Sikap Arogansi Warnai Penguasaan Lahan Di Wilayah Hukum Polres Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bekasi, teropongrakyat.co – Sejumlah pria yang di duga sebagai pihak Marunda Center hadang warga. Kejadian tersebut terjadi pada saat Marunda Center ingin menguasai lahan yang di klaim warga miliknya. Di Desa Pantai Makmur, Taruna Jaya, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya pihak Marunda Center menggiring alat berat dengan tujuan untuk menghancurkan tambak ikan yang juga di gunakan warga untuk budidaya ikan. Sejumlah warga menolak penggusuran tersebut. Bahkan Salah seorang warga terluka berat terkena excavator, hingga menyebabkan luka serius.

Baca Juga:  Kemenhub Genjot Pengawasan Pelayaran: Harmonisasi Penegakan Hukum Jadi Kunci

Pantauan teropongrakyat.co di lokasi tidak terlihat Aparat Penegak Hukum. Sehingga gesekan antar warga dan pihak pengembang tidak terelakan. Menurut pemerhati lingkungan, yang akrab disapa Kamper mengatakan. “Jika status lahan tersebut tidak sengketa. Seharusnya pihak pengembang dan warga bisa bermusyawarah. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran dalam hal ini pihak Kepolisian wajib mengambil langkah tegas,” jelas Kamper kepada teropongrakyat.co jumat (21/6/2024).

Baca Juga:  161 Petugas Gabungan Jaga Ancol Hari Ini

Sikap Arogansi Warnai Penguasaan Lahan Di Wilayah Hukum Polres Bekasi - Teropong Rakyat

Tanah dengan bentuk tambak tersebut di klaim milik warga. Sebagian warga bergantung hidup dari hasil panen ikan di tambak tersebut. “Kami ada bukti kepemilikan dari tanah tersebut. Seharusnya pihak Pengembang Marunda Center mempertanyakan dahulu kepada kami. Bukan asal masuk menguasai lahan tersebut,” jelas sumber kepada teropongrakyat.co yang juga sebagai ahliwaris atas lahan tersebut. Hingga berita ini di terbitkan warga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. (Red)

Berita Terkait

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

Kamis, 9 April 2026 - 16:18 WIB

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 10:57 WIB

Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Berita Terbaru