PT CPT Tollways Sosialisasikan Rencana Pemagaran Row Jalan Tol Cibitung-Cilincing

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || 25 Februari 2025 Sejak pembebasan lahan, selesainya masa konstruksi, hingga beroperasi penuh pada tanggal 1 April 2023, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cibitung – Cilincing rutin melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC).

Derry Febrian Putra, selaku Senior Manager Teknik & Operasi PT CTP Tollways mengatakan bahwa sosialisasi terhadap masyarakat di Semper Timur Cilincing dilakukan terkait dengan rencana permintaan jalan akses untuk masyarakat dan pemagaran ROW (Right of Way) JTCC.

Right of Way, yang selanjutnya disingkat ROW, adalah bagian-bagian jalan yang meliputi ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan yang tercatat sebagai asset. Pelaksanaan rencana tersebut agar bisa tercapainya keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

“Terkait permintaan jalan akses, pejabat setempat diharapkan bersurat secara resmi ke dinas terkait, agar bisa dilakukan tindak lanjut,” ujar beliau.

Sosialisasi yang dilakukan PT CTP Tollways kepada masyarakat juga didampingi oleh Ketua Rukun Warga (RW) setempat. Dengan didampingi oleh pejabat setempat (setara RW), diharapkan segala bentuk informasi dapat diterima dan dieksekusi dengan baik. Sehingga ke depannya tidak terjadi kesalahan komunikasi antar berbagai pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Warga Marunda Kepu Mengeluh: Sampah Ilegal Bertebaran, Kesehatan Terancam

“Diharapkan rencana tersebut bisa sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kebutuhan dan kepentingan warga sekitar,” beliau menambahkan.

Sosialisasi rencana pemagaran ROW JTCC juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa lahan di bawah kolong tol tidak boleh sembarang dimanfaatkan oleh masyarakat. Lahan tersebut yang merupakan hasil pembebasan JTCC adalah milik negara, sehingga tidak diizinkan pemanfaatannya untuk kepentingan pribadi. Alasan lain adalah aspek keselamatan, keamanan, dan ketertiban, karena menyangkut aset jalan tol.

“Pemagaran dilakukan agar aset jalan tol bisa dijaga dari tindak kriminal, dikarenakan keberadaan aset jalan tol tersebut berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan para pengguna,” tutup beliau.

(Red)

Berita Terkait

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut
Komunitas Bekasi Skateboarding Ajak Isi Liburan Sekolah Dengan Adakan Kompetisi Skateboard Antar Pelajar
Indonesia di Panggung Dunia: Kemenhub Hadir di Simposium Penerbangan dan Maritim Global Singapura
Kerja Nyata! Pemuda 19 Tahun Jadi Ketua RT, Perbaiki Jalan Rusak Tanpa Bantuan Pemerintah
Fenomena Batu Giok Si Kilau Hijau yang Tak Pernah Padam
Dari Tiongkok Kuno ke Warung Kaki Lima Jakarta Menelusuri Jejak Sejarah Bubur Ayam
Mikrobioma Usus Berfungsi Untuk Kunci Kesehatan Holistik yang Tersembunyi
Sinema Abad ke-20 Berevolusi Spektakuler dari Atraksi Pasar Malam hingga Seni Global

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:00 WIB

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:09 WIB

Komunitas Bekasi Skateboarding Ajak Isi Liburan Sekolah Dengan Adakan Kompetisi Skateboard Antar Pelajar

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:39 WIB

Indonesia di Panggung Dunia: Kemenhub Hadir di Simposium Penerbangan dan Maritim Global Singapura

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:11 WIB

Kerja Nyata! Pemuda 19 Tahun Jadi Ketua RT, Perbaiki Jalan Rusak Tanpa Bantuan Pemerintah

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:22 WIB

Fenomena Batu Giok Si Kilau Hijau yang Tak Pernah Padam

Berita Terbaru