Terkait Hilangnya Ranmor Milik Mahasiswa 3 Bulan yang Lalu, Kapolsek Tanjung Priuk Terkesan Menghindar Saat di Konfirmasi Awak Media

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Seorang mahasiswa bernama Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani telah menjadi korban pencurian kendaraan didepan warung miliknya. Kendaraan Bermotor (ranmor) matic jenis Scoopy  Nopol B 3280 UWE raib saat dirinya tengah terletap tidur. Hal ini diungkapkan korban kepada wartawan seperti dilansir dari jejakhukum.net pada, Kamis (22/08).

Terkait pencurian kendaraan bermotor tersebut sudah dilaporkan korban ke Aparat Penegak Hukum (APH) namun kasusnya seperti jalan ditempat. Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani menyayangkan lambannya penanganan terkait laporan curanmor di Kantor Mapolsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya yang sudah 3 bulan sejak pertama kali korban melaporkan..

Bikriyatus dalam keterangannya  mengungkapkan,” bahwa sudah ada 3 saksi yang di panggil oleh penyidik, yakni Yudi, Subhan dan Surya. “Dalam hal ini termasuk Saya selaku korban sekaligus pelapor, akan tetapi sampai sekarang seolah belum ada progresnya. Dan akan tetapi penyidik menyatakan bahwa masih kurang satu saksi yaitu saudara Imam”.

Sementara itu, Rois paman korban menegaskan akan terus mencari keadilan atas kejadian yang dialami keponakannya. “Kami sebagai korban butuh kepastian hukum apa lagi, sudah ada pengakuan dari saudara Yudi untuk mencabut laporan dan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Serta meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. ini artinya patut diduga bahwa yang bersangkutan adalah merupakan pelaku curanmor milik nya, “ungkap Rois.

Baca Juga:  Pembacaan Putusan Kembali Ditunda, Pihak Berperkara Soroti Alasan Penundaan

Dengan mengacu, “Surat laporan polisi RP/B 637/V1/2024/SPKT/STPK/Polres Metro Jakarta Utara /Polda Metro Jaya. Dan korban melaporkan pada tanggal 24 Juni 2024 di Polsek Tanjung Priok, atas nama pelapor Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani, dengn alamat identitas Kp. Kranji RT.007/RW.006 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. Korban berharap segera mendapatkan titik terang terkait laporan, “sambung Rois.

Diketahui, bahwa ketika korban didampingi oleh pamannya untuk melakukan konfirmasi dengan penyidik yang menangani perkaranya, Rois menjelaskan bahwa penyidik menyampaikan bahwa polisi masih menunggu satu keterangan saksi lagi yaitu saudara imam, akan tetapi sampai saat ini belum ada surat pemanggilan untuk Imam, ada apa ini dengan penyidik tanya Rois, heran.

Baca Juga:  Kodim 0818 Malang-Batu Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Pohjejer–Ngembul

“Bahwa Imam yang merupakan saksi kunci yang ikut tidur dalam warung tempat hilangnya satu unit sepeda motor Scoopy B 3280 UWE bahwa saat kejadian posisi Saya tidur semalaman, jadi apa yang telah diucapkan oleh saudara Yudi, bahwa saya melihat penyerahan kunci motor diatas etalase warung hal itu merupakan bohong, serta memutar balikan fakta,” kata Bikriytus.

Sementara Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani berharap agar kasusnya ditangani secara profesional serta responsif, dan secepatnya pelaku di proses secara hukum. “Tau sendiri lah bang, apa lagi sepeda motor tersebut adalah alat transportasi saya untuk kuliah, semoga keadilan dapat di tegakkan dengan seadil- adilnya,” pungkasnya.

Korban pun dengan didampingi Keluarga memberikan keterangan dan pendampingan kepada team investigasi 4 dari media, untuk melakukan konfirmasi serta klarifikasi ke Mapolsek Tanjung Priok terkait laporan yang mendekati selama 3 bulan, namun hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Tanjung Priok enggan berkomentar bahkan cenderung menghindar dari pertanyaan awak media.

(Fazza)

Berita Terkait

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun
TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas
Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur
Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 23:28 WIB

Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun

Rabu, 16 September 2026 - 23:19 WIB

TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas

Rabu, 16 September 2026 - 21:33 WIB

Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur

Rabu, 16 September 2026 - 19:57 WIB

Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria

Berita Terbaru