Pertamina Pastikan BBM Jenis Pertamax Tidak Merusak Komponen Mesin Kendaraan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Pastikan BBM Jenis Pertamax Tidak Merusak Komponen Mesin Kendaraan - Teropong Rakyat
Doc. Pertamina

Jakarta, TeropongRakyat.co – PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax tidak merusak mesin, menyusul pengaduan kerusakan mesin kendaraan di wilayah Cibinong, Jawa Barat.

Pertamina pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM dengan RON 92 ini.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa sampel endapan Pertamax dari kendaraan yang bermasalah, telah dicek Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB).

“Hasilnya, dinyatakan bahwa penyebab rusaknya kendaraan bukan dari BBM Pertamax,” ungkap Fadjar dalam keterangan resminya melalui pesan singkat. (02/11/2024)

Selain uji LAPI ITB, Fadjar juga mengungkapkan bahwa pengujian terhadap BBM Pertamax ini juga telah dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Summber Daya Mineral.

Pengujian dilakukan dengan mengambil sampel Pertamax dari beberapa SPBU di Cibinong.

“Setelah uji coba, Pertamax dinyatakan sudah sesuai standar, spesifikasi, dan aman digunakan. Pertamina menjamin dan terus berkomitmen menyediakan produk-produk berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketum IMI, Bamsoet Berharap Transaksi IMX 2025 Tembus hingga Rp 10 Miliar

Untuk diketahui, pekan lalu ramai di sosial media sebuah video yang menarasikan sebuah mobil mengalami kerusakan pompa bensin akibat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Pertamina sendiri langsung melakukan investigasi dengan melakukan penelitian menggandeng PT LAPI Insitut Teknologi Bandung dan Lemigas.

Dari hasil penelitian yang dilakukan, ahli konversi energi ITB Tri Yuswidjajanto Zaenuri mengatakan bahwa kandungan di dalam BBM Pertamax bukan menjadi penyebab kerusakan mesin kendaraan yang terjadi di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan, untuk mengetahui penyebab kerusakan, mobil di bawa ke bengkel untuk dilepas pompa bahan bakar serta dikuras tangkinya.

Dari situ, ditemukan endapan di dalam tangki. Tri menuturukan bahwa endapan itulah yang membuat mobil kehilangan tenaga karena menyumbat filter sebelum bahan bakar masuk ke dalam pompa.

“Hal ini menyebabkan pasokan bahan bakar ke mesin tidak mencukupi,” kata Tri.

Tim LAPI ITB membawa sampel endapan itu ke laboratorium untuk diperiksa dengan metode EDS (Energy-Dispersive X-ray Spectroscopy) guna diidentifikasi unsur-unsur pembentukannya.

Baca Juga:  Ketua DPD AKPERSI Banten Kunjungi Kantor Desa Malangnengah, Kepala Desa Tidak Hadir

Hasil EDS itu kemudian dibandingkan dengan hasil analisis fisika dan kimia yang dilakukan tim Lemigas terhadap bahan bakar Pertamax dari beberapa SPBU, yang diperkirakan menjadi sumber masalah.

“Ternyata, senyawa pembentuk endapan tersebut tidak ditemukan dalam bahan bakar yang dianalisis (Pertamax),” ujar Tri.

Berdasarkan hasil itu, maka dicurigai pada material antikorosi yang biasa dipakai sebagai pelapis tangki bahan bakar berbahan logam, mengingat pelapis biasanya terbuat dari paduan unsur yang terdeteksi pada analisis EDS.

“Tapi penelitian terus dilakukan untuk memastikan dari mana asal-usul unsur pembentukan endapan tersebut,” ucap Tri.

Menurut dia, jika endapan tersebut berhubungan dengan material tahan korosi pelapis tangki, maka para pemilik kendaraan dengan tangki bahan bakar berbahan resin, tetap bisa menggunakan Pertamax.

Sebab, tidak akan ada fenomena munculnya endapan, mengingat tidak diperlukannya pelapis tersebut.

Pihak LAPI ITB akan terus mencari akar permasalahan dari masalah tersebut untuk bisa dilakukan mitigasi. Dengan demikian, tidak akan terjadi lagi masalah yang sama di kemudian hari.

Berita Terkait

Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli
Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare
Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas
PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur
UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026
Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
BPPKB Banten DPAC Ciseeng Bangkit Rayakan HUT Pertama dengan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:44 WIB

Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur

Senin, 25 Mei 2026 - 19:32 WIB

UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026

Berita Terbaru