Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap “PTSL” Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional “BPN” Harus Tindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, teropongrakyat.co – Sejumlah warga di wilayah Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang mengeluh dengan adanya pungutan liar “Pungli” Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Jum’at 27/10/2024

Padahal, program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu gratis. Tetapi, ada beberapa oknum di desa yang berani melakukan pungutan liar “Pungli” tanpa mendasari aturan.

Dibenarkan oleh salah satu warga yang tida mau di sebut namanya mengatakan pada wartawan durinya di pungut biaya sebesar Rp.1.500.000,- oknum karang taruna di Desa Pangawinan.

“Saya yang ikut daftar PTSL dikenakan biaya Rp 1.500.000,- Oknum Ketua Karang Taruna per-bidang tanah beralasan untuk pengajuan Rp.250.000, Pembuatan surat hibah Rp.1.000.000,- dan pengukuran Rp.250.000,-”Jelasnya.

Baca Juga:  Tekan Kasus Curanmor, Polsek Metro Tamansari Launching Program Gembok Kamtibmas

Iya juga menambahkan, bahwa oknum Ketua Karang Taruna yang meminta uang sebesar Rp.1,500.000 tersebut melalui pesan WhatsApp.

“Kamunya di mana, sekarang di Bayur apa di mana?.  Jadi begini ya, kamu membuat surat gibah biayanya Rp.1.000.000,-  dan biaya pengajuan sertifikatnya biaya beli materai Rp. 250.000,- serta biaya pengukurannya Rp.250.000,-  Kata oknum ketua karang taruna yang di kirim pada salah satu warga melalui pesan WhatsApp

Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap "PTSL" Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional "BPN" Harus Tindak Tegas - Teropong Rakyat

Di waktu yang berbeda, oknum sekdes “Sekretaris Desa – Red”  desa pangawinan berinisial J melalui pesan WhatsApp membenarkan jika di oknum Ketua Karangtaruna Desa Pangawinan meminta uang Rp.1.500.000,- untuk program PTSL di Desa Pangawinan.

Baca Juga:  Nojorono Kudus Perkenalkan Djinggo Tea: Inovasi Terbaru di Tengah Ketatnya Persaingan Industri Tembakau

“Iya benar di Desa Pangawinan Program PTSL di pungut biaya Rp.1.500.000,- Oleh oknum Ketua Karang taruna Desa Pangawinan. Ujarnya

Bahkan Oknum Sekdes “sekretaris Desa” tersebut juga mengaku bahwa bukan oknum ketua karang taruna saja, dirinya beserta oknum sekdes “Sekretaris Desa” berinisial “R” juga ikut memungut biaya untuk program PTSL di Desa Pangawinan

“Saya juga terlibat pak, tapi saya akan berkoordinasi dengan rekan saya jika ada berita berita terkait pungutan liar (Pungli) di Desa Penanganan. jelasnya mengakhiri

Red/Tim

Berita Terkait

Festival Kalibaru 2026 Semarak, 400 Perahu Nelayan Meriahkan Parade Pesisir Jakarta Utara
Viral! Diduga Persiapkan Senjata Tajam di Dalam Andrew Party Mart Sunter, Polisi Diminta Bertindak
Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu
Budiyono Tegaskan Pendampingan Karyawan PTPN I Bukan untuk Kembali Jadi Pegawai
Gemerlap Spa Ibu Kota di Tengah Dugaan Prostitusi Terselubung, Siapa yang Mengawasi?
Tahun 2026, Warga Cilincing Masih Menyeberang Kali Pakai Eretan: Di Mana Pemerataan Infrastruktur Jakarta?

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Festival Kalibaru 2026 Semarak, 400 Perahu Nelayan Meriahkan Parade Pesisir Jakarta Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Viral! Diduga Persiapkan Senjata Tajam di Dalam Andrew Party Mart Sunter, Polisi Diminta Bertindak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kebakaran Lahan Kosong di Nusa Kirana Rorotan, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU, Doakan Keselamatan hingga Kembali ke Kota Batu

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Polda Jambi Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Kabupaten Tebo

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB