Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggerang – TeropongRakyat.co || Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menangkap AWS (40) pemilik penampungan pekerja migran ilegal di Neglasari, Kota Tangerang. AWS diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memberangkatkan dua pekerja migran nonprosedural ke Malaysia. “Mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40). Termasuk dua orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, DM dan Y, secara ilegal dan atau nonprosedural melalui Bandara Pekanbaru, Riau, via Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Zain mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan TPPO. Selain itu, kata dia, hal ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait program 100 hari Presiden Prabowo.
Pengiriman CPMI ilegal ini dibongkar oleh Tim Satgas TPPO yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tersangka AWS pada Jumat (1/11). “Pada hari Jumat (1/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia,” terang Zain.
Identifikasi Korban Kebakaran Pabrik Bekasi, RS Polri Terima 23 Sampel DNA
Dia menerangkan AWS dan dua wanita calon pekerja migran ilegal tersebut diamankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dia mengatakan AWS diduga sudah melakukan kegiatan TPPO sejak 2020.

Baca Juga:  Saat Pesta Kembang Api Sunyi, Masjid Istiqlal Menyambut 2026 dengan Sujud Syukur

“Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau nonprosedural. AWS sejak tahun 2020 telah memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara, seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi, dan Malaysia,” tutur Zain.

Baca Juga:  Kantor Hukum Pawallang And Brother Sukses Mediasi Perselisihan Ketua RW dan RT di Perumahan Mangun Jaya Lestari II

Penangkapan ini bermula dari adanya informasi adanya lokasi penampungan dan penyalur pekerja migran ilegal atau nonprosedural di kawasan Neglasari. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti seperti paspor.

“Adapun pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling paling lama 15 tahun, subsider Pasal 81 juncto 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” pungkas Zain.

Penulis : Hendro Lesmana

Editor : Romli

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/polres-tangerang-gagalkan-pengiriman-pekerja-migran-ilegal-ke-malaysia/

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Hengki Ahmat Jazuli Ajak Insan Pers Kawal Kemerdekaan dan Demokrasi
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Koops TNI Habema Hadir Membawa Harapan bagi Warga di Tengah Konflik Ugimba, Papua Tengah
Kerja Keras Hampir Tuntas, RTLH TMMD ke-129 Kini Memasuki Tahap Akhir
Nekat Curi Motor Petani Saat Panen, Pelaku Diciduk Polres Malang
Karhutla Bromo Hari Keenam, Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Aman
TMMD ke-129 Bukan Sekadar Pembangunan, Semangat Nasionalisme Warga Ikut Dibangun
Indonesia Berjaya Raih Juara Umum Indonesia Open 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Reuni AKABRI 91 35 Tahun Mengabdi Untuk Negeri

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

HUT RI ke-81, Hengki Ahmat Jazuli Ajak Insan Pers Kawal Kemerdekaan dan Demokrasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Koops TNI Habema Hadir Membawa Harapan bagi Warga di Tengah Konflik Ugimba, Papua Tengah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Kerja Keras Hampir Tuntas, RTLH TMMD ke-129 Kini Memasuki Tahap Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Nekat Curi Motor Petani Saat Panen, Pelaku Diciduk Polres Malang

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Karhutla Bromo Hari Keenam, Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Aman

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kerja Keras Hampir Tuntas, RTLH TMMD ke-129 Kini Memasuki Tahap Akhir

Senin, 10 Agu 2026 - 10:19 WIB

TNI – Polri

Nekat Curi Motor Petani Saat Panen, Pelaku Diciduk Polres Malang

Senin, 10 Agu 2026 - 09:50 WIB