Terkait Penggunaan Senpi Anggota Kepolisian, Kompolnas Minta Presiden Prabowo Evaluasi 

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melakukan evaluasi kebijakan penggunaan senjata api (senpi) pada anggota kepolisian.

Terkait hal tersebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. “Kita memberikan catatan terkait kasus SMKN dan beberapa kasus terkait penyalahgunaan senjata api,” kata Anam sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/12).

“Kami telah merumuskan saran bijak terkait dengan penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang lebih humanis,” lanjut Anam.

Baca Juga:  Senyum Anak-Anak Warnai Hasil Pembangunan Jalan Cor 250 Meter TMMD Ke-129 di Kampung Sesor

Lebih lanjutpun Anam menjelaskan, “Humanis yang dimaksud adalah melalui penggunaan lethal weapons dan non-lethal weapons. Seperti halnya menggunakan teaser gun atau kejut listrik”.

Di samping soal evaluasi penggunaan senpi, Anam mengungkapkan, surat kepada Presiden Prabowo juga berisi saran terkait pentingnya kehadiran layanan psikologis untuk anggota Polri. “Pelayanan psikologis, terkait dengan mental health dan pendekatan humanis ini juga kami sertakan dalam surat tersebut. Ini bukan hanya atensi Kompolnas tapi juga Pak Kapolri,” ujar Anam.

Perlu diketahui, kasus penembakan yang dilakukan polisi meningkat di penghujung Tahun 2024. Antara lain, kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan terjadi di Kabupaten Solok Selatan.

Baca Juga:  Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup

“Pelaku adalah Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari. Akibat dari peristiwa tersebut, AKP Ryanto Ulil Anshari tewas, dalam kasus lain adanya penembakan siswi SMKN di Semarang yang dilakukan Aipda Robig terjadi pada Minggu (24/11/2024), “pungkas Anam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Kompas TV / https://teropongrakyat.co/17280-2/

Berita Terkait

Polres Priok Bagikan Masker Dan Air Mineral kepada Pengguna Jalan Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker
Kelurahan Utan Panjang Bersama Anggota Komisi A Bagikan 500 Masker Gratis untuk Warga di Tengah Abu Vulkanik
Lewat 8 Lagu, Bona Paputungan Sampaikan Pesan Rakyat: Berantas Korupsi, Hapus Ketimpangan, Sejahterakan Seluruh Bangsa!
Culture Day_ Peserta Staffex SGS 2026 Ulik Budaya Indonesia Di Saung Angklung Udjo
Polres Metro Jakarta Pusat Bagikan Masker saat Patroli
Panglima TNI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pencegahan Karhutla di Sambas
Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Priok Bagikan Masker Dan Air Mineral kepada Pengguna Jalan Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 11:37 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 11:28 WIB

Kelurahan Utan Panjang Bersama Anggota Komisi A Bagikan 500 Masker Gratis untuk Warga di Tengah Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Lewat 8 Lagu, Bona Paputungan Sampaikan Pesan Rakyat: Berantas Korupsi, Hapus Ketimpangan, Sejahterakan Seluruh Bangsa!

Senin, 7 September 2026 - 09:54 WIB

Culture Day_ Peserta Staffex SGS 2026 Ulik Budaya Indonesia Di Saung Angklung Udjo

Berita Terbaru

TNI – Polri

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 - 11:37 WIB