SPBU Mini Jual BBM Pertalite Palsu, Siapa Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – TeropongRakyat.co || Viral, Kabar tentang SPBU mini di Krian, Sidoarjo, yang diduga menjual air diberi pewarna sebagai Pertalite. Hal ini diperkuat pengakuan pemilik sebuah warung kelontong di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah ketahuan menjual BBM palsu.

Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Krian langsung mendatangi toko kelontong di Desa Terung Wetan pada Jumat siang. Di lokasi, ditemukan sekitar 30 liter BBM yang diduga palsu. Pemilik warung mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban, karena membeli BBM tersebut dari tiga pria tak dikenal yang menawarkan Pertalite dengan harga Rp10 ribu per liter..

SPBU Mini Jual BBM Pertalite Palsu, Siapa Bertanggung Jawab? - Teropong Rakyat
Foto: Petugas Kepolisan Dari Polsek Krian Mendatangi Warung Penjual BBM Palsu

Pada kesempatan yang sama, Baktiar, Ketua RT 4, RW 2, Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, tempat SPBU mini itu berada membenarkan bahwa BBM yang dijual di toko itu bikin motor langsung mogok, banyak korbannya, nah kalau begini siapa yang bertanggung jawab?. “Ada beberapa pengendara motor lainnya juga mengaku menjadi korban dari SPBU mini ini, yang menjual cairan yang tidak sesuai dengan standar BBM, ” ujar Bahtiar, dikutip detik.com, Minggu (15/12).

Baca Juga:  Kerap Terjadi Laka Memakan Korban, DPR RI Sidak Titik Kecelakaan Tol Cipularang

Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Krian langsung mendatangi toko kelontong di Desa Terung Wetan pada Jumat siang. Di lokasi, ditemukan sekitar 30 liter BBM yang diduga palsu. Pemilik warung mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban, karena membeli BBM tersebut dari tiga pria tak dikenal yang menawarkan Pertalite dengan harga Rp10 ribu per liter..

Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan mesin pompa BBM mini, pemilik warung, serta beberapa ssaksi. “Ya, benar, Polisi mengamankan beberapa saksi dan barang bukti guna  menangkap para pelaku penjual BBM palsu tersebut, “kata Kanit Reskrim Polsek Krian AKP Aman Prasetyo.

Baca Juga:  Denpom Divif 1 Kostrad Gelar Korps Praport Pindah Satuan

“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan, dan pendalaman terkait SPBU mini yang viral dimedia sosial tersebut,” kata Aman di Mapolsek Krian.

Terpisah, Andik selaku pemilik SPBU mini tersebut menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami oleh pelanggan. Andik mengaku telah mengganti ongkos servis dua motor yang rusak akibat BBM palsu dan mengembalikan uang pembelian BBM kepada korban. “Ada dua sepeda motor yang sudah saya berikan ongkos biaya servis kerusakan sepeda motor akibat diisi dengan BBM tidak asli,” jelas Andik.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: detik.com / https://teropongrakyat.co/spbu-mini-jual-b…ertanggung-jawab/

Berita Terkait

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman
Penertiban PKL di Jalan Dr. Semeru Bogor Barat Tuai Pro dan Kontra Warga
Teropongrakyat.co Berduka, Ayah Wartawan Afri, Alm. Ismali bin Adnan Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
Dua Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan di Cilincing, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Kamis, 2 April 2026 - 15:46 WIB

Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus

Rabu, 1 April 2026 - 16:02 WIB

Debt Collector Diduga Masuk Pekarangan Tanpa Izin dan Intimidasi Nasabah di Matraman

Rabu, 1 April 2026 - 10:33 WIB

Penertiban PKL di Jalan Dr. Semeru Bogor Barat Tuai Pro dan Kontra Warga

Berita Terbaru