Pemerintah Kota Bekasi Ungkapkan Kualitas Udara Kota Bekasi Masih Dalam Kriteria Sedang

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – TeropongRakyat.co || Udara merupakan salah satu unsur yang sangat penting bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi. Kondisi udara mempengaruhi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem secara keseluruhan.

Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya agar udara tidak tercemar oleh polusi, salah satunya adalah dengan Pengujian Emisi kendaraan bermotor dan menempatkan Air Quality Monitoring System (AQMS) di beberapa tempat yang secara otomatis berfungsi sebagai alat pemantau kualitas Udara di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kebakaran Lahan Tebu di Sumberpucung Hanguskan 1 Hektare

“Sampai dengan 90.36,” ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti.

Namun, untuk satu parameter lagi yaitu PM 2.5 masuk kategori tidak sehat dengan nilai rata-rata bulan Juli sebesar 119. Penyebabnya antara lain adanya pekerjaan renovasi Stadion Patriot Chandrabaga yang berdekatan dengan Lokasi AQMS.

Baca Juga:  Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

“Pekerjaan renovasi tersebut menghasilkan peningkatan volume partikel debu yang kemudian ditangkap oleh sensor AQMS. PM 2.5 dihasilkan salah satunya dari debu konstruksi dan debu jalan yang tidak diaspal,” jelasnya.

Terkait hal ini, Kiswanti akan memberikan surat peringatan kepada kontraktor atau penyedia renovasi Stadion Patriot Chandrabaga, untuk dapat mengendalikan debu akibat aktivitas rehab stadion.

(Akbar)

Berita Terkait

Lupa Cabut Setrika, Rumah Warga Gondanglegi Terbaka
Uji Coba DOUBLE TRACK CICURUG–PALEDANG Dilaksanakan, Menggunakan Lokomotip CC 300 
PSM Berkolaborasi Hadirkan ASA Untuk Bangkit Bersama Pasca Bencana
Lerai Keributan di Andrews Party N Mart, Farel Mengaku Dihajar hingga Pingsan
Ahli Waris Abdul Halim Minta Perlindungan Komisi II DPR RI, Sengketa Lahan dengan Summarecon Disebut Berlarut 40 Tahun
DLH Kabupaten Malang Resmikan Eco Office, Dorong Seluruh Perkantoran Terapkan Budaya Ramah Lingkungan
Tak Pernah Ditawarkan, Rumah Principal Malah Diiklankan Rp4,2 Miliar—Kuasa Hukum Curiga
Kota Batu Jadi Magnet Event Olahraga, UT Malang Fun Run 2026 Diikuti Ribuan Runner

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:55 WIB

Lupa Cabut Setrika, Rumah Warga Gondanglegi Terbaka

Selasa, 1 September 2026 - 05:48 WIB

Uji Coba DOUBLE TRACK CICURUG–PALEDANG Dilaksanakan, Menggunakan Lokomotip CC 300 

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:35 WIB

PSM Berkolaborasi Hadirkan ASA Untuk Bangkit Bersama Pasca Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Lerai Keributan di Andrews Party N Mart, Farel Mengaku Dihajar hingga Pingsan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Ahli Waris Abdul Halim Minta Perlindungan Komisi II DPR RI, Sengketa Lahan dengan Summarecon Disebut Berlarut 40 Tahun

Berita Terbaru