Bekasi, TeropongRakyat.co – Lagi dan lagi, satu toko obat keras daftar ‘G’ yang menjual Tramadol, Hexymer, Aprazolam, Trihex dan lain-lain masih bebas menjual dagangannya.
Obat setan tersebut dapat bebas di jual tanpa resep dokter kepada pengguna yang rata-rata masih remaja dan masih sekolah.
Toko obat setan tersebut berada tak jauh dari depan perumahan Dosen IKIP, tepat nya di Jalan Kemang Sari Satu, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
“Saya sering melihat segerombolan pria dengan baju hitam berseragam bertuliskan FHI, FPI, PWI atau apalah gitu. Mereka terlihat seperti menjaga toko tersebut dari kedatangan Ormas maupun LSM,” kata tokoh masyarakat yang juga warga sekitar Komplek Dosen IKIP sejak 2002, kerap disapa R.
Terlebih, sedang berlangsung nya Operasi Nila Jaya, atensi langsung dari Polda Metro Jaya.
Parahnya lagi, sang penjaga toko bernama Jufri membiarkan begitu saja, yang penting dagangan beliau laris manis atau terjual habis.

Bahkan, kata Jufri, banyak sekali organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM meminta uang koordinasi setiap hari maupun bulanan ke tokonya.
“Memang betul banyak organisasi masyarakat yang kerap kali meminta uang jatah setiap hari maupun bulanan,” tuturnya.
“Saya sendiri disini haanya bekerja bang, kalau bos bang Iksan namanya.” ujar Jufri
Dalam waktu dekat redaksi akan meneruskan berita ini kepada aparat terkait seperti Lurah Jatibening Baru, Camat Pondok Gede, Polres Metro Bekasi Kota untuk dapat meberantas peredaran obat terrsebut.
Penulis : M Rzky Akbr



























































