Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggerang – TeropongRakyat.co || Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menangkap AWS (40) pemilik penampungan pekerja migran ilegal di Neglasari, Kota Tangerang. AWS diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memberangkatkan dua pekerja migran nonprosedural ke Malaysia. “Mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40). Termasuk dua orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, DM dan Y, secara ilegal dan atau nonprosedural melalui Bandara Pekanbaru, Riau, via Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Zain mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan TPPO. Selain itu, kata dia, hal ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait program 100 hari Presiden Prabowo.
Pengiriman CPMI ilegal ini dibongkar oleh Tim Satgas TPPO yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tersangka AWS pada Jumat (1/11). “Pada hari Jumat (1/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia,” terang Zain.
Identifikasi Korban Kebakaran Pabrik Bekasi, RS Polri Terima 23 Sampel DNA
Dia menerangkan AWS dan dua wanita calon pekerja migran ilegal tersebut diamankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dia mengatakan AWS diduga sudah melakukan kegiatan TPPO sejak 2020.

Baca Juga:  Briptu Firman, Polisi Polres Malang Berprestasi di Berbagai Ajang Bela Diri

“Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau nonprosedural. AWS sejak tahun 2020 telah memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara, seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi, dan Malaysia,” tutur Zain.

Baca Juga:  Potret Lama Kartel Pengedar Obat Keras Terbatas, Mengaku Kordinasi Ke Aparat Penegak Hukum Jakarta Timur

Penangkapan ini bermula dari adanya informasi adanya lokasi penampungan dan penyalur pekerja migran ilegal atau nonprosedural di kawasan Neglasari. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti seperti paspor.

“Adapun pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling paling lama 15 tahun, subsider Pasal 81 juncto 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” pungkas Zain.

Penulis : Hendro Lesmana

Editor : Romli

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/polres-tangerang-gagalkan-pengiriman-pekerja-migran-ilegal-ke-malaysia/

Berita Terkait

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Polsek Kemayoran Mengamankan Seorang Pemuda yang Masuk ke Rumah Kosong
Photex Navy Force SGS 26, TNI AL dan Unsur Maritim Amerika Serikat Tampilkan Formasi Laut
TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Kawasan IKN Melalui Darat dan Udara
Marfor Berbagi Ilmu Jungle Operation dan Fire Support Team Pada Latgabma SGS 2026
Wujudkan polri sebagai sosok yang melayani, SPN Polda Metro Jaya libatkan siswa diktuk dlm aksi peduli warga sekitar.
Program Jembatan Garuda Hadirkan Akses Lebih Mudah bagi Warga Kamoro Jaya
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 21:57 WIB

Polsek Kemayoran Mengamankan Seorang Pemuda yang Masuk ke Rumah Kosong

Sabtu, 5 September 2026 - 20:47 WIB

Photex Navy Force SGS 26, TNI AL dan Unsur Maritim Amerika Serikat Tampilkan Formasi Laut

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40 WIB

TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Kawasan IKN Melalui Darat dan Udara

Sabtu, 5 September 2026 - 16:26 WIB

Wujudkan polri sebagai sosok yang melayani, SPN Polda Metro Jaya libatkan siswa diktuk dlm aksi peduli warga sekitar.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 20:43 WIB