Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap “PTSL” Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional “BPN” Harus Tindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, teropongrakyat.co – Sejumlah warga di wilayah Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung Kabupaten Serang mengeluh dengan adanya pungutan liar “Pungli” Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Jum’at 27/10/2024

Padahal, program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu gratis. Tetapi, ada beberapa oknum di desa yang berani melakukan pungutan liar “Pungli” tanpa mendasari aturan.

Dibenarkan oleh salah satu warga yang tida mau di sebut namanya mengatakan pada wartawan durinya di pungut biaya sebesar Rp.1.500.000,- oknum karang taruna di Desa Pangawinan.

“Saya yang ikut daftar PTSL dikenakan biaya Rp 1.500.000,- Oknum Ketua Karang Taruna per-bidang tanah beralasan untuk pengajuan Rp.250.000, Pembuatan surat hibah Rp.1.000.000,- dan pengukuran Rp.250.000,-”Jelasnya.

Baca Juga:  Produk Cungko Bombardir Pasar Otomotif. Volks Wagen Terancam Gulung Tikar

Iya juga menambahkan, bahwa oknum Ketua Karang Taruna yang meminta uang sebesar Rp.1,500.000 tersebut melalui pesan WhatsApp.

“Kamunya di mana, sekarang di Bayur apa di mana?.  Jadi begini ya, kamu membuat surat gibah biayanya Rp.1.000.000,-  dan biaya pengajuan sertifikatnya biaya beli materai Rp. 250.000,- serta biaya pengukurannya Rp.250.000,-  Kata oknum ketua karang taruna yang di kirim pada salah satu warga melalui pesan WhatsApp

Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap "PTSL" Rawan Pungli, Badan Pertanahan Nasional "BPN" Harus Tindak Tegas - Teropong Rakyat

Di waktu yang berbeda, oknum sekdes “Sekretaris Desa – Red”  desa pangawinan berinisial J melalui pesan WhatsApp membenarkan jika di oknum Ketua Karangtaruna Desa Pangawinan meminta uang Rp.1.500.000,- untuk program PTSL di Desa Pangawinan.

Baca Juga:  Komitmen Menjaga Kemanan Lingkungan Pengurus RT/RW 08 Utan Panjang, Bersinergi Dengan presisi polres Jakarta Pusat.

“Iya benar di Desa Pangawinan Program PTSL di pungut biaya Rp.1.500.000,- Oleh oknum Ketua Karang taruna Desa Pangawinan. Ujarnya

Bahkan Oknum Sekdes “sekretaris Desa” tersebut juga mengaku bahwa bukan oknum ketua karang taruna saja, dirinya beserta oknum sekdes “Sekretaris Desa” berinisial “R” juga ikut memungut biaya untuk program PTSL di Desa Pangawinan

“Saya juga terlibat pak, tapi saya akan berkoordinasi dengan rekan saya jika ada berita berita terkait pungutan liar (Pungli) di Desa Penanganan. jelasnya mengakhiri

Red/Tim

Berita Terkait

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan
Trotoar Disulap Jadi “Kasir Jalanan”, Parkir Liar di Jalan Danau Sunter Barat Diduga Dibiarkan
Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup
Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara
Harga BBM Non Subsidi Naik Tajam, Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Lanjutan
KPKP Jakarta Utara Gandeng PWJU, Perkuat Edukasi dan Publikasi Pengawasan Pangan
Sidang Sengketa Lahan Berlanjut, Ahli Waris Serahkan Bukti, Pihak Summarecon Ditunggu 4 Mei

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:46 WIB

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Selasa, 21 April 2026 - 11:20 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:31 WIB

Trotoar Disulap Jadi “Kasir Jalanan”, Parkir Liar di Jalan Danau Sunter Barat Diduga Dibiarkan

Senin, 20 April 2026 - 22:19 WIB

Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara

Senin, 20 April 2026 - 21:15 WIB

Harga BBM Non Subsidi Naik Tajam, Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Lanjutan

Berita Terbaru

Breaking News

Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:46 WIB