Pemerintah Kota Bekasi Ungkapkan Kualitas Udara Kota Bekasi Masih Dalam Kriteria Sedang

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – TeropongRakyat.co || Udara merupakan salah satu unsur yang sangat penting bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi. Kondisi udara mempengaruhi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem secara keseluruhan.

Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya agar udara tidak tercemar oleh polusi, salah satunya adalah dengan Pengujian Emisi kendaraan bermotor dan menempatkan Air Quality Monitoring System (AQMS) di beberapa tempat yang secara otomatis berfungsi sebagai alat pemantau kualitas Udara di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Penghargaan Puncak atas Dedikasi dan Prestasi, BRI Hayam Wuruk Berikan Penghormatan Elegan kepada Pekerja Berprestasi

“Sampai dengan 90.36,” ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti.

Namun, untuk satu parameter lagi yaitu PM 2.5 masuk kategori tidak sehat dengan nilai rata-rata bulan Juli sebesar 119. Penyebabnya antara lain adanya pekerjaan renovasi Stadion Patriot Chandrabaga yang berdekatan dengan Lokasi AQMS.

Baca Juga:  Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

“Pekerjaan renovasi tersebut menghasilkan peningkatan volume partikel debu yang kemudian ditangkap oleh sensor AQMS. PM 2.5 dihasilkan salah satunya dari debu konstruksi dan debu jalan yang tidak diaspal,” jelasnya.

Terkait hal ini, Kiswanti akan memberikan surat peringatan kepada kontraktor atau penyedia renovasi Stadion Patriot Chandrabaga, untuk dapat mengendalikan debu akibat aktivitas rehab stadion.

(Akbar)

Berita Terkait

Sektor Pangan dan Program Sosial Jadi Primadona Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo
Usia Delapan Puluh sebagai Horizon Baru Kebangkitan
Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa di Bulan Agustus 2026
Tolak Provokasi, Jaga Persatuan, dan Hindari Tindakan Anarkis di Bulan Agustus 2026
MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik
DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Respons Cepat Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Menindaklanjuti Dugaan Judi Sabung Ayam
Sambut HUT ke-81 RI, Warga RT 13 Karang Pandan Pakisaji Guyub Percantik Kampung Lewat Kerja Bakti

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Sektor Pangan dan Program Sosial Jadi Primadona Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Usia Delapan Puluh sebagai Horizon Baru Kebangkitan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa di Bulan Agustus 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Tolak Provokasi, Jaga Persatuan, dan Hindari Tindakan Anarkis di Bulan Agustus 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:33 WIB

MK Tegaskan Anggaran MBG Tak Boleh Diambil dari Pos Pendidikan, Puspolrindo: Pemerintah Sejak Awal Abaikan Peringatan Publik

Berita Terbaru

Breaking News

Usia Delapan Puluh sebagai Horizon Baru Kebangkitan

Senin, 3 Agu 2026 - 13:46 WIB