Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap “PTSL” Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional “BPN” Harus Tindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, teropongrakyat.co – Sejumlah warga di wilayah Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang mengeluh dengan adanya pungutan liar “Pungli” Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Jum’at 27/10/2024

Padahal, program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu gratis. Tetapi, ada beberapa oknum di desa yang berani melakukan pungutan liar “Pungli” tanpa mendasari aturan.

Dibenarkan oleh salah satu warga yang tida mau di sebut namanya mengatakan pada wartawan durinya di pungut biaya sebesar Rp.1.500.000,- oknum karang taruna di Desa Pangawinan.

“Saya yang ikut daftar PTSL dikenakan biaya Rp 1.500.000,- Oknum Ketua Karang Taruna per-bidang tanah beralasan untuk pengajuan Rp.250.000, Pembuatan surat hibah Rp.1.000.000,- dan pengukuran Rp.250.000,-”Jelasnya.

Baca Juga:  Polda Metro Apresiasi Pendemo Kawal Putusan MK yang Tertib

Iya juga menambahkan, bahwa oknum Ketua Karang Taruna yang meminta uang sebesar Rp.1,500.000 tersebut melalui pesan WhatsApp.

“Kamunya di mana, sekarang di Bayur apa di mana?.  Jadi begini ya, kamu membuat surat gibah biayanya Rp.1.000.000,-  dan biaya pengajuan sertifikatnya biaya beli materai Rp. 250.000,- serta biaya pengukurannya Rp.250.000,-  Kata oknum ketua karang taruna yang di kirim pada salah satu warga melalui pesan WhatsApp

Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap "PTSL" Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional "BPN" Harus Tindak Tegas - Teropong Rakyat

Di waktu yang berbeda, oknum sekdes “Sekretaris Desa – Red”  desa pangawinan berinisial J melalui pesan WhatsApp membenarkan jika di oknum Ketua Karangtaruna Desa Pangawinan meminta uang Rp.1.500.000,- untuk program PTSL di Desa Pangawinan.

Baca Juga:  BNI Apresiasi Ajang BNI-UI Half Marathon 2024 Pada 8 September Mendatang

“Iya benar di Desa Pangawinan Program PTSL di pungut biaya Rp.1.500.000,- Oleh oknum Ketua Karang taruna Desa Pangawinan. Ujarnya

Bahkan Oknum Sekdes “sekretaris Desa” tersebut juga mengaku bahwa bukan oknum ketua karang taruna saja, dirinya beserta oknum sekdes “Sekretaris Desa” berinisial “R” juga ikut memungut biaya untuk program PTSL di Desa Pangawinan

“Saya juga terlibat pak, tapi saya akan berkoordinasi dengan rekan saya jika ada berita berita terkait pungutan liar (Pungli) di Desa Penanganan. jelasnya mengakhiri

Red/Tim

Berita Terkait

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Berita Terbaru