Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Selatan Diminta Secepatnya Proses Dan Tangkap Para Pelaku pemukulan Dan mafia BBM

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, TeropongRakyat.co – Maraknya intimidasi dari para mafia terhadap profesi jurnalis hingga kini ramai menjadi perbincangan publik, mengingat profesi jurnalis bertugas sebagai melakukan pemberitaan apapun yang terjadi dan telah dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS

Seorang Jurnalis berinisial KRS yang merupakan jurnalis Media online Info-Nusantara.com menjadi korban pengeroyokan oleh para mafia BBM Subsidi jenis Pertalite di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Selatan, ironisnya. Ketika dirinya sedang melakukan investigasi bersama rekan-rekannya, dirinya diserang oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga sebagai mafia BBM subsidi

Saat di wawancarai awak media, dirinya mengatakan bahwa pada kejadian tersebut. Dirinya bersama tim sedang melakukan investigasi terkait Mafia BBM Subsidi jenis Pertalite.

“Pada hari Rabu 30/10/2024 malam, ketika saya sedang melintas di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan. Saya melihat adanya beberapa sepeda motor jenis Thunder dengan tangki dalam keadaan telah di modifikasi sedang melakukan pengisian dengan berulang kali di salah satu SPBU Pertamina” Ujar pria Berinisial KRS

Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Selatan Diminta Secepatnya Proses Dan Tangkap Para Pelaku pemukulan Dan mafia BBM - Teropong Rakyat

Lebih lanjut, KRS yang merupakan korban dari pengeroyokan tersebut menambahkan bahwa ketika dirinya bersama tim usai melakukan pengambilan dokumentasi berupa video. Dirinya dihampiri oleh para pelaku

Baca Juga:  DPP AKPERSI Geruduk Kementrian Desa Terkait Pernyataan "LSM DAN Wartawan Bodrek", Ketua Umum: Segera Meminta Maaf Secara Terbuka Menteri Yandri

“Ketika tim saya selesai ambil dokumentasi berupa video, ada yang datang sehingga terjadinya pengeroyokan” Sambungnya

KRS yang merupakan korban pengeroyokan menjelaskan bahwa dirinya mendapat luka dibagian wajah akibat dari adanya insiden tersebut “Saya di pukul sama orang kurang lebih sebanyak 7 orang” Jelasnya

Kemudian KRS membuat Laporan Polisi Di Polres Metro Jakarta Selatan “Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, saya coba buat Laporan Polisi (LP) di Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti” Imbuhnya

Pasca Kejadian tersebut, Aris Suhardjo selaku Pimpinan Redaksi Media Info-Nusantara.com mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna mengkonfirmasi terkait perkembangan LP yang telah dibuat KRS “Pada hari ini, tujuan saya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan ini bukan untuk menggeruduk. Tapi saya ingin menghadap guna konfirmasi terkait tindak lanjut dari LP yang telah dibuat KRS” Ucap Aris kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin 4/11/2024

Aris berharap kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk segera mengambil langkah tindakan tegas pasca pengeroyokan terhadap KRS.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke - 63 Satgas Yonif 623 Gelar Lomba Menyanyikan Lagu Nasional Dan Cerdas Cermat

“KRS ini merupakan wartawan saya, saya berharap kepada Kombespol. Ade Rahmat Idnal (selaku Kapolres) untuk segera mengambil langkah tegas pasca tindakan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis” Tegas Aris

Aris Suharjo sangat prihatin mengenai hal pengeroyokan terhadap seorang jurnalis.

“Saya sangat menyayangkan jika jurnalis menjadi korban intimidasi dari para mafia, bahkan pasca tindakan pengeroyokan tersebut. KRS mengalami trauma dan luka dibagian wajah” Ulasnya

Hal senada disampaikan Alfito selaku Anggota Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI) “Saya berharap kepada Kapolres beserta jajaran, untuk segera mengamankan para pelaku pengeroyokan tersebut. ” Pungkasnya

Terakhir, Al berharap untuk tidak ada lagi kekerasan terhadap profesi jurnalis

“Jurnalis itu tugasnya hanya menyampaikan berita, jangan sampai terulang kasus pengeroyokan terhadap profesi jurnalis ” Tutupnya

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. Bahkan hingga kini para pelaku sedang berkeliaran terkesan kebal hukum, para pelaku dapat terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

Sumber Berita: Info-nusantara.com

Berita Terkait

Koramil Bantur Tanamkan Wawasan Kebangsaan, Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying kepada 300 Pelajar
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Agung
Langkah Nyata Menjaga Papua Damai: Koops TNI Habema Kuasai Honai Kelompok Bersenjata OPM, Tiga Pucuk Senjata Api Berhasil Diamankan
Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Penyuluhan KB Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Masyarakat
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Penyuluhan KB Kesehatan bagi Masyarakat
Patroli JJOS KRYD Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kawasan Pelabuhan
Merangkai Bahagia Dengan Anak-Anak TK Angkasa, Olahraga Bersama HUT Ke-38 Yasarini Penuh Keceriaan di Lanud Sjamsudin Noor

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:06 WIB

Koramil Bantur Tanamkan Wawasan Kebangsaan, Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying kepada 300 Pelajar

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Agung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:04 WIB

Langkah Nyata Menjaga Papua Damai: Koops TNI Habema Kuasai Honai Kelompok Bersenjata OPM, Tiga Pucuk Senjata Api Berhasil Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:17 WIB

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:50 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Penyuluhan KB Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Masyarakat

Berita Terbaru