SPBU Mini Jual BBM Pertalite Palsu, Siapa Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – TeropongRakyat.co || Viral, Kabar tentang SPBU mini di Krian, Sidoarjo, yang diduga menjual air diberi pewarna sebagai Pertalite. Hal ini diperkuat pengakuan pemilik sebuah warung kelontong di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah ketahuan menjual BBM palsu.

Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Krian langsung mendatangi toko kelontong di Desa Terung Wetan pada Jumat siang. Di lokasi, ditemukan sekitar 30 liter BBM yang diduga palsu. Pemilik warung mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban, karena membeli BBM tersebut dari tiga pria tak dikenal yang menawarkan Pertalite dengan harga Rp10 ribu per liter..

SPBU Mini Jual BBM Pertalite Palsu, Siapa Bertanggung Jawab? - Teropong Rakyat
Foto: Petugas Kepolisan Dari Polsek Krian Mendatangi Warung Penjual BBM Palsu

Pada kesempatan yang sama, Baktiar, Ketua RT 4, RW 2, Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, tempat SPBU mini itu berada membenarkan bahwa BBM yang dijual di toko itu bikin motor langsung mogok, banyak korbannya, nah kalau begini siapa yang bertanggung jawab?. “Ada beberapa pengendara motor lainnya juga mengaku menjadi korban dari SPBU mini ini, yang menjual cairan yang tidak sesuai dengan standar BBM, ” ujar Bahtiar, dikutip detik.com, Minggu (15/12).

Baca Juga:  BRI KC Balaraja Peringati HUT BRI ke-130 dengan Pakaian Adat, Perkuat Nilai Kolaboratif

Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Krian langsung mendatangi toko kelontong di Desa Terung Wetan pada Jumat siang. Di lokasi, ditemukan sekitar 30 liter BBM yang diduga palsu. Pemilik warung mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban, karena membeli BBM tersebut dari tiga pria tak dikenal yang menawarkan Pertalite dengan harga Rp10 ribu per liter..

Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan mesin pompa BBM mini, pemilik warung, serta beberapa ssaksi. “Ya, benar, Polisi mengamankan beberapa saksi dan barang bukti guna  menangkap para pelaku penjual BBM palsu tersebut, “kata Kanit Reskrim Polsek Krian AKP Aman Prasetyo.

Baca Juga:  Jalan Pulo Timaha Hancur dan Penuh Sampah, Warga Babelan Dipaksa Bertahan di Tengah Kelalaian Pemerintah

“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan, dan pendalaman terkait SPBU mini yang viral dimedia sosial tersebut,” kata Aman di Mapolsek Krian.

Terpisah, Andik selaku pemilik SPBU mini tersebut menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami oleh pelanggan. Andik mengaku telah mengganti ongkos servis dua motor yang rusak akibat BBM palsu dan mengembalikan uang pembelian BBM kepada korban. “Ada dua sepeda motor yang sudah saya berikan ongkos biaya servis kerusakan sepeda motor akibat diisi dengan BBM tidak asli,” jelas Andik.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: detik.com / https://teropongrakyat.co/spbu-mini-jual-b…ertanggung-jawab/

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Menuju Kursi Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol Temui PWI Pusat
PWI Depok Gaungkan Pelestarian Angklung Lewat Harmoni Angklung
Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Ratusan Warga Antar Walis Erlangga Firera Daftar Bakal Calon Kepala Desa Randudongkal
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Jumat, 4 September 2026 - 12:04 WIB

Menuju Kursi Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol Temui PWI Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 12:00 WIB

PWI Depok Gaungkan Pelestarian Angklung Lewat Harmoni Angklung

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

Jumat, 4 September 2026 - 06:27 WIB

Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP

Berita Terbaru

TNI – Polri

Wapang TNI Tinjau YTP 835/SYB dan KDKMP di NTB

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:12 WIB