikasi Indonesia
Curanmor Terbongkar Hingga Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Motor dan Sembilan Mesin Kendaraan
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polres Priok Tanam 25 Pohon Bersama Masyarakat
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Propam Polda Malut Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Estafet Kepemimpinan IARMI.Cucu Koswala Bersiap Dilantik Menjadi Ketua IARMI Komisariat Untar Masa Bakti 2026-2029

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Prof. Haedar Nashir Tekankan Pentingnya Peran Pers Berkemajuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:25 WIB

DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Curanmor Terbongkar Hingga Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Motor dan Sembilan Mesin Kendaraan

Berita Terbaru