Terkait Hilangnya Ranmor Milik Mahasiswa 3 Bulan yang Lalu, Kapolsek Tanjung Priuk Terkesan Menghindar Saat di Konfirmasi Awak Media

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Seorang mahasiswa bernama Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani telah menjadi korban pencurian kendaraan didepan warung miliknya. Kendaraan Bermotor (ranmor) matic jenis Scoopy  Nopol B 3280 UWE raib saat dirinya tengah terletap tidur. Hal ini diungkapkan korban kepada wartawan seperti dilansir dari jejakhukum.net pada, Kamis (22/08).

Terkait pencurian kendaraan bermotor tersebut sudah dilaporkan korban ke Aparat Penegak Hukum (APH) namun kasusnya seperti jalan ditempat. Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani menyayangkan lambannya penanganan terkait laporan curanmor di Kantor Mapolsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya yang sudah 3 bulan sejak pertama kali korban melaporkan..

Bikriyatus dalam keterangannya  mengungkapkan,” bahwa sudah ada 3 saksi yang di panggil oleh penyidik, yakni Yudi, Subhan dan Surya. “Dalam hal ini termasuk Saya selaku korban sekaligus pelapor, akan tetapi sampai sekarang seolah belum ada progresnya. Dan akan tetapi penyidik menyatakan bahwa masih kurang satu saksi yaitu saudara Imam”.

Sementara itu, Rois paman korban menegaskan akan terus mencari keadilan atas kejadian yang dialami keponakannya. “Kami sebagai korban butuh kepastian hukum apa lagi, sudah ada pengakuan dari saudara Yudi untuk mencabut laporan dan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Serta meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. ini artinya patut diduga bahwa yang bersangkutan adalah merupakan pelaku curanmor milik nya, “ungkap Rois.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP AKPERSI Merapat Ke Sumatera Utara Terkait Kriminalisasi Wartawan Terhadap Perampasan Lahan Warga Oleh PTPN

Dengan mengacu, “Surat laporan polisi RP/B 637/V1/2024/SPKT/STPK/Polres Metro Jakarta Utara /Polda Metro Jaya. Dan korban melaporkan pada tanggal 24 Juni 2024 di Polsek Tanjung Priok, atas nama pelapor Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani, dengn alamat identitas Kp. Kranji RT.007/RW.006 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. Korban berharap segera mendapatkan titik terang terkait laporan, “sambung Rois.

Diketahui, bahwa ketika korban didampingi oleh pamannya untuk melakukan konfirmasi dengan penyidik yang menangani perkaranya, Rois menjelaskan bahwa penyidik menyampaikan bahwa polisi masih menunggu satu keterangan saksi lagi yaitu saudara imam, akan tetapi sampai saat ini belum ada surat pemanggilan untuk Imam, ada apa ini dengan penyidik tanya Rois, heran.

Baca Juga:  Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

“Bahwa Imam yang merupakan saksi kunci yang ikut tidur dalam warung tempat hilangnya satu unit sepeda motor Scoopy B 3280 UWE bahwa saat kejadian posisi Saya tidur semalaman, jadi apa yang telah diucapkan oleh saudara Yudi, bahwa saya melihat penyerahan kunci motor diatas etalase warung hal itu merupakan bohong, serta memutar balikan fakta,” kata Bikriytus.

Sementara Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani berharap agar kasusnya ditangani secara profesional serta responsif, dan secepatnya pelaku di proses secara hukum. “Tau sendiri lah bang, apa lagi sepeda motor tersebut adalah alat transportasi saya untuk kuliah, semoga keadilan dapat di tegakkan dengan seadil- adilnya,” pungkasnya.

Korban pun dengan didampingi Keluarga memberikan keterangan dan pendampingan kepada team investigasi 4 dari media, untuk melakukan konfirmasi serta klarifikasi ke Mapolsek Tanjung Priok terkait laporan yang mendekati selama 3 bulan, namun hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Tanjung Priok enggan berkomentar bahkan cenderung menghindar dari pertanyaan awak media.

(Fazza)

Berita Terkait

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah

Berita Terbaru