Terkait Penggunaan Senpi Anggota Kepolisian, Kompolnas Minta Presiden Prabowo Evaluasi 

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melakukan evaluasi kebijakan penggunaan senjata api (senpi) pada anggota kepolisian.

Terkait hal tersebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. “Kita memberikan catatan terkait kasus SMKN dan beberapa kasus terkait penyalahgunaan senjata api,” kata Anam sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/12).

“Kami telah merumuskan saran bijak terkait dengan penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang lebih humanis,” lanjut Anam.

Baca Juga:  Kejari Konawe Selatan Segera Tetapkan AJP Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

Lebih lanjutpun Anam menjelaskan, “Humanis yang dimaksud adalah melalui penggunaan lethal weapons dan non-lethal weapons. Seperti halnya menggunakan teaser gun atau kejut listrik”.

Di samping soal evaluasi penggunaan senpi, Anam mengungkapkan, surat kepada Presiden Prabowo juga berisi saran terkait pentingnya kehadiran layanan psikologis untuk anggota Polri. “Pelayanan psikologis, terkait dengan mental health dan pendekatan humanis ini juga kami sertakan dalam surat tersebut. Ini bukan hanya atensi Kompolnas tapi juga Pak Kapolri,” ujar Anam.

Perlu diketahui, kasus penembakan yang dilakukan polisi meningkat di penghujung Tahun 2024. Antara lain, kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan terjadi di Kabupaten Solok Selatan.

Baca Juga:  BRI Cabang Hayam Wuruk Jemput Bola Layanan Deposito Pensiunan, Nasabah Terima Bilyet di Rumah

“Pelaku adalah Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari. Akibat dari peristiwa tersebut, AKP Ryanto Ulil Anshari tewas, dalam kasus lain adanya penembakan siswi SMKN di Semarang yang dilakukan Aipda Robig terjadi pada Minggu (24/11/2024), “pungkas Anam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Kompas TV / https://teropongrakyat.co/17280-2/

Berita Terkait

Wapang TNI dan Menhan RI Tinjau Yon TP di Jawa Timur, Pastikan Kesiapan Operasional Satuan
JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Bersama Masyarakat
Fenomena Mbediding Selimuti Kota Batu, BMKG Prediksi Suhu Makin Dingin Hingga Agustus
Pemkot Batu Luncurkan Program SEBAYA, Ajak Ayah Aktif Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah
Brimob Metro Jaya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Patroli Malam di Jakarta Utara
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Patroli JJOS KRYD Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Perkuat Pengamanan Kawasan Pelabuhan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:42 WIB

Wapang TNI dan Menhan RI Tinjau Yon TP di Jawa Timur, Pastikan Kesiapan Operasional Satuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:14 WIB

JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Bersama Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:51 WIB

Fenomena Mbediding Selimuti Kota Batu, BMKG Prediksi Suhu Makin Dingin Hingga Agustus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:40 WIB

Pemkot Batu Luncurkan Program SEBAYA, Ajak Ayah Aktif Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:22 WIB

Brimob Metro Jaya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Saat Patroli Malam di Jakarta Utara

Berita Terbaru