SPBU Mini Jual BBM Pertalite Palsu, Siapa Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – TeropongRakyat.co || Viral, Kabar tentang SPBU mini di Krian, Sidoarjo, yang diduga menjual air diberi pewarna sebagai Pertalite. Hal ini diperkuat pengakuan pemilik sebuah warung kelontong di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah ketahuan menjual BBM palsu.

Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Krian langsung mendatangi toko kelontong di Desa Terung Wetan pada Jumat siang. Di lokasi, ditemukan sekitar 30 liter BBM yang diduga palsu. Pemilik warung mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban, karena membeli BBM tersebut dari tiga pria tak dikenal yang menawarkan Pertalite dengan harga Rp10 ribu per liter..

SPBU Mini Jual BBM Pertalite Palsu, Siapa Bertanggung Jawab? - Teropong Rakyat
Foto: Petugas Kepolisan Dari Polsek Krian Mendatangi Warung Penjual BBM Palsu

Pada kesempatan yang sama, Baktiar, Ketua RT 4, RW 2, Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, tempat SPBU mini itu berada membenarkan bahwa BBM yang dijual di toko itu bikin motor langsung mogok, banyak korbannya, nah kalau begini siapa yang bertanggung jawab?. “Ada beberapa pengendara motor lainnya juga mengaku menjadi korban dari SPBU mini ini, yang menjual cairan yang tidak sesuai dengan standar BBM, ” ujar Bahtiar, dikutip detik.com, Minggu (15/12).

Baca Juga:  Apical Marunda Bersama Puskesmas Pembantu Cilincing 1 Selenggarakan Training Kader Posyandu Balita dan Sosialisasi Program Intervensi Stunting

Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Krian langsung mendatangi toko kelontong di Desa Terung Wetan pada Jumat siang. Di lokasi, ditemukan sekitar 30 liter BBM yang diduga palsu. Pemilik warung mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban, karena membeli BBM tersebut dari tiga pria tak dikenal yang menawarkan Pertalite dengan harga Rp10 ribu per liter..

Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan mesin pompa BBM mini, pemilik warung, serta beberapa ssaksi. “Ya, benar, Polisi mengamankan beberapa saksi dan barang bukti guna  menangkap para pelaku penjual BBM palsu tersebut, “kata Kanit Reskrim Polsek Krian AKP Aman Prasetyo.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Semeru, Polres Situbondo Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas di CFD

“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan, dan pendalaman terkait SPBU mini yang viral dimedia sosial tersebut,” kata Aman di Mapolsek Krian.

Terpisah, Andik selaku pemilik SPBU mini tersebut menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami oleh pelanggan. Andik mengaku telah mengganti ongkos servis dua motor yang rusak akibat BBM palsu dan mengembalikan uang pembelian BBM kepada korban. “Ada dua sepeda motor yang sudah saya berikan ongkos biaya servis kerusakan sepeda motor akibat diisi dengan BBM tidak asli,” jelas Andik.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: detik.com / https://teropongrakyat.co/spbu-mini-jual-b…ertanggung-jawab/

Berita Terkait

Dugaan Mafia Pertalite di Karawang Disorot, APH Diminta Bertindak
SPPG Diperkuat, Manfaat MBG Meluas ke UMKM, Pedagang, Petani hingga Pekerja Lokal
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Mafia Pertalite di Karawang Disorot, APH Diminta Bertindak

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

SPPG Diperkuat, Manfaat MBG Meluas ke UMKM, Pedagang, Petani hingga Pekerja Lokal

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Kamis, 10 September 2026 - 11:09 WIB

Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Mahasiswa UB Terjatuh dari Lantai 6 Gedung FBiPK

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:34 WIB