Pertamina Pastikan BBM Jenis Pertamax Tidak Merusak Komponen Mesin Kendaraan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Pastikan BBM Jenis Pertamax Tidak Merusak Komponen Mesin Kendaraan - Teropong Rakyat
Doc. Pertamina

Jakarta, TeropongRakyat.co – PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax tidak merusak mesin, menyusul pengaduan kerusakan mesin kendaraan di wilayah Cibinong, Jawa Barat.

Pertamina pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM dengan RON 92 ini.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa sampel endapan Pertamax dari kendaraan yang bermasalah, telah dicek Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB).

“Hasilnya, dinyatakan bahwa penyebab rusaknya kendaraan bukan dari BBM Pertamax,” ungkap Fadjar dalam keterangan resminya melalui pesan singkat. (02/11/2024)

Selain uji LAPI ITB, Fadjar juga mengungkapkan bahwa pengujian terhadap BBM Pertamax ini juga telah dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Summber Daya Mineral.

Pengujian dilakukan dengan mengambil sampel Pertamax dari beberapa SPBU di Cibinong.

“Setelah uji coba, Pertamax dinyatakan sudah sesuai standar, spesifikasi, dan aman digunakan. Pertamina menjamin dan terus berkomitmen menyediakan produk-produk berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Mercedes-Benz STAR EXPO 2025 Bukti Komitmen Hadirkan Best Customer Experience

Untuk diketahui, pekan lalu ramai di sosial media sebuah video yang menarasikan sebuah mobil mengalami kerusakan pompa bensin akibat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Pertamina sendiri langsung melakukan investigasi dengan melakukan penelitian menggandeng PT LAPI Insitut Teknologi Bandung dan Lemigas.

Dari hasil penelitian yang dilakukan, ahli konversi energi ITB Tri Yuswidjajanto Zaenuri mengatakan bahwa kandungan di dalam BBM Pertamax bukan menjadi penyebab kerusakan mesin kendaraan yang terjadi di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan, untuk mengetahui penyebab kerusakan, mobil di bawa ke bengkel untuk dilepas pompa bahan bakar serta dikuras tangkinya.

Dari situ, ditemukan endapan di dalam tangki. Tri menuturukan bahwa endapan itulah yang membuat mobil kehilangan tenaga karena menyumbat filter sebelum bahan bakar masuk ke dalam pompa.

“Hal ini menyebabkan pasokan bahan bakar ke mesin tidak mencukupi,” kata Tri.

Tim LAPI ITB membawa sampel endapan itu ke laboratorium untuk diperiksa dengan metode EDS (Energy-Dispersive X-ray Spectroscopy) guna diidentifikasi unsur-unsur pembentukannya.

Baca Juga:  Semangat Pahlawan Menginspirasi Insan BRIlian: BRI Jakarta Hayam Wuruk Gelar Upacara Penuh Khidmat

Hasil EDS itu kemudian dibandingkan dengan hasil analisis fisika dan kimia yang dilakukan tim Lemigas terhadap bahan bakar Pertamax dari beberapa SPBU, yang diperkirakan menjadi sumber masalah.

“Ternyata, senyawa pembentuk endapan tersebut tidak ditemukan dalam bahan bakar yang dianalisis (Pertamax),” ujar Tri.

Berdasarkan hasil itu, maka dicurigai pada material antikorosi yang biasa dipakai sebagai pelapis tangki bahan bakar berbahan logam, mengingat pelapis biasanya terbuat dari paduan unsur yang terdeteksi pada analisis EDS.

“Tapi penelitian terus dilakukan untuk memastikan dari mana asal-usul unsur pembentukan endapan tersebut,” ucap Tri.

Menurut dia, jika endapan tersebut berhubungan dengan material tahan korosi pelapis tangki, maka para pemilik kendaraan dengan tangki bahan bakar berbahan resin, tetap bisa menggunakan Pertamax.

Sebab, tidak akan ada fenomena munculnya endapan, mengingat tidak diperlukannya pelapis tersebut.

Pihak LAPI ITB akan terus mencari akar permasalahan dari masalah tersebut untuk bisa dilakukan mitigasi. Dengan demikian, tidak akan terjadi lagi masalah yang sama di kemudian hari.

Berita Terkait

Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang Audiensi dengan Gubernur Banten, Dorong Penguatan 8 Program Prioritas dan Ketahanan Keluarga
Kelurahan Utan Panjang Bersama Anggota Komisi A Bagikan 500 Masker Gratis untuk Warga di Tengah Abu Vulkanik
Lewat 8 Lagu, Bona Paputungan Sampaikan Pesan Rakyat: Berantas Korupsi, Hapus Ketimpangan, Sejahterakan Seluruh Bangsa!
Panitia Finalisasi Persiapan Anugerah M.H. Thamrin 2026, Gubernur DKI Siap Hadir
PDKN dan Keraton Surakarta Desak Presiden Prabowo Kembalikan UUD 1945 Naskah Asli
Legal Opinion: Ada Dasar untuk Penyelidikan Dugaan Korupsi & Pemalsuan 84 SKT di Desa Pujud
Menuju Kursi Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol Temui PWI Pusat
PWI Depok Gaungkan Pelestarian Angklung Lewat Harmoni Angklung

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:18 WIB

Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang Audiensi dengan Gubernur Banten, Dorong Penguatan 8 Program Prioritas dan Ketahanan Keluarga

Senin, 7 September 2026 - 11:28 WIB

Kelurahan Utan Panjang Bersama Anggota Komisi A Bagikan 500 Masker Gratis untuk Warga di Tengah Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Lewat 8 Lagu, Bona Paputungan Sampaikan Pesan Rakyat: Berantas Korupsi, Hapus Ketimpangan, Sejahterakan Seluruh Bangsa!

Senin, 7 September 2026 - 01:07 WIB

Panitia Finalisasi Persiapan Anugerah M.H. Thamrin 2026, Gubernur DKI Siap Hadir

Minggu, 6 September 2026 - 23:59 WIB

PDKN dan Keraton Surakarta Desak Presiden Prabowo Kembalikan UUD 1945 Naskah Asli

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:06 WIB