Pemerintah Kota Bekasi Ungkapkan Kualitas Udara Kota Bekasi Masih Dalam Kriteria Sedang

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – TeropongRakyat.co || Udara merupakan salah satu unsur yang sangat penting bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi. Kondisi udara mempengaruhi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem secara keseluruhan.

Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya agar udara tidak tercemar oleh polusi, salah satunya adalah dengan Pengujian Emisi kendaraan bermotor dan menempatkan Air Quality Monitoring System (AQMS) di beberapa tempat yang secara otomatis berfungsi sebagai alat pemantau kualitas Udara di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Penikmat Judi "Online" Tidak Selalu Miskin, Bansos Bukan Solusinya.

“Sampai dengan 90.36,” ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti.

Namun, untuk satu parameter lagi yaitu PM 2.5 masuk kategori tidak sehat dengan nilai rata-rata bulan Juli sebesar 119. Penyebabnya antara lain adanya pekerjaan renovasi Stadion Patriot Chandrabaga yang berdekatan dengan Lokasi AQMS.

Baca Juga:  Kemenag Jalin Kerjasama dengan AS Berikan Beasiswa Fulbright untuk Mahasiswa dan Dosen di Kementerian Agama

“Pekerjaan renovasi tersebut menghasilkan peningkatan volume partikel debu yang kemudian ditangkap oleh sensor AQMS. PM 2.5 dihasilkan salah satunya dari debu konstruksi dan debu jalan yang tidak diaspal,” jelasnya.

Terkait hal ini, Kiswanti akan memberikan surat peringatan kepada kontraktor atau penyedia renovasi Stadion Patriot Chandrabaga, untuk dapat mengendalikan debu akibat aktivitas rehab stadion.

(Akbar)

Berita Terkait

Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen
Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
Aksi 18 Kelompok Tani Di Asahan Berunjung Ricuh, Masaa Mengaku Luka Dan Dua Kaca Mobil Pecah
Rawan Tumbang,10 Pohon di Jalur Padat Kendalpayak Malang Mulai DiPangkas

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:45 WIB

18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan

Berita Terbaru