Terkait Penggunaan Senpi Anggota Kepolisian, Kompolnas Minta Presiden Prabowo Evaluasi 

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melakukan evaluasi kebijakan penggunaan senjata api (senpi) pada anggota kepolisian.

Terkait hal tersebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. “Kita memberikan catatan terkait kasus SMKN dan beberapa kasus terkait penyalahgunaan senjata api,” kata Anam sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/12).

“Kami telah merumuskan saran bijak terkait dengan penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang lebih humanis,” lanjut Anam.

Baca Juga:  Seleksi Sespim-Alih Golongan Polri Dimulai, As SDM: Bersama Wujudkan 'BETAH'

Lebih lanjutpun Anam menjelaskan, “Humanis yang dimaksud adalah melalui penggunaan lethal weapons dan non-lethal weapons. Seperti halnya menggunakan teaser gun atau kejut listrik”.

Di samping soal evaluasi penggunaan senpi, Anam mengungkapkan, surat kepada Presiden Prabowo juga berisi saran terkait pentingnya kehadiran layanan psikologis untuk anggota Polri. “Pelayanan psikologis, terkait dengan mental health dan pendekatan humanis ini juga kami sertakan dalam surat tersebut. Ini bukan hanya atensi Kompolnas tapi juga Pak Kapolri,” ujar Anam.

Perlu diketahui, kasus penembakan yang dilakukan polisi meningkat di penghujung Tahun 2024. Antara lain, kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan terjadi di Kabupaten Solok Selatan.

Baca Juga:  Arsitek Profesi Kebanggaan Ku

“Pelaku adalah Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari. Akibat dari peristiwa tersebut, AKP Ryanto Ulil Anshari tewas, dalam kasus lain adanya penembakan siswi SMKN di Semarang yang dilakukan Aipda Robig terjadi pada Minggu (24/11/2024), “pungkas Anam.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Kompas TV / https://teropongrakyat.co/17280-2/

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Patroli JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,
Panglima TNI Hadiri Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Koramil 0818-12/Bantur Beri Kejutan Tumpeng untuk Polsek Bantur, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Hari Bhayangkara ke-80
Koramil Bantur Tegaskan Komitmen Dukung Program Kesehatan pada Lokakarya Mini Lintas Sektoral

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:18 WIB

Patroli JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kelurahan Koja Adakan Kegiatan Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar JAKARTA UTARA,

Berita Terbaru