Pemerintah Kota Bekasi Ungkapkan Kualitas Udara Kota Bekasi Masih Dalam Kriteria Sedang

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – TeropongRakyat.co || Udara merupakan salah satu unsur yang sangat penting bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi. Kondisi udara mempengaruhi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem secara keseluruhan.

Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya agar udara tidak tercemar oleh polusi, salah satunya adalah dengan Pengujian Emisi kendaraan bermotor dan menempatkan Air Quality Monitoring System (AQMS) di beberapa tempat yang secara otomatis berfungsi sebagai alat pemantau kualitas Udara di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Diskon Tarif Listrik 50% dari PLN Berakhir, Tarif Kembali Normal Mulai 1 Maret 2025

“Sampai dengan 90.36,” ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti.

Namun, untuk satu parameter lagi yaitu PM 2.5 masuk kategori tidak sehat dengan nilai rata-rata bulan Juli sebesar 119. Penyebabnya antara lain adanya pekerjaan renovasi Stadion Patriot Chandrabaga yang berdekatan dengan Lokasi AQMS.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Kota Perkuat Sinergitas Dengan Rekan Media Melalui Kopi Kamtibmas

“Pekerjaan renovasi tersebut menghasilkan peningkatan volume partikel debu yang kemudian ditangkap oleh sensor AQMS. PM 2.5 dihasilkan salah satunya dari debu konstruksi dan debu jalan yang tidak diaspal,” jelasnya.

Terkait hal ini, Kiswanti akan memberikan surat peringatan kepada kontraktor atau penyedia renovasi Stadion Patriot Chandrabaga, untuk dapat mengendalikan debu akibat aktivitas rehab stadion.

(Akbar)

Berita Terkait

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Dari Ide Jadi Karya, Membuka Ruang Kreatif Gen Z Jakarta Utara
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
Refleksi September Hitam 2026, Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Kamtibmas
LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Sabtu, 5 September 2026 - 11:58 WIB

Dari Ide Jadi Karya, Membuka Ruang Kreatif Gen Z Jakarta Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 08:28 WIB

Refleksi September Hitam 2026, Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Berita Terbaru