Terkait Penggunaan Senpi Anggota Kepolisian, Kompolnas Minta Presiden Prabowo Evaluasi 

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melakukan evaluasi kebijakan penggunaan senjata api (senpi) pada anggota kepolisian.

Terkait hal tersebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. “Kita memberikan catatan terkait kasus SMKN dan beberapa kasus terkait penyalahgunaan senjata api,” kata Anam sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/12).

“Kami telah merumuskan saran bijak terkait dengan penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang lebih humanis,” lanjut Anam.

Baca Juga:  Kemenhub Bersama U.S Embassy Gelar Maritim Security Exercise & Worshop Serta Port Visit

Lebih lanjutpun Anam menjelaskan, “Humanis yang dimaksud adalah melalui penggunaan lethal weapons dan non-lethal weapons. Seperti halnya menggunakan teaser gun atau kejut listrik”.

Di samping soal evaluasi penggunaan senpi, Anam mengungkapkan, surat kepada Presiden Prabowo juga berisi saran terkait pentingnya kehadiran layanan psikologis untuk anggota Polri. “Pelayanan psikologis, terkait dengan mental health dan pendekatan humanis ini juga kami sertakan dalam surat tersebut. Ini bukan hanya atensi Kompolnas tapi juga Pak Kapolri,” ujar Anam.

Perlu diketahui, kasus penembakan yang dilakukan polisi meningkat di penghujung Tahun 2024. Antara lain, kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan terjadi di Kabupaten Solok Selatan.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Angkot Bogor Hari Ini, Warga Diimbau Hindari Balai Kota Sejak Pagi

“Pelaku adalah Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari. Akibat dari peristiwa tersebut, AKP Ryanto Ulil Anshari tewas, dalam kasus lain adanya penembakan siswi SMKN di Semarang yang dilakukan Aipda Robig terjadi pada Minggu (24/11/2024), “pungkas Anam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Kompas TV / https://teropongrakyat.co/17280-2/

Berita Terkait

Semangat Hardiknas 2026, SDN 1 Bantur Gelar Upacara Bersama Sekolah Se-Kelompok Tengah
Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan
Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:17 WIB

Semangat Hardiknas 2026, SDN 1 Bantur Gelar Upacara Bersama Sekolah Se-Kelompok Tengah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:32 WIB

Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Berita Terbaru