Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Selatan Diminta Secepatnya Proses Dan Tangkap Para Pelaku pemukulan Dan mafia BBM

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, TeropongRakyat.co – Maraknya intimidasi dari para mafia terhadap profesi jurnalis hingga kini ramai menjadi perbincangan publik, mengingat profesi jurnalis bertugas sebagai melakukan pemberitaan apapun yang terjadi dan telah dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS

Seorang Jurnalis berinisial KRS yang merupakan jurnalis Media online Info-Nusantara.com menjadi korban pengeroyokan oleh para mafia BBM Subsidi jenis Pertalite di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Selatan, ironisnya. Ketika dirinya sedang melakukan investigasi bersama rekan-rekannya, dirinya diserang oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga sebagai mafia BBM subsidi

Saat di wawancarai awak media, dirinya mengatakan bahwa pada kejadian tersebut. Dirinya bersama tim sedang melakukan investigasi terkait Mafia BBM Subsidi jenis Pertalite.

“Pada hari Rabu 30/10/2024 malam, ketika saya sedang melintas di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan. Saya melihat adanya beberapa sepeda motor jenis Thunder dengan tangki dalam keadaan telah di modifikasi sedang melakukan pengisian dengan berulang kali di salah satu SPBU Pertamina” Ujar pria Berinisial KRS

Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Selatan Diminta Secepatnya Proses Dan Tangkap Para Pelaku pemukulan Dan mafia BBM - Teropong Rakyat

Lebih lanjut, KRS yang merupakan korban dari pengeroyokan tersebut menambahkan bahwa ketika dirinya bersama tim usai melakukan pengambilan dokumentasi berupa video. Dirinya dihampiri oleh para pelaku

Baca Juga:  Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang

“Ketika tim saya selesai ambil dokumentasi berupa video, ada yang datang sehingga terjadinya pengeroyokan” Sambungnya

KRS yang merupakan korban pengeroyokan menjelaskan bahwa dirinya mendapat luka dibagian wajah akibat dari adanya insiden tersebut “Saya di pukul sama orang kurang lebih sebanyak 7 orang” Jelasnya

Kemudian KRS membuat Laporan Polisi Di Polres Metro Jakarta Selatan “Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, saya coba buat Laporan Polisi (LP) di Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti” Imbuhnya

Pasca Kejadian tersebut, Aris Suhardjo selaku Pimpinan Redaksi Media Info-Nusantara.com mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna mengkonfirmasi terkait perkembangan LP yang telah dibuat KRS “Pada hari ini, tujuan saya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan ini bukan untuk menggeruduk. Tapi saya ingin menghadap guna konfirmasi terkait tindak lanjut dari LP yang telah dibuat KRS” Ucap Aris kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin 4/11/2024

Aris berharap kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk segera mengambil langkah tindakan tegas pasca pengeroyokan terhadap KRS.

Baca Juga:  Torehkan Prestasi Membanggakan di Raih Prajurit Yonbekang 2 Tinju Amatir Jawa Timur

“KRS ini merupakan wartawan saya, saya berharap kepada Kombespol. Ade Rahmat Idnal (selaku Kapolres) untuk segera mengambil langkah tegas pasca tindakan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis” Tegas Aris

Aris Suharjo sangat prihatin mengenai hal pengeroyokan terhadap seorang jurnalis.

“Saya sangat menyayangkan jika jurnalis menjadi korban intimidasi dari para mafia, bahkan pasca tindakan pengeroyokan tersebut. KRS mengalami trauma dan luka dibagian wajah” Ulasnya

Hal senada disampaikan Alfito selaku Anggota Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI) “Saya berharap kepada Kapolres beserta jajaran, untuk segera mengamankan para pelaku pengeroyokan tersebut. ” Pungkasnya

Terakhir, Al berharap untuk tidak ada lagi kekerasan terhadap profesi jurnalis

“Jurnalis itu tugasnya hanya menyampaikan berita, jangan sampai terulang kasus pengeroyokan terhadap profesi jurnalis ” Tutupnya

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. Bahkan hingga kini para pelaku sedang berkeliaran terkesan kebal hukum, para pelaku dapat terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

Sumber Berita: Info-nusantara.com

Berita Terkait

Polres Malang Siagakan 650 Personel Amankan Kunjungan Presiden Prabowo ke Pagak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Siaga Hadapi Genangan Air Dampak Hujan Lebat
Bobol Rumah Warga Saat Malam, Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah Motor Malang
Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110
Polres Kediri Bangun Sumur Bor Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Belor
Polres Priok Gelar Jum’at Peduli Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat
1.200 Personel Gabungan Amankan Laga Arema FC vs Persik Kediri di Kanjuruhan
Syukuran dan Launching SPPG Sedayu Turen Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:26 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Siaga Hadapi Genangan Air Dampak Hujan Lebat

Senin, 12 Januari 2026 - 10:50 WIB

Bobol Rumah Warga Saat Malam, Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah Motor Malang

Senin, 12 Januari 2026 - 10:44 WIB

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WIB

Polres Kediri Bangun Sumur Bor Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Belor

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:55 WIB

Polres Priok Gelar Jum’at Peduli Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Breaking News

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:08 WIB